Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua DPRD Klungkung Sebut Implementasi Perda Pengelolaan Rumah Kos Belum Optimal

Rapat kerja
Bali Tribune / RAPAT KERJA - Rapat kerja bersama pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), lurah, dan kepala lingkungan se-Kabupaten Klungkung  di Gedung Sabha Mandala DPRD Klungkung, Senin (3/8/2026).

balitribune.co.id I Semarapura - Implementasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Rumah Kos di Kabupaten Klungkung masih lemah. Lemahnya implementasi Perda tersebut dinilai berdampak pada belum optimalnya pendataan rumah kos sebagai dasar pengawasan penduduk nonpermanen. Dampaknya, banyak penduduk pendatang (duktang) di beberapa tempat kos yang tidak terdata. 

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom, saat memimpin rapat kerja bersama pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), lurah, dan kepala lingkungan se-Kabupaten Klungkung  di Gedung Sabha Mandala DPRD Klungkung, Senin (3/8/2026).

Dalam rapat tersebut, Anom mengingatkan bahwa pemerintah daerah telah memiliki payung hukum yang mengatur pengelolaan rumah kos. Namun, saat dia menanyakan keberadaan Perda tersebut kepada peserta rapat, masih ada aparatur yang mengaku belum mengetahui regulasi dimaksud.

"Kita di pemerintahan sudah memiliki Perda Rumah Kos sejak 2017 dan Peraturan Bupati tahun 2021. Saya harap di kecamatan maupun kelurahan aturan ini benar-benar dipahami dan dijalankan," ujar Gung Anom.

Sementara itu, Kasatpol PP dan Damkar Klungkung, Dewa Putu Suwarbawa, mengakui belum lengkapnya database rumah kos menjadi kendala dalam pelaksanaan pengawasan di lapangan. 

Menurut dia, Perda beserta Perbup telah mengamanatkan lurah maupun perbekel untuk mendata rumah kos di wilayah masing-masing, termasuk mengetahui status perizinan serta identitas penghuninya.

"Perda dan Perbup itu sudah mengatur kewajiban lurah ataupun kepala desa/perbekel untuk mendata rumah kos. Jadi diketahui mana yang berizin, mana yang tidak berizin, dan siapa saja yang tinggal di sana," kata Dewa Suwarbawa.

Dia menjelaskan, keberadaan database sangat menentukan efektivitas pengawasan yang dilakukan Satpol PP. Tanpa data yang lengkap, petugas harus terlebih dahulu berkoordinasi dengan pemerintah desa atau kelurahan untuk menentukan lokasi yang akan menjadi sasaran pengawasan.

"Dampaknya besar dalam pengawasan. Ketika data rumah kos itu tidak ada, pengawasan kami harus diawali koordinasi dari awal dengan lurah atau perbekel untuk menentukan lokasi yang akan disasar. Kalau sudah punya data, tentu pengawasan bisa lebih terarah," ujar dia.

Meski demikian, Suwarbawa menegaskan pengawasan terhadap rumah kos tetap berjalan. Satpol PP tetap melakukan koordinasi dengan pemerintah desa maupun kelurahan sebelum turun ke lapangan untuk melakukan pengawasan.

Saat ditanya mengenai dampak belum optimalnya pendataan terhadap penerimaan retribusi rumah kos, Suwarbawa tidak memberikan tanggapan. Dia menyebut persoalan tersebut bukan menjadi kewenangan Satpol PP .

" Silahkan wartawan hubungi instansi terkait yang mempunyai kewenangan mengani hal itu," pungkasnya.

wartawan
SUG
Category

Permudah Perawatan Sepeda Motor Honda, Astra Motor Center Denpasar Hadirkan Layanan Inovatif "Drop & Go"

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Center Denpasar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan purna jual terbaik dan kemudahan bagi para pengguna sepeda motor Honda di Bali. Menjawab kebutuhan masyarakat yang makin dinamis dan membutuhkan efisiensi waktu, Astra Motor Center Denpasar menghadirkan inovasi layanan servis bertajuk "Drop & Go" di Bengkel Resmi Honda (AHASS).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Tegaskan Kolaborasi Eksekutif-Legislatif dalam Penyusunan KUA-PPAS 2027 dan Perubahan KUA-PPAS 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, yang dilanjutkan dengan Rapat Paripurna ke-8 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Pimpin Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Tekankan Ketulusan dan Semangat Bersama Wujudkan Bali Era Baru

balitribune.co.id | Tabanan – Memperingati Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. bertindak sebagai Inspektur Upacara yang berlangsung di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan, Jumat (14/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Beli Motor Honda Impian Makin Mudah di "Merdeka Fest Virtual Exhibition", Nikmati DP Ringan dan Bunga Spesial

balitribune.co.id | Denpasar - Memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Bali menghadirkan “Merdeka Fest Virtual Exhibition”, sebuah program pameran virtual yang menawarkan beragam kemudahan dan keuntungan bagi masyarakat Bali untuk memiliki sepeda motor Honda impian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Sepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Belanja Infrastruktur Dirancang Capai 59,8 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Penetapan tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan pada Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Banggar DPRD Badung Setujui KUA-PPAS Perubahan 2026, Anggaran Infrastruktur Capai 59,80 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Kabupaten Badung dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Badung membahas Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Madya Gosana Lantai III, Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.