Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Tabanan Bentuk Dua Pansus untuk Bahas Empat Ranperda

Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa
Bali Tribune / Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa.

balitribune.co.id I Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan telah membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) guna menindaklanjuti empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh pihak eksekutif. Dua pansus tersebut akan bertugas membahas empat ranperda yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan selaku pihak eksekutif dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Dua pansus yang dibentuk itu juga sudah mulai melakukan rapat internal sebagai persiapan awal untuk membahas keempat ranperda itu.  Adapun fokus utama pembahasan meliputi Ranperda Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tahun Anggaran 2025, penataan kawasan permukiman, penanggulangan bencana, serta perlindungan lingkungan hidup.

Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, Kamis (9/7/2026), menyebutkan bahwa kedua pansus itu sudah terbentuk dan mulai menjalankan tugasnya. "Pembagian tugas juga sudah ditetapkan untuk memastikan untuk membahas keempat raperda tersebut.  Ada dua pansus yang sudah kami bentuk," ujar Arnawa.

Ia menjelaskan, satu pansus diketuai oleh I Gusti Komang Wastana yang juga Ketua Komisi IV DPRD Tabanan. Dan, satu pansus lagi dipimpin oleh I Wayan Lara yang juga Ketua Komisi II. Sementara untuk LPJ tahun anggaran 2025 akan dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) yang ketuanya secara ex officio dipimpin langsung oleh dirinya. Setelah pembentukan dan pembahasan internal di tingkat pansus selesai, pihak dewan menjadwalkan pertemuan lanjutan dengan pihak eksekutif. "Besok kami akan menggelar rapat kerja dengan eksekutif," imbuh Arnawa.

Sebelumnya, DPRD Tabanan telah menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian empat ranperda dari pihak eksekutif kepada legislatif. Dalam rapat tersebut, tiga fraksi di dewan telah menyetujui adanya pembahasan lebih lanjut terkait empat ranperda itu.

wartawan
JIN
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.