balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung resmi mengimplementasikan peran Posyandu sebagai pelayanan dasar melalui program Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM). Kelurahan Lukluk di Kecamatan Mengwi terpilih menjadi salah satu wilayah perintis program transformasi tersebut.
Program ini diluncurkan lewat Sosialisasi dan Pembinaan bertema “Posyandu Kuat, Masyarakat Sehat, Badung Hebat” di Banjar Delod Pempatan, Lukluk, Minggu (6/9/2026). Kegiatan dirangkaikan Hari Buka Posyandu, Temu Wirasa, dan penyerahan sembako kepada para kader.
Ketua Tim Pembina Posyandu Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, menegaskan fungsi Posyandu saat ini telah meluas menjadi pusat pelayanan masyarakat yang terintegrasi. “Posyandu sekarang tidak hanya pemeriksaan kesehatan anak, ibu hamil, dan lansia. Posyandu sudah bertransformasi menjadi Posyandu 6 SPM,” ujarnya.
Enam bidang tersebut meliputi kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, Trantibum Linmas, dan sosial. Nyonya Rasniathi memuji kelancaran alur pelayanan kesehatan yang ada. “Selain pelayanan kesehatan, lima bidang lainnya juga sekarang menjadi bagian dari Posyandu 6 SPM. Tadi saya juga melihat langsung bagaimana pelayanan kesehatan tadi dari pendaftaran hingga pemeriksaan lumayan sangat bagus dan lancar agar dipertahankan bila perlu ditingkatkan lagi,” jelasnya.
Lewat sistem baru ini, kader bertugas membantu mendata masalah pendidikan anak serta memastikan warga kurang mampu mendapat perhatian sosial. Warga juga bisa melaporkan masalah rumah tidak layak huni, jalan rusak, hingga ketertiban umum lewat kader Posyandu untuk diteruskan ke dinas terkait. “Termasuk melalui kegiatan Badung Peduli, kita memastikan masyarakat Badung tidak ada lagi yang kesejahteraannya tidak diperhatikan. Semua bidang ini nantinya dapat dilaporkan melalui kader Posyandu untuk diteruskan kepada perangkat daerah terkait sehingga dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan,” ucap Rasniathi.
Nyonya Rasniathi juga mengingatkan pentingnya warga mengurus dokumen fisik seperti KTP, KK, dan KIA meskipun sudah ada sistem digital (IKD). Pemkab Badung menyiapkan stimulus uang tunai hingga Rp 10 juta bagi warga yang tertib mengurus akta kematian tepat waktu. “Walaupun sudah terdaftar dalam sistem Dukcapil, dokumen fisik tetap harus dimiliki. KTP, KK, termasuk KIA harus ada fisiknya. Ini penting untuk memastikan masyarakat dapat memperoleh pelayanan dan hak-haknya dengan tertib. Jangan sampai terlambat. Begitu ada anggota keluarga yang meninggal, segera urus administrasinya sehingga dokumen kependudukannya tertib dan hak masyarakat juga dapat diperoleh,” tegasnya.
Sementara Ketua Tim Pembina Posyandu Kelurahan Lukluk, Putu Dian Mas Kurnia Dewi, menyatakan kesiapan sembilan Posyandu di wilayahnya menjadi pelopor program ini. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Badung, khususnya Ibu Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Badung beserta seluruh jajaran atas perhatian, dukungan, dan pembinaan yang telah diberikan kepada Kelurahan Lukluk. Besar harapan kami agar sinergi ini terus berlanjut sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat semakin optimal,” ungkapnya.
Acara dihadiri Kadis PMD Kabupaten Badung, Kadis Sosial, Kadis Dukcapil, Kadis LHK Perwakilan kadis Pendidikan, Camat Mengwi Nyoman Suhartana beserta Ketua Tim Pembina Posyandu Kecamatan Mengwi, Lurah Lukluk beserta Ibu Lurah, Ketua Tim Pembina Posyandu Kelurahan Lukluk, serta Tim Badung Peduli.