Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Deposito Emas Salah Satu Produk Andalan Bulion Pegadaian

pegadaian
Bali Tribune / aplikasi Pegadaian Digital

balitribune.co.id | Jakarta - PT Pegadaian semakin mantap menjalankan kegiatan usaha Bulion (Bank Emas) yang sejalan dengan misi dan program Asta Cita Pemerintahan Prabowo-Gibran khususnya dalam sektor hilirisasi dan industrialisasi. Semenjak didapuk menjadi pelopor kegiatan usaha Bulion (Bank Emas), salah satu produk unggulan Bulion milik Pegadaian yaitu Deposito Emas sangat digandrungi oleh masyarakat, hingga mencetak rekor lebih dari 200 Kg semenjak produk tersebut launching di Aplikasi Pegadaian Digital pada Januari lalu.

“Alhamdulillah, kegiatan usaha Bulion Pegadaian disambut baik oleh masyarakat Indonesia. Kami tentu berkomitmen untuk terus mengembangkan usaha dan layanan terbaik untuk nasabah, terutama dalam berinvestasi emas,” ujar Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk PT Pegadaian Elvi Rofiqotul Hidayah dalam siaran persnya, Jumat (14/2).

Deposito Emas merupakan salah satu produk andalan Bulion Pegadaian yang dapat menjadi salah satu pilihan berinvestasi yang menjanjikan bagi masyarakat. Pasalnya, fitur penyimpanan sejumlah emas yang terstandarisasi, dipercayakan oleh masyarakat kepada lembaga jasa keuangan penyelenggaraan kegiatan usaha Bulion berdasarkan kesepakatan antara para pihak, dalam hal ini Pegadaian dan nasabah. 

Adapun keunggulan dari Deposito Emas, selain emas aman karena diasuransikan, nasabah tentunya akan mendapatkan imbal hasil dan tenor deposito juga flexibel. Syarat dan ketentuan Deposito Emas, nasabah tentu harus memiliki rekening Tabungan Emas Pegadaian, melakukan upgrade menjadi akun premium pada Aplikasi Pegadaian Digital vers 6.1.0 dan bertransaksi minimal 5 gram. 

Untuk semakin memantapkan diri menjalankan kegiatan usaha Bulion, Pegadaian akan menyelenggarakan berbagai kegiatan sebagai ajang sosialisasi dan literasi kepada masyarakat terkait layanan usaha Bulion, seperti Pegadaian Goes To Campus yang akan diadakan di The Gade Creative Lounge pada berbagai kampus ternama di Indonesia.

“Pegadaian akan segera menyelenggarakan rangkaian untuk memperkenalkan kegiatan usaha Bulion, serta untuk semakin meningkatkan awareness dan pemahaman masyarakat, khususnya mahasiswa tentang investasi dan manfaat Layanan Bulion di Indonesia,” tambah Elvi. 

Sebagai informasi, Pegadaian resmi mengantongi izin menjalankan kegiatan usaha Bulion yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada akhir Desember 2024 lalu. Melalui surat tersebut, Pegadaian dapat melakukan kegiatan usaha Bulion yang meliputi Deposito Emas, Pinjaman Modal Kerja Emas, Jasa Titipan Emas Korporasi maupun Perdagangan Emas. 

Pegadaian dinilai memiliki infrastruktur yang mumpuni menjadi lembaga penyaluran Bulion mulai dari penyimpanan agunan gadai yang 90% berupa emas, ruang penyimpanan emas dengan standar internasional terbesar di Indonesia hingga adanya beragamnya produk emas Pegadaian yang semakin melengkapi ekosistem emas tersebut. Kini Pegadaian resmi menghadirkan fitur produk Deposito Emas yang dapat diakses melalui aplikasi Pegadaian Digital sejak 15 Januari 2025 lalu.

Adanya layanan Bulion di Pegadaian diharapkan dapat mempermudah masyarakat untuk memiliki investasi emas, apalagi investasi emas dinilai sangat menguntungkan dan paling bersinar, khususnya di tahun 2024 lalu. Pegadaian sendiri terus memantapkan komitmennya melebarkan bisnis pada bidang Bulion Services untuk mendukung perekonomian dengan Meng-EMASkan Indonesia.

wartawan
YUE
Category

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.