Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

Geledah
Bali Tribune / GELEDAH - Suasana penggeledahan di kantor Dinkes Tabanan oleh penyidik Kejari Tabanan pada Senin (10/8/2026).

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Proses penggeledahan tersebut berlangsung cukup lama, terhitung mulai siang hingga malam hari. Sejumlah ruangan diperiksa secara intensif oleh petugas untuk mengamankan barang bukti untuk memperkuat materi penyidikan yang tengah berjalan.

Kasi Intel Kejari Tabanan, I Putu Nurianto, menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut merupakan bagian dari upaya tim penyidik untuk memperoleh dokumen-dokumen yang berkaitan dengan dugaan korupsi tersebut.

"Terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak dan pelumas serta makan minum di Diskes tahun anggaran 2023 sampai 2025," ujar Nurianto di sela penggeledahan pada Senin (10/8/2026) malam.

Dalam penggeledahan ini, penyidik berhasil menyita ratusan berkas serta perangkat elektronik dari lokasi kejadian. Barang-barang yang diamankan tersebut dinilai memiliki keterkaitan erat dengan dugaan penyelewengan dana operasional yang sedang dibidik oleh jaksa.

Nurianto merinci bahwa berkas yang dibawa mencakup laporan pertanggungjawaban kegiatan, laptop, hingga ponsel milik pihak terkait. "Ada 126 dokumen dari (tahun anggaran) 2023 sampai 2025. Tentunya ini pasti akan berkembang," imbuhnya.

Pihak kejaksaan berharap dokumen fisik dan digital tersebut bisa menjadi kunci untuk penyidikan lebih lanjut. "Tentunya dari dokumen-dokumen yang kami peroleh itu akan memperkuat penyidikan kami," imbuhnya.

Selain menyita dokumen, jaksa penyidik juga telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Para saksi yang dipanggil merupakan orang-orang yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran dalam dugaan korupsi ini. "Sampai saat ini sudah ada 18 orang (saksi)," ungkap Nurianto.

Ia menyebut para saksi terdiri dari staf bagian keuangan serta bidang-bidang yang mengelola anggaran BBM, pelumas, dan makan minum sepanjang periode 2023 hingga 2025. Hingga saat ini, Kejari Tabanan menegaskan bahwa penanganan perkara ini masih berada dalam tahap penyidikan umum.

Kejaksaan belum menetapkan satu pun nama sebagai tersangka karena masih fokus mengumpulkan alat bukti. "Tentunya dari terangnya dugaan tindak pidana ini kami bisa memperoleh pihak-pihak yang bisa dimintai pertanggungjawaban," pungkas Nurianto. 

wartawan
JIN
Category

Catus Pata Jadi Panggung Utama Buleleng Festival

balitribune.co.id I Singaraja - Setelah Lovina Festival, Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali menggelar perhelatan akbar berupa Buleleng Festival (Bulfest). Saat ini Panitia Bulfest masih  terus mematangkan persiapan menjelang acara yang akan dibuka dalam tujuh hari ke depan. Hingga saat ini, progres persiapan fisik maupun teknis dilaporkan telah mencapai angka 95 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kebakaran Lahan 3 Hektar Nyaris Hanguskan Pemukiman di Kubu

balitribune.co.id I Amlapura - Kebakaran lahan masih terus saja terjadi di sejumlah wilayah di Kecamatan Kubu, Karangasem. Di Banjar Dinas Nusu, Desa Sukadana, Kubu, kebakaran lahan menghanguskan sekitar 3 hektar lahan perkebunan Mangga dan Jambu Mete milik warga setempat. Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, kejadian kebakaran tersebut terjadi pada Senin (10/8/2026) petang, sekitar pukul 18.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Badung Ubah Pola Arus Keluar Puspem, MRLL Diuji Saat Jam Pulang ASN

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mulai menguji skema Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di kawasan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung. Rekayasa ini diberlakukan untuk mengurai kepadatan kendaraan yang terjadi saat jam pulang pegawai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.