Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Minim Kontribusi ke PAD, DPRD Tabanan Soroti Suntikan Modal pada Perumda Sanjayaning Singasana

 Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa.
Bali Tribune / Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa.

balitribune.co.id I Tabanan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan menyoroti secara tajam rencana suntikan modal daerah bagi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sanjayaning Singasana yang dinilai masih minim memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Evaluasi kritis itu muncul dalam Rapat Kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) di Kantor DPRD Tabanan pada Kamis (27/8/2026).

Rapat kerja itu digelar khusus untuk membahas pembentukan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026. Kebetulan salah satu rancangan aturan daerah yang dibahas adalah Ranperda Penyertaan Modal Daerah pada Perumda Sanjayaning Singasana (Perumda SS).

Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, I Nyoman Arnawa, menilai sejauh ini kinerja perusahaan pelat merah itu belum memberikan imbal hasil yang sepadan bagi keuangan daerah. Ini karena perusahaan daerah yang sebelumnya bernama Perusahaan Daerah Dharma Sathika itu dinilai telah berulang kali disuntik modal dari APBD..“Tetapi ujung-ujungnya tidak ada outputnya bagi daerah,” ujar Arnawa yang membuka rapat kerja tersebut.

Ia menegaskan, pihak legislatif pada dasarnya siap memberikan persetujuan rekomendasi modal baru. Namun, politisi tersebut menuntut agar suntikan modal ini juga memberikan imbal hasil bagi keuangan daerah agar anggaran tidak habis sia-sia. “Kami berharap memberikan modal tentu ada keuntungan yang diberikan ke daerah. Jangan sampai kami berikan modal tapi habis begitu saja,” tegasnya.

Selain menyoroti penyertaan modal perumda, rapat kerja bersama sejumlah perangkat daerah ini juga membahas tiga usulan aturan lainnya. Ketiganya meliputi Ranperda Penyertaan Modal Daerah pada PT Penjaminan Kredit Bali Mandara, Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), dan Penyelenggaraan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu.

Terkait aturan perlindungan lahan pertanian, Arnawa mengajak seluruh jajaran pemerintahan untuk benar-benar peduli dan berkomitmen penuh terhadap kelangsungan sektor pertanian di Tabanan.

Ia mendorong pemberian kontribusi nyata seperti pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) untuk lahan basah serta penyediaan sarana irigasi yang memadai. “Banyak konsekwensi (kebijakan) yang harus dilakukan. Kalau bisa gaji petani, walaupun tidak banyak. Jangan sampai Tabanan sebagai Lumbung Pangan berhenti jadi slogan,” sebutnya.

Sementara terkait Penyelenggaraan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu, pihaknya perlu mempelajari lebih mendalam rancangan aturan yang hendak diajukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan. “Keempat ranperda ini saya minta rancangannya untuk disegerakan agar kami pelajari,” pungkas Arnawa. 

wartawan
JIN
Category

Sukses Raih 18 Prestasi, Tabanan Perkuat Ekosistem Budaya di Utsawa Dharma Gita Bali XXXIII

balitribune.co.id | Tabanan - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan kontingen Kabupaten Tabanan dalam ajang Utsawa Dharma Gita (UDG) Bali XXXIII Tahun 2026 yang berlangsung pada 11–16 September 2026 di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya (Art Center), Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Jaya Negara Apresiasi Capaian Duta Seni Kota Denpasar di PKB ke-48

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, mengapresiasi capaian para Duta Seni Kota Denpasar yang telah tampil dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-48 Tahun 2026. Hal tersebut disampaikan saat menghadiri evaluasi pelaksanaan PKB ke-48 bersama pembina seni, koordinator seni, serta para seniman Duta Kota Denpasar di Kantor Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, Rabu (16/9/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus PO Emas Divine Gems Tembus Miliaran Rupiah, OJK Bali Tekankan Prinsip 2L

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penipuan yang menyeret toko perhiasan Divine Gems and Jewellery di Pertokoan Duta Wijaya, Jalan Raya Puputan, Renon, Denpasar, menjadi pengingat bagi masyarakat Bali untuk lebih waspada terhadap tawaran investasi dengan iming-iming keuntungan yang tidak masuk akal.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Dorong Transformasi Sektor Pariwisata, Wujudkan Pariwisata Badung Berkualitas dan Berkelanjutan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus mematangkan langkah strategis dalam mentransformasi sektor pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan. Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat membuka Sharing Session bertajuk "Mewujudkan Pariwisata Badung Berkualitas dan Berkelanjutan" di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Rabu (16/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soroti Potensi Galian C dan Piutang Rp 123 Miliar, DPRD Buleleng Minta Bapenda Realistis Kejar PAD

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya, menyoroti sikap pesimistis Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Buleleng terkait capaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD). DPRD mendesak agar penyusunan target PAD dilakukan secara realistis, terukur, serta dibarengi dengan strategi eksekusi yang jelas di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi II DPRD Bali Gelar Rapat Koordinasi UMP 2027

balitribune.co.id | Denpasar - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah instansi pemerintah, organisasi pengusaha, serta asosiasi pariwisata dalam rangka menyerap aspirasi dan masukan terkait rencana upah minimum provinsi (UMP) Bali tahun 2027 dan upah minimum sektoral pariwisata tahun 2027 yang berlangsung di Kantor DPRD Provinsi Bali, Selasa (15/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.