Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

Sawah
Bali Tribune / PETANI - Aktivitas para petani di persawahan Tabanan.

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Kebijakan perlindungan lahan ini dituangkan secara resmi melalui Keputusan Bupati Tabanan Nomor 180/879/03/HK/2026 sebagai instrumen pengendalian ruang yang ketat. Total luas lahan yang diproteksi tersebut mencakup sekitar 87 persen dari keseluruhan Lahan Baku Sawah (LBS) di Kabupaten Tabanan yang luasnya mencapai 18.897,25 hektar.

Penetapan status LP2B ini menjadi jawaban atas tingginya tekanan pembangunan yang sering kali mengorbankan lahan-lahan subur di pedesaan. Lahan yang masuk dalam zonasi ini tidak dapat diubah peruntukannya secara sembarangan karena telah dilindungi oleh aturan nasional.

Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Dinas Pertanian (Distan) Tabanan, I Made Utama, menjelaskan bahwa kebijakan ini adalah wujud nyata komitmen pemerintah dalam menjaga sektor pertanian sebagai pilar utama ekonomi daerah. Fokus utamanya adalah memastikan sawah-sawah produktif tetap lestari demi keberlangsungan hidup masyarakat. “LP2B seluas 16.466,23 hektar ini harus tetap dipertahankan. Tujuannya menjaga lahan sawah produktif agar terus mendukung ketahanan pangan,” ujar Utama pada Kamis (16/7/2026).

Secara pemetaan wilayah, Kecamatan Penebel tercatat sebagai daerah dengan luasan LP2B terbesar yang mencapai 3.565,55 hektar. Selain itu, wilayah Selemadeg Timur, Baturiti, hingga Marga juga menjadi kantong-kantong utama perlindungan lahan pangan berkelanjutan tersebut.

Pemerintah daerah juga memiliki basis data Lahan Sawah Dilindungi (LSD) yang lebih luas, yakni mencapai 19.357,55 hektar. Data-data statistik ini digunakan sebagai acuan krusial dalam menyusun strategi produksi pangan daerah serta mengawasi setiap jengkal pemanfaatan ruang di lapangan.

Bagi para petani, lahan mereka yang masuk ke dalam skema LP2B akan dijanjikan kemudahan akses bantuan. Kemudahan itu antara lain bibit tanaman hingga distribusi pupuk bersubsidi untuk menjaga produktivitas para pengolah tanah.

Utama menegaskan bahwa penetapan luas LP2B ini bukan sekadar urusan mempertahankan pemandangan hijau semata. Lebih dari itu, penetapan sawah produktif ke dalam LP2B ini sangat terkait dengan kedaulatan pangan di wilayah Tabanan. “Perlindungan hampir 16,5 ribu hektar sawah ini bukan hanya menjaga lahan tetap hijau, tetapi juga menjadi fondasi kuat untuk mempertahankan produksi pangan Tabanan ke depan,” tandasnya. 

wartawan
JIN
Category

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.