Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Krisis Komunikasi dan Klarifikasi

wartawan
Bali Tribune / Arief Wibisono, S.I.Kom., M.I.Kom., CT BNSP - Wartawan Bali Tribune

balitribune.co.id | Di Bali, momen salaman pun bisa berubah jadi drama politik. Interaksi singkat antara Gubernur Bali Wayan Koster dan Ni Luh Djelantik mendadak viral setelah dipotong, dibubuhi narasi, lalu dilempar ke TikTok. Hasilnya? Bukan sekadar video—tapi perdebatan panjang soal siapa benar, siapa sedang “bermain”.

Potongan pendek yideo viral di jagat maya ini picu gaduh, Tim Koster sebut ada upaya penggiringan opini. Tim komunikasi Gubernur Bali Wayan Koster angkat bicara terkait video viral yang melibatkan Ni Luh Djelantik. Mereka menilai potongan video tersebut tidak mencerminkan situasi sebenarnya dan berpotensi menjadi bentuk penggiringan opini yang menyesatkan publik.

Dalam lanskap komunikasi digital hari ini, kebenaran sering kali kalah cepat dari potongan video berdurasi belasan detik. Apa yang terjadi pada polemik antara Wayan Koster dan Ni Luh Djelantik menjadi contoh klasik bagaimana krisis komunikasi lahir bukan dari peristiwa besar, melainkan dari konteks yang hilang. Pertanyaannya, panik ndak? ya, paniklah!

Satu momen salaman yang seharusnya biasa saja berubah menjadi kontroversi. Bukan karena substansi peristiwanya, melainkan karena cara peristiwa itu dikemas, dipotong, dan didistribusikan di ruang digital. Di titik ini, publik tidak lagi mengonsumsi fakta, tetapi persepsi yang sudah “diolah”. Persepsi awal yang telah tertanam di benak masyarakat rupanya akan selalu melekat, meskipun ratusan rilis disebar. Apakah menjawab peristiwa yang telah terjadi?  

Masalah utamanya bukan sekadar pada konten yang viral, melainkan pada ketimpangan kecepatan antara produksi narasi dan klarifikasi. Video yang beredar di platform media social macam TikTok dan Instagram bekerja dengan logika emosi—singkat, visual, dan mudah memicu reaksi. Sementara klarifikasi resmi bekerja dengan logika birokrasi—hati-hati, lengkap, tapi sering terlambat. Di sinilah krisis komunikasi menemukan momentumnya.

Dalam perspektif komunikasi strategis, siapa yang pertama membingkai peristiwa, dialah yang memenangkan separuh pertarungan opini. Ketika potongan video sudah lebih dulu membentuk persepsi publik, klarifikasi apa pun akan cenderung dianggap sebagai pembelaan, bukan penjelasan bahkan bentuk kepanikan.

Tim komunikasi Gubernur Bali memang telah memberikan respons. Namun, tantangan terbesarnya bukan sekadar menjelaskan fakta, melainkan bagaimana merebut kembali narasi yang sudah terlanjur terbentuk dan ini jauh lebih sulit.

Apalagi, publik digital saat ini tidak selalu mencari kebenaran. Mereka lebih sering mencari konfirmasi atas apa yang ingin mereka percayai.

Kasus ini juga membuka pertanyaan yang lebih dalam - apakah etika komunikasi publik masih relevan di tengah ekonomi perhatian (attention economy)?

Sebagai pejabat publik, setiap pernyataan—termasuk unggahan di media sosial—bukan lagi ruang privat. Ia adalah konsumsi publik yang memiliki konsekuensi luas. Ketika potongan video dipublikasikan tanpa konteks utuh, maka yang dipertaruhkan bukan hanya citra individu, tetapi juga kualitas ruang publik itu sendiri.

Jika praktik framing seperti ini terus dibiarkan, maka yang terjadi adalah normalisasi disinformasi—di mana potongan realitas dianggap cukup untuk mewakili keseluruhan fakta.

Krisis ini seharusnya menjadi refleksi bagi seluruh aktor public bahwa dalam era digital, komunikasi bukan lagi reaktif, tetapi harus antisipatif.

Setiap agenda publik, terlebih yang melibatkan pejabat tinggi, perlu dipandang sebagai potensi konten. Artinya, gestur, dokumentasi, narasi resmi, dan distribusi informasi harus dilakukan secara cepat dan terstruktur—bahkan sebelum versi liar beredar.

Karena sekali narasi lepas ke publik tanpa kendali, klarifikasi hanya akan berperan sebagai “pemadam kebakaran”, bukan pencegah kebakaran.

Pada akhirnya, krisis komunikasi seperti ini tidak akan pernah benar-benar selesai jika publik tetap menjadi pasar empuk bagi konten tanpa konteks. Literasi digital bukan lagi sekadar kemampuan membaca informasi, tetapi kemampuan memahami niat di balik informasi.

Kasus ini mengingatkan satu hal sederhana namun krusial di era viral, yang paling berbahaya bukan kebohongan yang sepenuhnya palsu, melainkan kebenaran yang dipotong sebagian dan berpotensi menjadi "Post Truth". Dan selama itu terus terjadi, klarifikasi akan selalu datang terlambat. *(Wartawan Bali Tribune)

wartawan
RED
Category

Berantas Sarang Nyamuk, Dinkes Denpasar Gencarkan Fogging ULV

balitribune.co.id I Denpasar - Dinkes Denpasar terus memprogramkan pelaksanaan Fogging ULV hingga akhir tahun 2026. Kendati kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama. Fogging Ultra Low Volume (ULV) yang dilakukan secara bertahap sebagai langkah antisipasi.

Baca Selengkapnya icon click

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.