Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Tabanan Pastikan Penyidikan Kasus Pengeroyokan Maling Ayam di Baturiti Jalan Terus

barang bukti
Bali Tribune / BARANG BUKTI - Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati, saat membeberkan bukti-bukti dalam kasus pengeroyokan terduga maling ayam di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, pada Minggu (26/7/2026).

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Polres Tabanan memastikan proses hukum terhadap kasus pencurian ayam di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, tetap berjalan meski terduga pelaku pencurian atau maling ayam, KD alias S, telah meninggal dunia.

Di saat yang sama, penyidik juga akan tetap memproses pemeriksaan terhadap lima warga Banjar Juwuk Legi yang menjadi tersangka pengeroyokan KD alias S selaku terduga pencurian ayam.

Penyidikan tetap dilanjutkan meski para tersangka pengeroyokan mengaku tindakan kekerasan tersebut merupakan reaksi spontan karena merasa terancam oleh senjata tajam yang dibawa terduga pencurian ayam dalam peristiwa ini.

Kepolisian menegaskan, setiap tindakan yang berakibat pada hilangnya nyawa seseorang tetap harus dipertanggungjawabkan di hadapan hukum. “Ya, betul. Sebagai manusia biasa, normal. Ada ancaman, bereaksi,” ujar Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati pada Rabu (29/7/2026).

Meski tidak memungkiri adanya unsur ancaman dari korban, Bayu Pati menekankan bahwa penyidikan tetap berfokus pada ranah hukum pidana untuk kedua perkara. “Kami di sini berbicara pada ranah hukum pidana. Baik kasus pencurian maupun penganiayaan yang keduanya sama-sama kami proses,” tegasnya.

Pihak kepolisian menyatakan, tindakan main hakim sendiri hingga menghilangkan nyawa orang lain tidak diperbolehkan dengan alasan apa pun. “Menghilangkan nyawa aturannya tidak diperbolehkan. Apapun bentuk alasannya. Nanti itu bisa dibuktikan di pengadilan,” imbuhnya.

Polres Tabanan juga menutup peluang penyelesaian melalui mekanisme restorative justice untuk kasus penganiayaan maut ini. “Kalau dari kami sih tidak (restorative justice),” sebutnya.

Hingga saat ini, penyidik masih menetapkan lima orang tersangka dan bekerja secara maraton dengan asistensi dari Polda Bali. “Kami tetap ada di bawah asistensi di bawah Direskrimum Polda Bali untuk kedua perkara, baik pencurian maupun penganiayaan,” jelasnya.

Penyidik Polres Tabanan juga berupaya secepatnya melengkapi berkas pemeriksaan agar proses hukum segera berlanjut ke tahap penuntutan oleh kejaksaan. Upaya ini dilakukan untuk memastikan transparansi dan keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat dalam peristiwa tragis di Baturiti tersebut.

Selain fokus pada aspek pidana, Polres Tabanan melalui Seksi Kedokteran Kepolisian dan Kesehatan (Sidokkes) memberikan perhatian terhadap dampak psikologis bagi keluarga korban di Buleleng. “Konselingnya kemarin, Selasa (28/7). Timnya dari Dokkes Polres Tabanan. Di Polres Tabanan ada konselornya. Tim kami bertemu langsung dengan istri dan anak korban,” katanya.

Dukungan psikologis serupa dipastikan akan diberikan kepada keluarga lima tersangka pengeroyokan untuk menjaga keseimbangan penanganan dampak sosial di lapangan. “Nanti akan dibantu Kapolsek Baturiti terkait situasi orang (keluarga pelaku pengeroyokan) yang diamankan ini,” pungkasnya. 

wartawan
JIN
Category

891 Narapidana Lapastik Bangli Terima Remisi HUT Ke-81 RI

balitribune.co.id I Bangli - Pemerintah  memberikan  pengurangan masa pidana (remisi) bagi 891 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika (Lapastik) Kelas II A Bangli dalam rangka HUT ke-81 RI. 

Penyerahan remisi dipusatkan di alun-alun Bangli usai pelaksanaan HUT ke-81 RI, Senin (17/8/2026). Remisi diserahkan secara simbolik  oleh Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta.

Baca Selengkapnya icon click

Bangli Kembali Tagih Hak Imbal Jasa Lingkungan

balitribune.co.id I Bangli - Sebagai daerah menara air atau kawasan resapan air, Pemerintah Kabupaten Bangli terus berupaya  menagih hak atas pembayaran Imbal Jasa Lingkungan (IJL) dari daerah-daerah penerima manfaat air di Bali.

Berkaca dari skema potensi penerimaan imbal jasa lingkungan yang mencapai ratusan miliar per tahun, penerimaan tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk menjaga kelestarian hutan dan sumber mata air.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Bupati Badung Ajak Jajaran Fokus Menuju Indonesia Emas 2045

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menggelar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Selaku Inspektur Upacara Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, di Lapangan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Senin (17/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Gianyar Berlangsung Khidmat

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar menggelar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Alun-Alun Gianyar, Senin (17/8/2026) pagi. Upacara berlangsung khidmat dengan diikuti jajaran Perangkat Daerah, TNI, Polri, pelajar, serta anggota Pramuka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wawali Arya Wibawa Pimpin Apel Penurunan Bendera HUT ke-81 RI

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, bertindak sebagai Inspektur Upacara pada Apel Penurunan Bendera dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, yang berlangsung di Lapangan Lumintang, Kota Denpasar, Minggu (17/8/2026) sore.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.