Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Minus Mata Terus Bertambah, Bisakah Dicegah?

mata minus
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Siapa yang tidak tergoda menatap layar digital berjam-jam setiap hari? Dengan kemajuan teknologi dan internet, berbagai informasi dan hiburan kini dapat diakses tanpa henti. Penggunaan gadget atau perangkat dengan layar seperti telepon genggam, komputer, dan tablet telah menjadi bagian dari aktivitas sehari-hari, baik untuk bekerja, belajar, maupun hiburan. Tanpa disadari, waktu di depan layar terus bertambah, sementara mata dipaksa bekerja tanpa jeda. Kebiasaan ini bukan sekadar membuat mata lelah, tetapi juga dapat berkontribusi terhadap bertambahnya minus mata, atau yang dikenal sebagai rabun jauh (miopia).

Miopia terjadi ketika bayangan benda jatuh di depan retina, sehingga objek yang berada jauh terlihat kabur. Kondisi ini umumnya dikoreksi dengan penggunaan kacamata berlensa minus atau lensa kontak agar penglihatan menjadi lebih jelas. Selain faktor genetik, miopia juga sangat dipengaruhi oleh kebiasaan sehari-hari, terutama aktivitas jarak dekat dan penggunaan gadget dalam waktu lama.

Upaya mencegah bertambahnya minus mata dapat dilakukan melalui perubahan kebiasaan sehari-hari. Salah satu cara yang dianjurkan adalah memperbanyak aktivitas di luar ruangan. Beberapa penelitian menunjukkan bahwa paparan cahaya alami saat beraktivitas di luar ruangan dapat membantu memperlambat progresi miopia. Anak-anak yang lebih sering bermain di luar ruangan cenderung memiliki risiko lebih rendah mengalami penambahan minus mata dibandingkan dengan mereka yang lebih banyak menghabiskan waktu di dalam ruangan. Aktivitas di luar ruangan yang dimaksud bukan penggunaan gadget di luar ruangan, melainkan kegiatan tanpa gadget sambil terpapar cahaya alami, dengan durasi minimal 60 menit setiap hari.

Selain itu, penerapan aturan 20-20-20 juga dapat membantu menjaga kesehatan mata. Setiap 20 menit menggunakan perangkat dengan layar, dianjurkan untuk mengalihkan pandangan ke objek yang berjarak sekitar 6 meter (20 kaki) selama 20 detik. Cara ini dapat dilakukan secara berulang untuk mengurangi ketegangan mata akibat aktivitas jarak dekat. Saat menatap layar, frekuensi kedipan mata cenderung berkurang sehingga mata lebih mudah kering. Dengan memberikan jeda secara teratur, frekuensi kedipan dapat kembali mendekati normal dan membantu menjaga kelembapan mata.

Penggunaan gadget dengan jarak yang terlalu dekat serta pencahayaan yang kurang memadai juga dapat memperburuk kondisi mata. Jarak ideal saat menggunakan gadget adalah sekitar satu lengan orang dewasa (kurang lebih 60–65 cm), dengan posisi layar sedikit lebih rendah dari garis pandang mata. Pada anak di bawah usia 2 tahun, penggunaan gadget sebaiknya dihindari, sedangkan pada usia 2–5 tahun dianjurkan tidak lebih dari 1–2 jam per hari.

Pada orang dewasa, belum terdapat batasan yang benar-benar baku mengenai durasi penggunaan gadget. Namun, beberapa rekomendasi menyarankan agar penggunaan gadget untuk keperluan rekreasi dibatasi sekitar 1–2 jam per hari, terutama bagi mereka yang sudah bekerja dengan layar dalam waktu lama. Selama bekerja, penting untuk memberikan waktu istirahat pada mata, misalnya dengan beristirahat sejenak dari layar atau menerapkan aturan 20-20-20, agar mata tidak terus-menerus terfokus pada layar.

Pemeriksaan mata secara rutin juga sangat dianjurkan, terutama bagi mereka yang sudah menggunakan kacamata, untuk memantau perubahan ukuran minus. Jika minus mata bertambah dengan cepat atau disertai keluhan lain seperti sakit kepala atau penglihatan yang semakin kabur, sebaiknya segera memeriksakan diri ke dokter. Penanganan yang tepat dapat membantu menjaga kualitas penglihatan dan mencegah gangguan yang lebih berat.

dr. Jovita Jutamulia

Dokter umum

wartawan
RED
Category

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.