Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

Terdakwa narkotika
Bali Tribune / TERDAKWA - Dua orang warga Rusia yang didakwa terlibat dalam produksi narkotika saat digiring menuju ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore.

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Sergei merupakan terdakwa perkara Nomor 133, sedangkan Natalia perkara Nomor 134. Dalam dakwaan jaksa, Villa The Lavana De’Bale Marcapada disebut dipersiapkan sebagai lokasi produksi narkotika.

Kasi Intel Kejari Gianyar, I Nyoman Triarta Kurniawan,  Kamis (3/9/2026) mengatakan kasus tersebut bermula dari tawaran “akomodasi gratis di Bali” melalui internet. Sergei kemudian diarahkan berkomunikasi lewat Telegram dengan akun “KSENYA” atau KSENIIA yang kini berstatus DPO.

Sergei tiba di Bali pada 7 Januari 2026 dan disebut bertugas menerima paket berisi bahan kimia serta peralatan laboratorium. Sementara Natalia disebut membeli bahan kimia dan peralatan melalui platform daring serta menerima sejumlah bahan dari China.

Natalia menyewa vila tersebut pada 30 Januari 2026. Untuk membatasi akses, ia disebut mengganti kunci, memasang dua CCTV dan membatasi pekerja vila. Produksi mefedron disebut berlangsung sekitar satu minggu setiap kali proses.

Setelah keduanya ditangkap BNN, penyidik menemukan berbagai barang bukti. Di antaranya padatan putih sekitar 471 gram, padatan abu-abu 69 gram, kristal bening 14 gram dan kristal putih sekitar 90 gram netto.

Polisi juga menyita berbagai bahan kimia, termasuk Dichloromethane, Methylamine, Hydrobromic Acid dan Ethyl Acetate, dengan volume mulai ratusan mililiter hingga puluhan liter. Peralatan laboratorium, CCTV, perangkat elektronik, catatan tangan, vila dan sebuah Toyota Agya turut diamankan.

Humas PN Gianyar, Kadek Apdila Wirawan, membenarkan informasi bahwa salah satu terdakwa diduga merupakan eks militer Rusia. Namun, latar belakang tersebut tetap akan diuji berdasarkan fakta dan pembuktian di persidangan.

wartawan
ATA
Category

Jaya Negara Pimpin Apel HUT ke-81 RI, Ajak Warga Denpasar Perkuat Gotong Royong

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana khidmat mewarnai pelaksanaan Apel Upacara Bendera dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia di Kota Denpasar, Senin (17/8/2026), di Lapangan Lumintang, Denpasar. 

Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, memimpin langsung rangkaian peringatan hari kemerdekaan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Maknai Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 81, Bupati Karangasem Ajak Masyarakat Bersatu Membangun Karangasem

balitribune.co.id I Amlapura - Apel bendera peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke 81 di Kabupaten Karangasem, berlangsung khidmat pada Senin (17/8/2026), dimana bertindak sebagai Inspektur Upacara, Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata. Apel bendera diawali dengan kedatangan ratusan anggota pasukan pelacaran rute perjuangan pahlawan I Gusti Ngurah Rai di Lapangan Tanah Aron, serta membacakan surat sakti pahlawan I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

237 Warga Binaan Lapas Singaraja Terima Pengurangan Masa Pidana

balitribune.co.id I Singaraja - Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum penuh makna bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja. Sebanyak 237 narapidana dan anak binaan menerima Remisi Umum dalam upacara yang berlangsung di Aula Nusantara, Senin (17/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

88 Warga Binaan Rutan Kelas II B Klungkung Terima Remisi, Dua Langsung Bebas

balitribune.co.id I Semarapura - Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bupati Klungkung I Made Satria menyerahkan Remisi Umum kepada 88 warga binaan pemasyarakatan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Klungkung, Senin (17/8/2026). Dari jumlah penerima remisi tersebut, dua orang warga binaan dinyatakan langsung bebas pada momentum hari kemerdekaan ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.