Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polresta Denpasar Bekuk Pengedar Narkoba, Sita 5 Senpi, 4 Airsoft Gun

senpi
Bali Tribune / pelaku dan barang bukti diamankan Polresta Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar berhasil meringkus seorang pria berinisial Ade Ready MP (30) yang diduga menjadi pengedar narkoba. Tersangka ditangkap di kediamannya di kawasan Jalan Kasuari, Gang Cempaka I, Banjar Semaga, Desa Penatih, Denpasar Timur, pada Sabtu (1/8/2026) sore.

Selain narkotika, aparat kepolisian dibuat terkejut karena menemukan lima pucuk senjata api (senpi), empat pucuk airsoft gun, serta puluhan butir amunisi yang diduga tidak memiliki izin resmi.

Penangkapan pria asal Dusun Bukih, Desa Belacan, Kintamani, Bangli ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas tersangka sebagai pemain narkoba. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polresta Denpasar, Kompol I Komang Agus DW, langsung melakukan penyelidikan di lapangan.

"Saat tiba di lokasi, tersangka sedang duduk di teras rumah. Tanpa perlawanan, ia langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan," ungkap salah satu petugas di lapangan.

Dalam penggeledahan yang disaksikan warga setempat, polisi menemukan sejumlah barang bukti narkotika, di antaranya satu paket serbuk dan tablet berwarna ungu yang diduga ekstasi, alat hisap sabu (bong), pipet, korek api, serta perlengkapan pendukung peredaran narkoba lainnya.

Lebih mengejutkan, di dalam rumah tersebut ditemukan pula lima pucuk senpi ilegal, empat pucuk airsoft gun, serta 68 butir amunisi dengan berbagai kaliber. Rinciannya, 55 butir kaliber 3,8 mm, lima butir kaliber 7,6 mm, dua butir kaliber 9 mm, satu butir kaliber 32 ACP, dan lima butir peluru hampa kaliber 8 mm. Turut diamankan komponen senjata dan 33 tabung gas CO2.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku memesan narkotika melalui akun WhatsApp berinisial "CRTN". Barang tersebut kemudian diantar ke rumahnya oleh seseorang yang belum diketahui identitasnya.

Kasi Humas Polresta Denpasar, IPTU I Gede Adi Saputra Jaya, menyatakan bahwa penyidik saat ini tengah mendalami seluruh barang bukti yang ditemukan, baik terkait asal-usul narkotika maupun legalitas senjata api tersebut.

"Kami masih melakukan pendalaman terhadap seluruh barang bukti. Penyidik sedang memastikan status senjata api yang diamankan serta mengusut jaringan pemasok narkotika kepada tersangka. Kasus ini masih dalam proses pengembangan dan jika sudah rampung akan segera kami rilis," ujar IPTU Gede Adi.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolresta Denpasar untuk proses penyidikan lebih lanjut.

wartawan
RAY
Category

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.