Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perkuat Stabilitas Perbankan, LPS Sesuaikan TBP

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
Bali Tribune / Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

balitribune.co.id I Denpasar - Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) 22 Juni 2026, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk menaikkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) sebesar 3,75% untuk simpanan Rupiah di bank umum, 6,25% untuk simpanan Rupiah di Bank Perekonomian Rakyat, dan 2,00% untuk simpanan valuta asing di bank umum. Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu menyampaikan, Tingkat Bunga Penjaminan tersebut berlaku sejak 1 Juli 2026 sampai dengan 30 September 2026.

Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan perkembangan Suku Bunga Pasar (SBP) simpanan Rupiah dan valuta asing yang masih menunjukkan kenaikan terbatas, kinerja intermediasi perbankan, khususnya penghimpunan simpanan yang masih kuat, kondisi likuiditas perbankan yang masih memadai, serta tingkat persaingan antar bank yang tetap sehat. Selain itu, tingkat cakupan penjaminan simpanan tetap terjaga dan berada jauh di atas mandat Undang-Undang, yaitu melebihi 90% dari total rekening nasabah bank. Dengan mempertimbangkan berbagai kondisi tersebut, TBP yang berlaku saat ini dinilai masih memadai untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan memperkuat stabilitas perbankan.

"LPS akan terus melakukan evaluasi terhadap TBP secara berkala untuk menjaga kesesuaiannya dengan perkembangan kondisi perekonomian, perbankan, dan pasar keuangan kedepan. Evaluasi ini dilakukan dalam upaya menjaga kredibilitas dan efektivitas kebijakan penjaminan yang dilakukan oleh LPS," jelasnya secara virtual, Kamis (25/6/2026). 

Dari sisi intermediasi, kinerja industri perbankan nasional masih tumbuh dan tetap terjaga. Pada Mei 2026, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tercatat tumbuh sebesar 13,47% (yoy), diikuti penyaluran kredit yang tumbuh sebesar 11,51% (yoy). Pertumbuhan DPK Rupiah terpantau lebih tinggi 12,37% (yoy), daripada pertumbuhan DPK valuta asing 8,91% in US$). Perkembangan kinerja intermediasi yang positif tersebut didukung oleh kondisi permodalan, profitabilitas, dan likuiditas perbankan yang tetap terjaga. Sehingga mampu menjadi penyangga terhadap berbagai potensi risiko yang mungkin terjadi.

Berdasarkan hasil evaluasi, TBP yang berlaku saat ini dipandang masih mampu menjaga tingkat cakupan penjaminan dan kepercayaan nasabah penyimpan. Data per Mei 2026 menunjukkan bahwa jumlah rekening nasabah bank umum yang dijamin seluruh simpanannya sampai dengan Rp2 miliar mencapai 681,67 juta rekening, yaitu mencakup 99,94% dari total rekening. Sementara itu, jumlah rekening nasabah BPR/BPRS yang dijamin seluruh simpanannya sampai dengan Rp2 miliar mencapai 15,67 juta rekening, yaitu 99,97% dari total rekening. LPS akan terus memperkuat pemantauan dan asesmen terhadap tingkat cakupan penjaminan tersebut agar tetap selaras dengan dinamika suku bunga pasar dan TBP. 

Sebagaimana diketahui, mengacu kepada Undang-Undang, LPS menjamin simpanan nasabah perbankan sepanjang memenuhi tiga kriteria atau disingkat 3T, yaitu Tercatat dalam pembukuan bank, Tingkat bunga yang diterima tidak melebihi TBP, dan Tidak terkait dengan tindakan yang menyebabkan keadaan bank menjadi tidak sehat. Sejalan dengan itu, dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap TBP, LPS kembali menyampaikan kepada nasabah dan calon nasabah bank bahwa TBP merupakan batas maksimum suku bunga simpanan agar simpanan nasabah memenuhi salah satu kriteria program penjaminan simpanan LPS.

Sehubungan dengan hal tersebut, LPS selalu mengimbau masyarakat untuk memerhatikan tingkat bunga simpanan yang ditawarkan bank. Selain itu, LPS juga meminta perbankan untuk secara aktif dan transparan menyampaikan informasi mengenai TBP melalui seluruh kanal komunikasi, termasuk kanal digital, sebagai bagian dari transparansi dan perlindungan nasabah.

wartawan
YUE
Category

Diskerpus Badung Bekali Pustakawan, Guru, dan Pegiat Literasi Hadapi Banjir Informasi di Era Digital

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah derasnya arus informasi di era digital, kemampuan memilah dan mengevaluasi informasi menjadi semakin penting. Untuk memperkuat kemampuan tersebut, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskerpus) Kabupaten Badung menggelar Bimbingan Teknis Literasi Informasi bagi Pustakawan, Guru, dan Pegiat Literasi Kabupaten Badung, Senin (10/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

17 Tahun Cetak Agen Perubahan, AHM Kalibrasi Kompetensi Instruktur Safety Riding Terbaik se-Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – Kompetisi tahunan untuk menguji dan meningkatkan kompetensi instruktur safety riding Honda, Astra Honda Safety Riding Instructors Competition (AHSRIC), kembali dihelat oleh PT Astra Honda Motor (AHM). Selain berkompetisi, mereka juga ditempa menjadi agen perubahan di tengah masyarakat dalam mewujudkan budaya keselamatan berkendara di Indonesia.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Modifikasi Honda Vario Bergaya Trail Sabet Best Media Pick

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung konsep matic trail, I Kadek Sartika sukses memodifikasi sepeda motor Honda Vario 110 miliknya. Pada karya modifikasi ini, mesin bawaan pabrik berjenis SOHC berkapasitas 108 cc, 4 langkah, satu silinder, tetap dipertahankan. Fokus perubahan justru tertuju pada bagian kaki-kaki, setang kemudi, serta tampilan bodi.

Baca Selengkapnya icon click

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.