Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dishub Terapkan Rekayasa Tahap II, Kemacetan Jalan Raya Ubud Dipecah ke Peliatan

MAcet Ubud
Bali Tribune / REKAYASA - Suasana Lalulintas di Ubud dalam Uji Coba Rekayasa tahap II.

balitribune.co.id I Gianyar - Meski secara umum rekayasa lalu lintas di wilayah  Ubud dinilai efektif memecah kemacetan, Dinas Perhubungan (Dishub) Gianyar akhirnya menerapkan rekayasa tahap II.

Rekayasa tahap II ini mem-vermark ujicoba sebelumnya, yakni arah dua ruas jalan di balik untuk memecah tumpukan kendaraan di kelurahan Ubud  dengan pengalihan ke wilayah Desa Peliatan. Jalan Sukma Tebesaya hingga simpang Catus Pata  Peliatan  kini  menerima "Pingpongan" tumpukan kendaraan.

Dari pantauan Uji coba rekayasa tahap II, Kamis ( 27/8/2026), dua ruas jalan, masing-masing Jalan Sukma di Banjar Tebesaya dan Jalan Jatayu  (Tebesaya-Padang Tegal Ubud), arahnya di balik.  Dimana arus kendaraaan dari arah Jalan Sugriwa dipecah  melalui Jalan Jatayu  melalui Jalan Sukma Tebesaya menuju  Catus Pata Peliatan. 

Demikian pula  kendaraan di Jalan Raya Ubud  yang menumpuk hingga Simpang Patung Arjuna dipecah ke Jalan  Sukma Tebesaya menuju Catus Pata Peliatan. Hanya saja, di pintu  masuk Jalan Sukma Tebesaya yang satu arah itu,  masih bisa dua arah untuk kendaraan yang  Parkir di Jaba Pura Dalem Puri.

Adanya perubahan di Uji coba Tahap 11 ini, sempat menimbulkan  kebingungan warga di sepanjang jalan Sukma. Karena malam sebelumnya, banyak kendaraan roba empat yang parkir menghadap ke utara. Sementara paginya arah lalin  ditetapkan terbalik.  

"Kami baru dapat informasi perubahan ini Rabo malam di WA Grouo. Itupun sebagian besar dibaca Kamis pagi.  Atas perubahan jalur ini, kami harap tidak lagi memicu kemacetan seperti sebelumnya," ungkap I Ketut Sudiarta, salah seorang warga.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Gianyar, I Wayan Artawan, membenarkan adanya sejumlah perubahan arah  dalam uji coba rekayasa tahap II ini.   Perubahan ini merupakan salah satu langkah dinamis yang diterapkan berdasar evaluasi  selama tiga hari uji coba rekayasa lalin tahap 1. 

"Target dalam mengurai kemacetan di wilayah Ubud ini adalah pemerataan beban arus kendaraan. Mudah-mudahan  uji coba ini menemui formali yang ideal," ungkapnya.

Meski secara umum dinilai efektif, dari uji coba tiga hari terakhir  diakui masih menimbulkan kemacetan mencolok di beberapa titik yakni di jalan Sugriwa  - Jalan Raya Ubud hingga Simpang Patung Arjuna, Ambengan, Peliatan.  Memecah  penumpukan kendaraan ini,  sebagian kendaraan kecil diarahkan melalui jalan Jatayu dan Jalan Sukma menuju Catus Pata Peliatan.

"Mengenai potensi penumpukan kendaraan di Catus Pata Peliatan , tentunya akan kami pantau dalam beberapa hari ke depan. Intinya kami  menargetkan pemerataan beban arus kendaraan," terangnya.

Artawan juga menegaskan, semua stocholder seyogya saling bersinergi dalam uji coba Rekayasa lalu lintas ini. Karena tanpa partisipasi semua pihak,  mengurai kemacetan  di Kawasan Ubud  akan sulit  terurai.  

"Tidak hanya pemerintah dan instansi terkait. Seluruh stockholder  dan warga masyarakat kami harapkan  berpartisipailsi untuk menyikapi kemacetan lalu lintas  dalam beberapa tahun terakhir.  Karena kelancaran lalu lintas ini adalah pondasi  vital  aktivitas kepariwisataan di Ubud," harapnya. 

wartawan
ATA
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.