Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

kadis
Bali Tribune/ KEPALA DINAS - Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jembrana, Anak Agung Komang Sapta Negara.

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Dua karya budaya ini merupakan ikon tradisi adat kampung Loloan. Penetapan ini resmi tertuang dalam sertifikat resmi dengan nomor registrasi 034/WB/KB.00.01/2025 untuk Payas Dirga dan 035/WB/KB.00.01/2025 untuk Kain Tenun Loloan. Dengan tambahan dua karya WBTB ini, hingga tahun 2025 total sudah sebanyak 10 budaya lokal asal Jembrana telah tercatat sebagai warisan budaya nasional yang dilindungi negara.

 

Payas Dirga merupakan busana pengantin tradisional yang sarat akan sejarah. Lahir dari pernikahan agung putra Raja Jembrana VII pada tahun 1940, busana ini menjadi simbol harmonisasi budaya. Unsur Jawa, Cina, Melayu, dan Bugis berpadu apik, mencerminkan kejayaan jalur perdagangan laut masa lalu. Keunikannya terletak pada penggunaan bunga mendori yang mulai langka serta aksesoris gelung tanduk yang khas.

 

Sementara itu, Kain Tenun Loloan menjadi representasi kuat identitas suku Bugis-Melayu di Kecamatan Negara. Diturunkan secara turun-temurun, tenun ikat ini memiliki aturan adat yang ketat, di mana pengrajin dilarang menggunakan motif hewan atau manusia. Sebagai gantinya, motif tumbuh-tumbuhan dan geometris menjadi pilihan, yang melambangkan kepribadian masyarakat Loloan yang tegas, santun, serta taat beragama.

 

Penetapan dua WBTB ini setelah melalui sejumlah tahapan yang panjang dan berlangsung ketat. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jembrana, Anak Agung Komang Sapta Negara, menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari proses yang panjang. " Prosesnya cukup ketat karena selain karya fisik, narasumber yang kompeten juga harus tersedia untuk memberikan penjelasan mendalam,” ujarnya.

 

Meski proses ini dilakukan secara mandiri (non-budget) dan tidak teralokasi khusus dalam APBD, pihaknya mengaku tetap berkomitmen penuh. Berbagai upaya kini terus dilakukan pihaknya untuk melindungi kekayaan budaya lokal Jembrana. Salaha satunya pihaknya kini  juga menggandeng tim eksternal dari Balai Pelestarian Kebudayaan untuk membantu penyusunan naskah akademik dan pencarian narasumber ahli. 

 

Salah satu syarat pengajuannya menurutnya harus ada naskah akademisnya. “Kami terus menginventarisasi potensi yang ada. Ketika sudah masuk dalam data Ceraken Kebudayaan Bali, kami kaji mana yang memungkinkan untuk diusulkan. Kita juga melibatkan tim eksternal. Balai Pelestarian Kebudayaan membantu mencarikan narasumber untuk membuatkan naskah akademik, karena kemampuan kita juga terbatas," jelasnya.

 

Tahun 2026, Pemkab Jembrana kembali mengusulkan sejumlah potensi budaya lokal dalam daftar usulan WBTB berikutnya. Yakni, Jaje Bendu, Arja Sewagati, Arisan Dedara, Angklung Reyong dan Bahasa Melayu Loloan. Diharapkan dengan penetapan ini, kesadaran masyarakat untuk menjaga identitas budaya semakin meningkat, sekaligus memperkuat daya tarik pariwisata berbasis budaya di Kabupaten Jembrana. 

wartawan
PAM
Category

PLTU Celukan Bawang Siap Dukung Ketahanan Energi Listrik Bali

 

balitribune.co.id I Singaraja - Upaya Pemerintah Provinsi Bali mendorong kemandirian energi mendapat dukungan dari PLTU Celukan Bawang. Pembangkit yang berada di Desa Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, tersebut memastikan kesiapan operasionalnya untuk turut menjaga keandalan pasokan listrik di Pulau Dewata. 

Baca Selengkapnya icon click

Merah Putih Berkibar di Singaraja, Bupati Sutjidra Ajak Warga Isi Kemerdekaan dengan Karya

balitribune.co.id I Singaraja - Upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 di Kabupaten Buleleng berlangsung khidmat di Lapangan I Gusti Ngurah Rai Singaraja, Senin (17/8/2026).

Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra bertindak sebagai Inspektur Upacara. Prosesi pengibaran Sang Saka Merah Putih oleh Paskibraka Buleleng berlangsung diiringi lagu kebangsaan yang dibawakan Marching Band.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Davest III Ditutup, Bupati Badung Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Dukung UMKM

balitribune.co.id | Mangupura - Darmasaba Village Festival (Davest) III Tahun 2026 resmi berakhir. Penutupan festival yang menjadi ruang kreativitas dan pemberdayaan masyarakat Desa Darmasaba tersebut berlangsung di Lapangan Umum Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Badung, Minggu (16/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Berlangsung Khidmat, Bupati Sanjaya Pimpin Upacara Detik-Detik Proklamasi HUT ke-81 RI di Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan di bawah kepemimpinan Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., melaksanakan Upacara Bendera Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026 di Lapangan Alit Saputra, Tabanan, Senin (17/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

891 Narapidana Lapastik Bangli Terima Remisi HUT Ke-81 RI

balitribune.co.id I Bangli - Pemerintah  memberikan  pengurangan masa pidana (remisi) bagi 891 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika (Lapastik) Kelas II A Bangli dalam rangka HUT ke-81 RI. 

Penyerahan remisi dipusatkan di alun-alun Bangli usai pelaksanaan HUT ke-81 RI, Senin (17/8/2026). Remisi diserahkan secara simbolik  oleh Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta.

Baca Selengkapnya icon click

Bangli Kembali Tagih Hak Imbal Jasa Lingkungan

balitribune.co.id I Bangli - Sebagai daerah menara air atau kawasan resapan air, Pemerintah Kabupaten Bangli terus berupaya  menagih hak atas pembayaran Imbal Jasa Lingkungan (IJL) dari daerah-daerah penerima manfaat air di Bali.

Berkaca dari skema potensi penerimaan imbal jasa lingkungan yang mencapai ratusan miliar per tahun, penerimaan tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk menjaga kelestarian hutan dan sumber mata air.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.