Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gangguan Pelayaran Kembali Terjadi di Selat Bali, KMP Agung Samudera XVIII Kandas 10 Jam

kapal kandas
Bali Tribune / KANDAS - KMP Agung Samudera XVIII yang terseret arus deras di perairan selat Bali kandas lebih dari 10 jam pada Rabu (16/7) hingga Selasa (15/7)

balitribune.co.id | Negara - Belum usai penanganan musibah tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya, perairan Selat Bali kembali diwarnai insiden gangguan pelayaran. Kali ini, KMP Agung Samudera XVIII mengalami kandas di Pelabuhan Gilimanuk dan harus tertahan di laut hampir selama 10 jam.

Dari informasi diperoleh pada Rabu (16/7),  KMP Agung Samudera XVIII yang bertolak dari Pelabuhan Ketapang, dilaporkan mengalami kandas pada Selasa (15/7) pukul 23.45 WITA. Posisi kapal saat itu sekitar ±100 meter dari bibir pantai, dengan titik koordinat 08°09.4869' S - 114°26.2743' T, dekat dengan Dermaga Landing Craft Machine (LCM) Pelabuhan Gilimanuk. Penyebab utama kandasnya kapal disebut karena tidak kuat melawan arus laut yang deras.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kompol Arya Agung Arjana Putra membenarkan adanya kejadian gangguang pelayaran yang dialami KMP Agung Samudera XVIII ini. Ia menjelaskan bahwa KMP Agung Samudera XVIII kandas saat hendak bersandar, “Kapal kandas karena cuaca buruk, angin kencang dan arus yang cukup deras sehingga terhempas dan terseret arus 200 meter dari Dermaga LCM Pelabuhan ASDP Gilimanuk," ungkapnya.

Terhadap penumpang kapal yang masih dalam kondisi kandas, tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Pol Airud) Gilimanuk, TNI AL, dan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) pada pukul 02.30 WITA melakukan evakuasi. proses evakuasi penumpang dilakukan menggunakan KP XI-2006 Tanjung Rening milik Sat Pol Air Polres Jembrana, dengan melibatkan sejumlah personel. Seluruh penumpang yang berhasil dievakuasi.

Seluruh penumpang yang telah dievakuasi ditempatkan di Ruang VIP ASDP Pelabuhan Gilimanuk untuk pemeriksaan kesehatan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Gilimanuk. KMP Agung Samudera XVIII yang dinakhodai oleh Suwoko, membawa 41 penumpang sesuai manifes, 16 anak buah kapal, serta 25 unit kendaraan yang terdiri dari 3 sepeda motor, 5 pick up, 15 truk sedang, dan 2 truk besar. Beruntungnya, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.

Setelah hampir 10 jam tertahan, KMP Agung Samudera XVIII akhirnya berhasil terlepas dari posisi kandasnya. Proses penarikan dilakukan oleh Kapal Tunda TB. Joyo Boyo dan selesai pada pukul 13.21 WITA. Sekitar pukul 13.52 WITA, kapal tersebut akhirnya berhasil bersandar di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk untuk membongkar muatannya. "Setelah berhasil lepas kandas, kapal sudah bongkar muat di Dermaga LCM Pelabuhan Gilimanuk,” ungkapnya.

“Penumpang yang beristirahat di Kantor VIP ASDP Pelabuhan Gilimanuk juga sudah kembali melanjutkan perjalanannya," imbuhnya. Pasca-bongkar muatan, KMP Agung Samudera XVIII tidak akan langsung beroperasi kembali. Informasi yang diperoleh, kapal tersebut kembali ke Pelabuhan Ketapang dalam kondisi kosong. Kapal tersebut menjalani di-grounded atau diistirahatkan untuk dilakukan pengecekan menyeluruh terhadap kelayakan berlayarnya. 

wartawan
PAM
Category

Polres Gianyar Bekali 77 Pelajar Pemahaman AI

balitribune.co.id I Gianyar - Sebanyak 77 siswa SMA, SMK, dan MA di Kabupaten Gianyar mengikuti Training of Trainer (TOT) pemahaman kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) yang digelar Polres Gianyar, Kamis (20/8/2026). 

Kegiatan yang berlangsung di SMA Negeri 1 Blahbatuh tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian meningkatkan literasi digital pelajar di tengah pesatnya perkembangan teknologi AI.

Baca Selengkapnya icon click

PAMTS Atur Distribusi Air, Dampak Proyek Infrastruktur PUPR di Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Perumda Air Minum Tirta Sanjiwani (PAMTS) Gianyar melakukan penyesuaian pola distribusi air bersih menyusul pelaksanaan peningkatan infrastruktur oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di sejumlah wilayah Kabupaten Gianyar. Penyesuaian tersebut berdampak pada gangguan pelayanan sementara, khususnya di wilayah pelayanan Kecamatan Sukawati. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KPU Badung Soroti Potensi Pencatutan Nama Warga dalam Keanggotaan Parpol

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung menyoroti masih adanya persoalan validitas data keanggotaan partai politik (Parpol). Sejumlah warga bahkan mengaku namanya tercantum sebagai anggota Parpol, padahal tidak pernah merasa mendaftar atau memberikan persetujuan.

Baca Selengkapnya icon click

PPPK Berpeluang Ikut Seleksi CPNS, Syarat Masa Kerja Minimal Setahun 

balitribune.co.id I Mangupura - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung kini berpeluang kembali mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Namun, kesempatan tersebut tidak otomatis berlaku bagi seluruh PPPK karena tetap harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korpri Denpasar Gandeng BPJS Lindungi Pekerja

balitribune.co.id I Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, memaparkan inovasi "Sembagi Arutala" atau Gerakan Korpri Peduli Pekerja Rentan dalam Rapat Koordinasi Daerah BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa) di Sanur, Kamis (20/8/2026). Inovasi berbasis modal sosial ini dirancang untuk memberikan rasa aman dan jaminan perlindungan sosial bagi pekerja rentan.

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Denpasar Lantik 81 Pejabat Struktural

balitribune.co.id I Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, melantik dan mengambil sumpah jabatan 81 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar di Graha Sewaka Dharma, Kamis (20/8/2026). 

Pelantikan ini ditujukan untuk pengisian jabatan kosong, rotasi, serta promosi guna memantapkan organisasi dan mengoptimalkan pelayanan publik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.