Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gerebek Bandar Sabu Polisi Temukan Senpi

Senpi Rakitan
Bali Tribune / SENPI - Kapolres Buleleng, AKBP Ruzi Gusman perlihatkan bentuk senpi rakitan yang ditemukan saat melakukan penggeledahan pengedar narkoba.

balitribune.co.id | Singaraja - Satresnarkoba Polres Buleleng menangkap seorang petani berinisial MN (50) di rumahnya, Banjar Dinas Tamblingan, Desa Munduk, Banjar, Buleleng (3/9/2026). Penangkapan tersangka pengedar sabu ini justru membuka kasus pidana lain setelah polisi menemukan senjata api (senpi) rakitan beserta delapan butir amunisi ilegal.

Kapolres Buleleng, AKBP Ruzi Gusman, menjelaskan bahwa penangkapan MN merupakan pengembangan dari penangkapan tersangka lain berinisial EP. Dalam penggeledahan yang disaksikan aparat desa, petugas mengamankan 12 pipet plastik berisi sabu dengan berat total 1,98 gram brutto (0,66 gram netto).

"Namun, saat penggeledahan narkoba tersebut, kami juga menemukan satu pucuk senpi rakitan berukuran sekitar 10 sentimeter dan delapan butir amunisi kecil," ungkap Ruzi Gusman, Selasa (15/9/2026).

Kepada penyidik, MN berdalih senpi tersebut adalah pemberian mendiang tetangganya dan sudah disimpan selama 15 tahun. Polisi tidak langsung mempercayai pengakuan tersebut dan kini telah mengirimkan senjata tersebut ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Bali.

"Senpi dan amunisi sedang diuji balistik untuk mengetahui kaliber serta kelayakannya. Kami juga berkoordinasi dengan Ditreskrimum Polda Bali untuk memetakan asal-usul senjata ini," tambah Ruzi.

Atas perbuatannya, petani ini harus menghadapi dua jeratan hukum sekaligus. Untuk kasus narkotika, MN dijerat UU No. 35 Tahun 2009. Sementara untuk kepemilikan senjata api ilegal, ia dijerat Pasal 306 UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

wartawan
CHA
Category

Wabup Tjok Surya Minta Petugas Jaga Kebersihan Pasar Rakyat

balitribune.co.id I Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gede Surya Putra memberikan arahan sekaligus motivasi kepada para petugas pengelola Pasar Semarapura, Pasar Galiran, dan Pasar Kusamba untuk meningkatkan kedisiplinan dan integritas dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat di ruang rapat Kantor Inspektorat Kabupaten Klungkung, Selasa (8/9/2026).   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Payung Hukum Galian C Buleleng Makin Tegas, Tidak Ada Lagi Celah Penyalahgunaan Tata Ruang

balitribune.co.id I Singaraja - Aktivitas Galian C di Kabupaten Buleleng kini memiliki pijakan tata ruang yang lebih jelas. Setelah lama kerap dipersepsikan berada di wilayah abu-abu, sejumlah kawasan yang memiliki potensi pertambangan batuan telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng Tahun 2024–2044.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Desa di Denpasar Rencanakan Gelar Pasar Murah LPG 3 Kg

balitribune.co.id I Denpasar - Sepekan terakhir  eceran LPG 3 kilogram di Denpasar sempat mengalami kelangkaan. Mengantisipasi hal tersebut terulang kembali, sejumlah desa di Denpasar menggelar pasar murah. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar mencatat sudah ada 3 desa yang megajukan pelaksanaan pasar murah dengan mengglontorkan 100 tabung per harinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.