Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejaksaan Negeri Jembrana Musnahkan Barang Bukti Perkara Narkotika

Pemusnahan barang bukti
Bali Tribune / PEMUSNAHAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana memusnahkan alat bukti kejahatan berupa sabu, ribuan butir pil, timbangan digital, telepon genggam hingga berbagai alat hisap narkotika di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Jembrana, Selasa (30/6/2026).

balitribune.co.id I Negara - Tumpukan paket sabu, ribuan butir pil, timbangan digital, telepon genggam hingga berbagai alat hisap narkotika musnah dalam hitungan menit di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Jembrana, Selasa (30/6/2026). Barang-barang yang sebelumnya menjadi alat bukti kejahatan itu telah berubah menjadi abu sebagai penanda berakhirnya proses hukum yang telah berkekuatan hukum tetap.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana terhadap barang bukti dari 36 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) selama periode Desember 2025 hingga Mei 2026. Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana, Salomina Meyke Saliama, mengatakan pemusnahan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana Nomor PRINT 64/N.1.16.BPA/BPApa.1 /05/2026 tanggal 30 Juni 2026 sebagai bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan.

Dari puluhan perkara tersebut, kasus narkotika masih menjadi tindak pidana yang paling mendominasi di Kabupaten Jembrana. Sebanyak 15 perkara berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Selebihnya terdiri atas empat perkara karantina hewan, ikan dan tumbuhan, satu perkara kekerasan seksual, dua perkara kesehatan, sembilan perkara pencurian, dua perkara perlindungan anak, serta tiga perkara tindak pidana lainnya. Dominasi perkara narkotika juga tercermin dari jenis barang bukti yang dimusnahkan.

Kejaksaan Negeri Jembrana kali ini memusnahkan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 180,54 gram bruto atau 164,8 gram netto, ganja seberat 0,83 gram netto, serta 1.468 butir pil putih berlogo huruf "Y" yang diduga merupakan obat terlarang. Selain barang bukti narkotika, turut dimusnahkan 13 unit telepon genggam, enam timbangan digital, alat isap sabu berupa bong, pipet, sendok pipet, plastik klip, sejumlah flashdisk, pakaian, serta 186 barang bukti lainnya yang berkaitan dengan berbagai tindak pidana yang terjadi di Kabupaten Jembrana.

Proses tersebut menjadi tahapan akhir dalam penanganan perkara sekaligus memastikan barang bukti tidak lagi memiliki peluang untuk disalahgunakan atau kembali beredar di masyarakat. "Pemusnahan ini merupakan wujud transformasi Kejaksaan dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas penanganan perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap, sekaligus sebagai bentuk komitmen dalam menegakkan kepastian hukum serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum," ujarnya.

Kendati berbagai upaya mulai pencegahan hingga penindakan dan penegakan hukum telah dilakukan terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, namun jumlah perkara narkotika masih mendominasi pemusnahan kali ini. Persoalan ini menurutnya menjadi pengingat bahwa ancaman peredaran narkoba masih menjadi pekerjaan rumah serius di Jembrana. Posisi Jembrana sebagai pintu masuk Pulau Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk menjadikan wilayah ini rawan dimanfaatkan sebagai jalur distribusi narkotika dari Pulau Jawa.

Di sisi lain, dikatakannya upaya pencegahan tetap membutuhkan peran aktif masyarakat agar mata rantai peredaran narkotika maupun tindak pidana lainnya dapat diputus sejak dari lingkungan yang terdekat, “pencegahan narkoba ini terus dilakukan baik oleh aparat penegak hukum maupun instansi dan lembaga termasuk melibatkan komunitas-komunitas serta pasrtispasi masyarakat. Di lain sisi penegakan hukum juga akan terus kami lakukan bahkan dengan penuntutan secara maksimal di pengadilan,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Angkat Inovasi Sembagi Arutala, Sekda Kota Denpasar Jadi Narasumber Webinar Nasional KORPRI Berbagi

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar, IGN Eddy Mulya, menjadi salah satu narasumber dalam Webinar Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) bertema "KORPRI Peduli KORPRI Berbagi: Aksi Nyata ASN untuk Kemanusiaan dan Perlindungan Sosial". Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting ini menghadirkan jajaran KORPRI dan ASN dari berbagai daerah di Indonesia pada Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

70 Paskibraka Badung Intensif Berlatih, Siap Jalankan Tugas HUT ke-81 RI

balitribune.co.id | Mangupura - Sebanyak 70 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Badung terus mematangkan kesiapan untuk menjalankan tugas pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026 mendatang. Kamis, (13/8/26).

Baca Selengkapnya icon click

Lolos Seleksi Ketat, Ngurah Baja Jadi Calon Tunggal Ketua IOF Pengda Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seiring berakhirnya masa bakti kepengurusan 2022–2026, seluruh jajaran dan komunitas pecinta mobil 4x4 di Pulau Dewata menanti momen penting Musyawarah Daerah (Musda) Indonesia Off Road Federation (IOF) Pengda Bali. Agenda tersebut akan digelar pada Minggu (16/8/2026) di Hotel Larina, Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fakta Baru Kasus Pencuri Ayam Tewas di Tabanan: Masih Hidup Saat Diserahkan ke Polisi

balitribune.co.id I Tabanan - Tim kuasa hukum Krama Desa Adat Juwuk Legi, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, mengungkap fakta baru terkait tewasnya terduga pencuri ayam berinisial KD (asal Desa Sidetapa, Buleleng). Mereka menduga ada keterlibatan warga luar desa dalam kematian KD karena korban masih hidup saat diserahkan ke kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Pelabuhan Gilimanuk Disterilisasi, Pedagang Asongan Beradaptasi

balitribune.co.id I Negara - Perubahan suasana terasa setelah sterilisasi penuh diberlakukan di kawasan Pelabuhan Gilimanuk. Akses keluar-masuk diperketat dan seluruh aktivitas di dalam kawasan pelabuhan ditata berdasarkan zona. Bagi para pedagang asongan yang selama ini menggantungkan penghasilan dari arus penumpang, perubahan tersebut membuat pola berjualan ikut bergeser.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.