balitribune.co.id | Gubernur Bali Wayan Koster (Pal Koster) meminta kalangan pers untuk senantiasa memberikan kritik yang membangun terhadap pemerintahannya demi menemukan cara yang tepat untuk memajukan Bali. Namun demikian, kritik yang membangun itu harus berasal dari sikap independen jurnalis dan institusi pers yang menaunginya. Hal itu disampaikan Pak Koster saat memberikan sambutan pada acara Ulang Tahun Ikatan Wartawan Online (IWO) Bali ke-1 di Denpasar baru-baru ini. Pernyataan Pak Koster tersebut menjadi penting di tengah derasnya arus informasi dewasa ini sehingga pers yang independen bukan hanya dibutuhkan oleh pemerintah, tetapi juga oleh publik, karena hanya dengan independensi, pers bisa menjadi jembatan koreksi yang jujur antara pemerintah dan publik. Bagi Pak Koster, hanya dengan pers yang independen itulah Bali bisa terus maju dengan cara yang tepat.
Secara umum, pers yang independen merupakan keniscayaan agar demokrasi dapat terbangun secara sehat. Keniscayaan ini bukannya tanpa alasan karena fakta hari ini media, terutama media digital, tumbuh seperti jamur di musim hujan. Banyaknya media itu menyebabkan informasi yang tersaji bersifat beragam dan hal itu akan memperkaya pilihan pemerintah untuk membuat kebijakan dan memperkaya pula wawasan publik terhadap situasi yang ada. Namun demikian, banyaknya media itu membuka ruang bagi hadirnya informasi yang dangkal dan kadang muncul pula informasi yang palsu yang tak ayal diyakini sebagian publik sebagai informasi yang benar. Situasi ini menggambarkan betapa kecepatan informasi yang disajikan media mengalahkan kedalaman verifikasi yang menjadi ruh dunia jurnalistik. Di tengah itu, independensi menjadi barang langka karena banyak media terjebak pada dua kutub yang ekstrim, menjadi corong kekuasaan atau menjadi alat publik untuk mengontrol kekuasaan.
Hemat kita, fungsi utama pers dalam demokrasi adalah kontrol sosial, ia mengawasi, mengoreksi, dan menyeimbangkan kekuatan-kekuatan sosial yang ada, termasuk kekuatan politik yang dalam hal ini adalah kekuasaan. Fungsi pers yang demikian merupakan amanat Undang Undang (UU) No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers bahwa pers sebagai wahana komunikasi massa, penyebar
informasi, dan pembentuk opini harus dapat melaksanakan asas, fungsi, hak, kewajiban, dan peranannya dengan sebaik-baiknya berdasarkan kemerdekaan pers yang profesional dan bebas dari campur tangan dan paksaan dari manapun. Artinya, dengan amanah ini, pers harus mampu mengembangkan pendapat siapapun dengan berdasarkan pada informasi yang tepat, akurat, dan benar. Intinya, pers harus mampu memperjuangkan keadilan dan kebenaran tanpa kompromi dan menyajikan informasi yang objektif sesuai fakta di lapangan. Tidak keliru jika Pak Koster meminta insan pers di bawah naungan IWO Bali agar aktif memberikan kritik yang membangun, dan kritik yang membangun itu hanya akan punya bobot jika lahir dari sikap independen, baik dari jurnalisnya maupun dari institusi pers yang menaunginya.
Tentu saja, ke depan, pemerintahan Pak Koster akan melaksanakan banyak agenda yang membutuhkan dukungan dari banyak pihak, termasuk dari kalangan pers. Oleh karenanya, pernyataan Pak Koster untuk menerima kritik yang membangun dari pers yang independen adalah sebuah langkah maju karena menunjukkan betapa pemerintahan Pak Koster tidak anti kritik. Bagi Pak Koster, kritik sangat penting di dalam proses pembangunan karena ia berfungsi sebagai alat kontrol untuk mengoreksi kebijakan, mengawasi jalannya program pemerintah, serta mendorong perbaikan agar tepat sasaran. Apalagi, dalam sambutannya pada ulang tahun pertama IWO Bali itu, Pak Koster secara spesifik agar pers aktif mengomunikasikan dan mengawal arah pembangunan Bali, termasuk visi Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun ke Depan. Di sini, Pak Koster menyadari bahwa kontribusi pers yang independen akan membuat pembangunan bisa dilakukan secara demokratis dan konstruktif.
Akhirnya, adalah tugas kita bersama untuk bisa memenuhi permintaan Pak Koster itu. Bagi pers, jawabannya adalah dengan karya jurnalistik yang profesional, berintegritas, dan independen. Sementara bagi masyarakat, jawabannya adalah dengan menjadi masyarakat yang cerdas dan kritis. Kita yakin bahwa tanpa pers yang independen, kritik bisa kehilangan ruhnya, demikian pula tanpa masyarakat yang kritis, pembangunan akan salah arah. Pernyataan Pak Koster bahwa ia butuh pers yang independen tentu membawa angin segar bagi kalangan pers karena tidak semua kepala daerah berani berkata demikian. Kita ingin kalangan pers memanfaatkan keterbukaan itu dengan kerja jurnalistik yang profesional dan independen. Bagaimana pun, pers yang independen bukanlah musuh pemerintah, tetapi ia adalah mitra terbaik pemerintah untuk membuat Bali lebih maju lagi ke depannya. Kita berharap IWO Bali bisa menjadi mitra strategis pemerintah Bali dengan karya jurnalistik yang berani dan cerdas sembari tetap berpihak pada rakyat. Wallahu a'alamu bish-shawab.
Tabanan, 7 September 2026