Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Layanan Keliling PBB-P2 Permudah Warga Bayar Pajak

pajak keliling
Bali Tribune / LAYANAN - Layanan mobil keliling untuk warga penuhi kewajiban PBB-P2.

balitribune.co.id I Denpasar - Jelang Batas Akhir 31 Agustus, warga mulai sibuk mendaftarkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Program layanan 'Jemput Bola' yang dilancarkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar dinilai efektif dalam mempermudah masyarakat sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah menjelang batas akhir pembayaran PBB-P2.

Seperti yang digelar di Pasar Desa Adat Ubung, Selasa (21/7/2026) Bapenda menghadirkan mobil layanan keliling yang didukung layanan pembayaran dari Bank BPD Bali, sehingga masyarakat dapat langsung melunasi kewajiban pajaknya di lokasi.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bapenda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Adi Mertha, didampingi Sekretaris Bapenda I Dewa Gede Rai, mengatakan layanan jemput bola merupakan upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat agar pembayaran pajak menjadi lebih mudah dan praktis.

Menurutnya, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Bapenda maupun bank untuk melakukan pembayaran. Melalui koordinasi dengan pemerintah desa dan kelurahan, petugas hadir langsung di tengah masyarakat sehingga layanan menjadi lebih mudah dijangkau.

"Warga cukup membawa Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB atau Nomor Objek Pajak (NOP). Seluruh proses pendataan hingga pembayaran dapat langsung dilayani di lokasi karena kami juga bekerja sama dengan Bank BPD Bali," kata Ajik Gus Alit, demikian akrab disapa.

Ia juga menilai program jemput bola terbukti efektif meningkatkan kemudahan akses pelayanan, khususnya bagi masyarakat yang memiliki aktivitas padat sehingga kesulitan meluangkan waktu untuk datang ke kantor pelayanan. Pun, mengingatkan masyarakat agar segera melakukan pembayaran sebelum jatuh tempo pada 31 Agustus 2026 untuk menghindari sanksi administrasi berupa denda keterlambatan.

"Layanan ini kami hadirkan agar masyarakat tidak terlambat membayar pajak. Batas akhirnya sampai 31 Agustus. Jika melewati jatuh tempo tentu akan dikenakan denda," Tegasnya.

Program layanan jemput bola PBB-P2 telah dilaksanakan sejak April 2026 dan secara bergiliran menyasar seluruh 43 desa dan kelurahan di Kota Denpasar. Pelaksanaannya dilakukan berdasarkan jadwal yang telah disusun Bapenda dengan menyesuaikan kesiapan masing-masing desa dan kelurahan.

Melalui inovasi pelayanan tersebut, Bapenda Kota Denpasar berharap tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar PBB-P2 terus meningkat, sehingga target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak dapat tercapai secara optimal. 

wartawan
JRO
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.