Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tabanan, Medie
Bali Tribune / Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tabanan, Medie

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

"Dalam waktu dekat ini kami mulai melakukan pemanggilan saksi-saksi hingga penetapan tersangka," ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tabanan, Medie pada Selasa (11/8/2026). 

Medie menjelaskan kembali ihwal dugaan korupsi anggaran BBM serta makanan dan minuman (mamin) di Dinkes Tabanan sepanjang tahun anggaran 2023-2025 itu. Ia menyebut penggeledahan tersebut merupakan tindak lanjut dari proses penyelidikan yang telah dilakukan sebelumnya dengan memeriksa 18 orang saksi, baik dari internal dinas maupun rekanan.

Pihak kejaksaan memutuskan untuk menaikkan status perkara ke tahap penyidikan setelah melakukan ekspose internal untuk memastikan pemenuhan unsur pidana. "Tim berkesimpulan perkara tersebut memenuhi dua alat bukti untuk ditingkatkan ke penyidikan," ujarnya.

Medie memaparkan, dalam penggeledahan yang dilakukan berdasarkan izin Ketua PN Tabanan tersebut, jaksa mengamankan HP, laptop, serta sejumlah dokumen krusial. Selain barang elektronik, penyidik juga menyita uang tunai jutaan rupiah dari Kantor Dinkes Tabanan yang diduga terkait penyimpangan anggaran BBM dan mamin tersebut dengan menggunakan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif. "Ada juga (barang bukti) dalam bentuk uang kurang lebih Rp 8 juta lebih yang kami sita dari pegawai di Kantor Dinkes Tabanan," ungkap Medie.

Mengenai penetapan tersangka, ia belum bersedia memberikan keterangan karena penyidik masih meneliti seluruh barang bukti yang disita dari Kantor Dinkes Tabanan. "(Mengenai) penetapan tersangka nantilah akan kami sampaikan pada saat penetapan. Kami mendalami dokumen dan barang-barang yang sita kemarin," ujarnya.

Ia menargetkan penetapan tersangka dalam dugaan perkara ini paling lambat dalam satu bulan ke depan. "Minimal paling lambat satu bulan atau lebih sedikit," imbuhnya.

Senada dengan itu, Kasipidsus Kejari Tabanan I Made Santiawan menegaskan bahwa timnya saat ini masih fokus menginventaris barang-barang hasil sitaan sebelum memanggil para saksi yang terkait dalam perkara ini. "Kami masih inventaris barang bukti yang kami sita kemarin. Mungkin besok kami baru melakukan pemeriksaan saksi-saksi," kata Santiawan.

Santiawan menyebut proses pemeriksaan para saksi nantinya akan dilakukan secara bergelombang, mulai dari tingkat pelaksana hingga pejabat struktural di Dinkes Tabanan. Tidak hanya dari unsur pemerintah, pihak swasta yang bertindak sebagai rekanan penyedia bahan bakar minyak serta makan minum juga masuk dalam daftar pemanggilan.

"Tentunya mulai dari pelaksana kegiatan, pembuat SPJ BBM dan mamin (makanan dan minuman). Kemudian para kabid, kasubag, kadis, dan pihak penyedia BBM dan makmin," pungkas Santiawan. 

wartawan
JIN
Category

Diskerpus Badung Bekali Pustakawan, Guru, dan Pegiat Literasi Hadapi Banjir Informasi di Era Digital

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah derasnya arus informasi di era digital, kemampuan memilah dan mengevaluasi informasi menjadi semakin penting. Untuk memperkuat kemampuan tersebut, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskerpus) Kabupaten Badung menggelar Bimbingan Teknis Literasi Informasi bagi Pustakawan, Guru, dan Pegiat Literasi Kabupaten Badung, Senin (10/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Modifikasi Honda Vario Bergaya Trail Sabet Best Media Pick

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung konsep matic trail, I Kadek Sartika sukses memodifikasi sepeda motor Honda Vario 110 miliknya. Pada karya modifikasi ini, mesin bawaan pabrik berjenis SOHC berkapasitas 108 cc, 4 langkah, satu silinder, tetap dipertahankan. Fokus perubahan justru tertuju pada bagian kaki-kaki, setang kemudi, serta tampilan bodi.

Baca Selengkapnya icon click

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.