Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Pemalsuan Surat, Polda Bali Tahan ND Jelang Tahap II

polda
Bali Tribune / Kasubid Penmas AKBP Rina Isriana Dewi

balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Subdit 2 Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali resmi melakukan penahanan terhadap tersangka kasus dugaan pemalsuan surat, ND, di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Bali pada Senin (27/7/2026) malam.

Penahanan ini dilakukan setelah penyidik menyatakan proses penyidikan telah rampung. Kepastian mengenai penahanan tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy, melalui Kasubid Penmas AKBP Rina Isriana Dewi.

"Iya, sudah dilakukan penahanan di Rutan Polda Bali," ungkap Rina saat dikonfirmasi.

Kasus yang menjeratND bermula dari laporan polisi dengan nomor LP/B/627/IX/2025/SPKT/Polda Bali tertanggal 3 September 2025. Tersangka diduga melanggar Pasal 263 KUHP (UU No. 1 Tahun 1946) yang kini diatur dalam Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Sebelum penahanan, tim gabungan dari Unit V Subdit II dan Unit Resmob Subdit III Ditreskrimum Polda Bali sempat menjemput paksa tersangka pada Senin (20/7/2026) pukul 21.00 WITA. Langkah tersebut diambil karena tersangka tercatat dua kali mangkir dari panggilan penyidik terkait proses pelimpahan tahap II ke Kejaksaan.

Saat itu, tersangka sempat diberikan kelonggaran setelah berdalih sedang menjalani perawatan medis di RSU Garba Med Kerobokan pada periode 16 hingga 18 Juli 2026. Namun, setelah memastikan kondisi kesehatan tersangka telah stabil dan memungkinkan untuk menjalani proses hukum, penyidik memutuskan untuk melanjutkan perkara tersebut.

Dengan ditahannya tersangka, penyidikan kini telah memasuki tahap akhir. Jika tidak ada kendala, penyerahan tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri (Tahap II) dijadwalkan akan dilaksanakan pada Rabu (29/7/2026) lusa.

"Rencananya Rabu (29/7/2026) penyidik akan melakukan tahap dua ke Kejaksaan," tutup Rina. Setelah proses tersebut rampung, kasus ini nantinya akan segera dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.

wartawan
RAY
Category

Cegah Penyebaran Rabies, Bupati Klungkung Minta Vaksinasi Digencarkan di Setiap Desa

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, meninjau langsung pelaksanaan sterilisasi dan vaksinasi gratis terhadap hewan penular rabies (HPR) seperti anjing dan kucing di Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Kamis (13/8/2026).

Peninjauan ini merupakan wujud komitmen nyata pemerintah daerah dalam menekan serta mencegah penyebaran kasus rabies demi mewujudkan Kabupaten Klungkung yang aman dan bebas dari ancaman rabies.

Baca Selengkapnya icon click

Pangdam IX/Udayana Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Panglima Kodam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto hadir dalam peresmian Jembatan Garuda yang berlokasi di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali. Jembatan gantung ini menjadi angin segar bagi mobilitas warga setempat karena menghubungkan dua desa strategis yakni Desa Lokapaksa dan Desa Ringdikit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Eco Market 2026 Dorong Perputaran Ekonomi di Kawasan Pariwisata

balitribune.co.id I Badung - Kegiatan pameran yang menghadirkan produk dari sejumlah pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) atau event Eco Market 2026 di kawasan pariwisata Nusa Dua Kabupaten Badung beberapa waktu lalu, diklaim dapat menjadi katalis mempertemukan wisatawan dan pengunjung dengan UMKM lokal sekaligus menggerakkan aktivitas ekonomi kawasan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pajak Rumah Kontrakan, Bukan Jenis Pajak Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus memperkuat kepatuhan perpajakan sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Salah satu langkah yang ditempuh adalah memperluas basis perpajakan dan mendorong kepatuhan wajib pajak, termasuk terhadap penghasilan yang berasal dari penyewaan properti.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Punya Ongkos Pulang, Dua Mantan Napi Datangi DPRD Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman tidak serta-merta membuat dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar bisa langsung bernapas lega. Keduanya justru kebingungan di depan Rutan Gianyar karena tidak memiliki bekal uang maupun kerabat yang bisa dihubungi untuk pulang ke kampung halaman, Rabu (12/8/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.