Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Duta Kota Denpasar Pukau Pengunjung Peed Aya PKB 2026

peed aya
Bali Tribune / PEMBUKAAN PKB - Gubernur Bali, Wayan Koster (dua kiri) didampingi Wakil Menteri Pariwisata RI Ni Luh Enik Ermawati (dua kanan) memukul kulkul saat membuka Peed Aya (Pawai) Pesta Kesenian Bali XLVIII Tahun 2026 di kawasan Monumen Bajra Sandi, Renon, Sabtu (13/6/2026).

balitribune.co.id I Denpasar - Duta Kesenian Kota Denpasar tampil memukau dalam Peed Aya (Pawai) Pembukaan Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 di kawasan Monumen Bajra Sandi, Renon, Sabtu (13/6). Pawai seni tahunan ini dibuka resmi oleh Gubernur Bali, I Wayan Koster, bersama Wakil Menteri Pariwisata RI, Ni Luh Enik Ermawati.

Dalam ajang kali ini, Kota Denpasar menyajikan garapan megah bertajuk Tattwa Parisuda Vasudhaiva Kutumbhakam. Penampilan kolosal ini melibatkan sedikitnya 700 peserta yang terdiri dari penari, penabuh, truna-truni, serta pelajar.

Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, yang hadir langsung menyaksikan pawai, menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya atas dedikasi para seniman muda daerah.

"Penampilan peserta Peed Aya Kota Denpasar begitu memukau. Atas nama pemerintah dan masyarakat Kota Denpasar, saya mengucapkan terima kasih atas semangat luar biasa ini," ujar Arya Wibawa.

Koordinator Pawai Duta Kota Denpasar, Ida Bagus Eka Harista, menjelaskan bahwa materi pawai dibagi menjadi tiga segmen utama. Segmen pertama merefleksikan nilai Vasudhaiva Kutumbhakam (persaudaraan). Segmen kedua menampilkan kearifan lokal melalui tarian sakral seperti Sang Hyang Dedari dan Legong Manca.

Sebagai penutup komparasi, segmen ketiga menampilkan Garapan Tematik Wayang Sapuh Leger dan Ogoh-Ogoh Sapa Warang karya maestro Marmar Herayukti dari Banjar Gemeh. 

wartawan
HEN
Category

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbentur Beton Pembatas Jalan, Pengendara Motor Tewas

balitribune.co.id I Bangli - Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan Bayung Gede, Desa Bayung Gede, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli pada Senin (24/8/2026). Kecelakaan lalu lintas yang terjadi malam hari tersebut merenggut nyawa pengendara sepeda motor Gede Radika Dharma Putra (20) asal Desa Belancan Kintamani.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.