Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Buru Pelaku Pencurian Ketu Milik Dua Sulinggih di Desa Budakeling

Penyelidikan kasus pencurian ketu emas
Bali Tribune / PENYELIDIKAN - Anggota Polsek Bebandem dan Sat reskrim Polres Karangasem melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku pencurian benda sakral berupa Ketu atau Bawa milik dua orang Sulinggih di Desa Budakeling, Karangasem.

balitribune.co.id I Amlapura - Kasus pencurian benda sakral berupa Ketu atau Bawa milik dua orang Sulinggih di Desa Budakeling, Karangasem pada Jumat (5/6/2026) lalu, menarik perhatian publik. Sementara hingga saat ini anggota Polsek Bebandem dan Sat reskrim Polres Karangasem masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku pencurian tersebut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini di lokasi kejadian, kasus pencurian tersebut diduga terjadi dalam waktu berbeda kendati diketahui pada hari yang sama. Dimana usai menerima laporan kejadian pencurian benda sakral berupa Ketu atau Bawa milik dua orang Sulinggih di lokasi kejadian berbeda tersebut, petugas gabungan dari Polsek Bebandem, anggota dari Sat Reskrim dan anggota dari Identifikasi Polres Karangasem, pada jumat pagi saat itu langsung melakukan olah tempat kejadian di dua lokasi berbeda.

Lokasi pencurian pertama yakni Ketu atau Bawa milik Ida Ratu Pedanda Gede Ketut Dwica Nugraha di Griya Demung, Budakeling dan lokasi kejadian pencurian kedua yakni Ketu atau Bawa milik Ida Pedanda istri Djelantik di Griya Dauh, Desa Budakeling. Dan untuk keperluan penyelidikan, polisi saat itu langsung memasang Garis Polisi di dua lokasi kejadian. Sementara anggota polisi lainnya juga telah disebar untuk mengumpulkan keterangan bauk dari korban dan keluarga korban serta keterangan dari sejumlah saksi lainnya.

Kapolsek Bebandem, AKP. I Gusti Ngurah Bagus Swastawan kepada media ini membenarkan terkait adanya kasus pencurian Ketu atau Bawa milik dua orang Sulinggih yang terjadi di dua TKP berbeda tersebut. “Begitu mendapatkan laporan, anggota kami bersama anggota Sat Reskrim dan Identifikasi Polres Karangasem langsung turun untuk melakukan olah tempat kejadian,” ujarnya.

Sementara itu berdasarkan informasi di lokasi kejadian, Senin (8/6/2026) satu Ketu rata-rata menggunakan hingga 200 gram emas, sehingga diperkirakan kerugian materiil yang dialami masing-masing korban mencapai hingga Rp400 juta lebih.

wartawan
AGS
Category

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbentur Beton Pembatas Jalan, Pengendara Motor Tewas

balitribune.co.id I Bangli - Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan Bayung Gede, Desa Bayung Gede, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli pada Senin (24/8/2026). Kecelakaan lalu lintas yang terjadi malam hari tersebut merenggut nyawa pengendara sepeda motor Gede Radika Dharma Putra (20) asal Desa Belancan Kintamani.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.