Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Layanan Keliling PBB-P2 Permudah Warga Bayar Pajak

pajak keliling
Bali Tribune / LAYANAN - Layanan mobil keliling untuk warga penuhi kewajiban PBB-P2.

balitribune.co.id I Denpasar - Jelang Batas Akhir 31 Agustus, warga mulai sibuk mendaftarkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Program layanan 'Jemput Bola' yang dilancarkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar dinilai efektif dalam mempermudah masyarakat sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah menjelang batas akhir pembayaran PBB-P2.

Seperti yang digelar di Pasar Desa Adat Ubung, Selasa (21/7/2026) Bapenda menghadirkan mobil layanan keliling yang didukung layanan pembayaran dari Bank BPD Bali, sehingga masyarakat dapat langsung melunasi kewajiban pajaknya di lokasi.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bapenda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Adi Mertha, didampingi Sekretaris Bapenda I Dewa Gede Rai, mengatakan layanan jemput bola merupakan upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat agar pembayaran pajak menjadi lebih mudah dan praktis.

Menurutnya, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Bapenda maupun bank untuk melakukan pembayaran. Melalui koordinasi dengan pemerintah desa dan kelurahan, petugas hadir langsung di tengah masyarakat sehingga layanan menjadi lebih mudah dijangkau.

"Warga cukup membawa Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB atau Nomor Objek Pajak (NOP). Seluruh proses pendataan hingga pembayaran dapat langsung dilayani di lokasi karena kami juga bekerja sama dengan Bank BPD Bali," kata Ajik Gus Alit, demikian akrab disapa.

Ia juga menilai program jemput bola terbukti efektif meningkatkan kemudahan akses pelayanan, khususnya bagi masyarakat yang memiliki aktivitas padat sehingga kesulitan meluangkan waktu untuk datang ke kantor pelayanan. Pun, mengingatkan masyarakat agar segera melakukan pembayaran sebelum jatuh tempo pada 31 Agustus 2026 untuk menghindari sanksi administrasi berupa denda keterlambatan.

"Layanan ini kami hadirkan agar masyarakat tidak terlambat membayar pajak. Batas akhirnya sampai 31 Agustus. Jika melewati jatuh tempo tentu akan dikenakan denda," Tegasnya.

Program layanan jemput bola PBB-P2 telah dilaksanakan sejak April 2026 dan secara bergiliran menyasar seluruh 43 desa dan kelurahan di Kota Denpasar. Pelaksanaannya dilakukan berdasarkan jadwal yang telah disusun Bapenda dengan menyesuaikan kesiapan masing-masing desa dan kelurahan.

Melalui inovasi pelayanan tersebut, Bapenda Kota Denpasar berharap tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar PBB-P2 terus meningkat, sehingga target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak dapat tercapai secara optimal. 

wartawan
JRO
Category

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.