Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster: PKB Harus Dikelola Profesional

Gubernur Bali, I Wayan Koster
Bali Tribune / Gubernur Bali, I Wayan Koster.

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali mulai mematangkan persiapan Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026. Ajang seni budaya terbesar di Pulau Dewata ini dijadwalkan berlangsung selama sebulan penuh, mulai 13 Juni hingga 11 Juli 2026, dengan melibatkan 20.929 seniman dari 673 sekaa.

Gubernur Bali, Wayan Koster, saat memimpin Rapat Pleno di Gedung Wiswa Sabha Utama, Selasa (12/5/2026), menegaskan bahwa PKB harus dikelola secara profesional dan berkualitas. Ia menyoroti pentingnya integrasi antara tema dan pertunjukan, serta peningkatan fasilitas bagi para perajin.

"Sejak saya menjabat, stand pameran UMKM di PKB digratiskan agar para perajin dapat tampil tanpa beban biaya. Penataan ini bertujuan agar PKB lebih tertib dan mencerminkan kualitas seni budaya Bali yang sesungguhnya," ujar Koster.

Lebih lanjut, Gubernur menekankan aspek kenyamanan pengunjung melalui pengelolaan kebersihan yang ketat. Ia melarang penggunaan plastik sekali pakai di area pameran dan meminta pengawasan keamanan diperkuat melalui pemasangan CCTV di titik-titik strategis. Sektor parkir juga akan diintegrasikan dengan desa adat setempat guna menjamin kelancaran arus lalu lintas.

"Kita harus menjaga kualitas PKB karena ajang ini sudah menjadi perhatian internasional. Saya berharap Bapak Presiden Prabowo Subianto bisa hadir untuk membuka pawai PKB tahun ini," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Ida Bagus Alit Suryana, melaporkan bahwa PKB 2026 mengusung tema "Atma Kerthi: Jiwa Sidha Parisudha" yang bermakna Memuliakan Jiwa Paripurna. Tema ini fokus pada proses penyucian dan peneguhan kualitas batin melalui ekspresi estetika.

Materi pokok PKB tahun ini tetap mempertahankan tradisi kuat melalui Peed Aya (Pawai), Rekasadana (Pergelaran), Utsawa (Parade), hingga Bali World Culture Celebration (Perayaan Budaya Dunia). "Seluruh rangkaian acara merupakan implementasi dari Perda Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali," jelas Alit Suryana.

wartawan
KSM
Category

Ancaman Kriminalisasi Jurnalis, Desakan Hapus Pasal Bermasalah di UU Pers Menguat

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi kebebasan pers di Bali saat ini dinilai berada dalam fase yang mengkhawatirkan. Wartawan dilaporkan kerap menghadapi gugatan, surat somasi, hingga tekanan hukum saat menjalankan tugas jurnalistik. Situasi tersebut memicu kekhawatiran serius akan runtuhnya independensi pers akibat maraknya praktik penyensoran diri (self-censorship) di kalangan awak media.

Baca Selengkapnya icon click

Program Pegadaian Peduli Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Gempa NTT

balitribune.co.id | Flores - Pegadaian bergerak cepat membantu masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) “Pegadaian Peduli”. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Pegadaian untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar sekaligus meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut HUT ke-81 RI, Grab Buka “Peluang Tanpa Batas” bagi Mitra lewat Peluncuran GrabAcademy

balitribune.co.id | Jakarta – Menyambut HUT ke-81 Republik Indonesia, Grab Indonesia meresmikan “Peluncuran GrabAcademy: Peluang Tanpa Batas untuk Mitra Naik Kelas – Mendorong Mitra Grab Tumbuh dalam Ekosistem UMKM Berkelanjutan” sebagai wadah pembelajaran dan pengembangan keterampilan bagi Mitra Pengemudi dan Mitra Merchant.

Baca Selengkapnya icon click

Dari Jaringan hingga Logistik, Langkah Nyata Telkomsel Dampingi Pemulihan Flores

balitribune.co.id | Flores - Telkomsel terus menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat terdampak gempa di Flores, Nusa Tenggara Timur. Melalui semangat “Melayani Sepenuh Hati”, Telkomsel menyalurkan bantuan kemanusiaan di tiga titik terdampak sebagai bagian dari dukungan terhadap proses tanggap darurat dan pemulihan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Eks PMI Alih Profesi Jual Rokok Ilegal, 2 Ribu Bungkus Disita

balitribune.co.id I Negara - Niat memutar modal hasil merantau di luar negeri justru membawa seorang perempuan pemilik warung sembako berinisial N (44) berurusan dengan hukum. Warga asal Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleg, itu diamankan Satreskrim Polres Jembrana setelah kedapatan mengedarkan ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai di kawasan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.