Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Resahkan Masyarakat, Polisi Amankan Empat Pelaku Kriminal

 pelaku tindak pidana
Bali Tribune / Polres Jembrana berhasil mengamankan empat pelaku tindak pidana yang meresahkan masyarakat Jembrana belakangan ini.

balitribune.co.id | Jembrana - Jajaran Polres Jembrana berhasil mengungkap serangkaian tindak pidana yang terjadi di wilayah kabupaten ujung barang pulau dewata ini dalam kurun waktu dua pekan terakhir. Kasus krimilaitas tersebut belakangan ini meresahkan masyarakat di sejumlah wilayah.

Kasus pertama yang berhasil diungkap adalah percobaan pencurian dengan kekerasan yang terjadi di warung lalapan milik Ritawati (37) di Banjar Taman, Desa Tuwed, Melaya. Peristiwa terjadi pada Jumat (14/3) dini hari  sekitar pukul 02.00 Wita. Pelaku, Heri Kiswanto (34) asal Sidoarjo, Jawa Timur, yang berpura-pura meminjam korek api, tiba-tiba menodongkan pisau cuter saat korban hendak menutup warung. Korban berhasil melarikan diri dan berteriak meminta pertolongan sehingga pelaku gagal melancarkan aksinya.

"Berkat respons cepat anggota, pelaku berhasil diamankan di Pos Pemeriksaan I Pelabuhan Gilimanuk pada hari yang sama sekitar pukul 11.00 Wita saat hendak melarikan diri," ujar Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti yang digunakan melancarkan asinya. Pelaku dijerat Pasal 365 KUHP juncto Pasal 53 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. Pelaku nekat melakukan percobaan perampokan karena tidak memiliki uang untuk pulang ke Jawa.

Kasus kedua adalah pencurian dengan pemberatan di rumah Moch. Athok Illah (47) di Banjar Tirtakusuma, Desa Candikusuma, Melaya, yang terjadi pada Jumat (14/3) malam sekitar pukul 20.30-21.00 Wita. Pelaku, Dewi Aprilia Sari (30) ibu dua anak yang merupakan tetangga korban, memanfaatkan kelengahan saat korban melaksanakan sholat Tarawih. Pelaku berhasil masuk ke rumah korban yang terkunci dengan mencongkel jendela dan menggasak uang tunai Rp. 10.060.000 serta beberapa barang berharga lainnya.

"Setelah melakukan penyelidikan, kami mengamankan pelaku di rumah ibunya pada Minggu (16/3) dini hari sekitar pukul 03.00 Wita," jelasnya. Barang bukti yang diamankan diantaranya uang tunai sisa hasil curian. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Motif pelaku melakukan pencurian adalah karena faktor ekonomi. Kapolres kembali mengingatkan masyarakat untuk memastikan rumah terkunci rapat saat ditinggal dan tidak menyimpan uang tunai dalam jumlah besar di rumah.

Pihaknya juga berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Modusnya memanfaatkan kelalaian korban yang meninggalkan kunci kontak di kendaraannya. Kasus pertama pada Minggu (23/3) sekitar pukul 13.00 Wita. Sepeda motor Yamaha N-Max milik Zulfa Rohil Ariska (27) hilang di depan rumah ibunya di Gilimanuk. Kasus kedua pada Rabu (19/3) sekitar pukul 10.00 Wita, sepeda motor Honda Scoopy milik Ni Putu Sariani (49) raib di halaman rumah di Baler Bale Agung saat korban sembahyang.

Setelah penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku utama, Fathurrahman (33) di rumahnya di Celukanbawang, Buleleng, pada Jumat (28/3) dini hari sekitar pukul 03.00 Wita. Dari hasil pengembangan, Pelaku Fathurrahman mengakui mencuri kedua motor tersebut dengan memanfaatkan kunci kontak yang masih tergantung. Ia juga melibatkan rekannya, Rozikin (35), untuk menjual salah satu motor curian. Rozikin berhasil ditangkap di rumahnya di Pengulon, Buleleng, pada hari yang sama sekitar pukul 03.30 Wita.

Barang bukti yang diamankan antara lain dua unit sepeda motor curian, STNK, dan kunci kontak. Pelaku Fathurrahman dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Sedangkan Rozikin selaku penadah dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadahan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. Kapolres mengimbau masyarakat untuk selalu mencabut kunci kontak saat memarkir kendaraan serta menggunakan kunci pengaman ganda, dan memarkir kendaraan di tempat yang aman.

Dengan pengungkapan ini, Polres Jembrana menunjukkan keseriusannya dalam memberantas tindak kriminalitas demi menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah Jembrana. Pihak kepolisian akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran hukum. “Kami akan terus melakukan upaya preventif dan represif guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Jembrana,” ungkapnya didampingi Kasatreskrim Polres Jembrana, AKP I Made Suharta Wijaya. 

wartawan
PAM
Category

105 UMKM Lokal Raup Untung, Perputaran Ekonomi Buleleng Festival 2026 Tembus Rp3,091 Miliar

balitribune.co.id I Singaraja - Pelaksanaan Buleleng Festival 2026 resmi ditutup Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra didampingi Wakil Bupati Gede Supriatna dari Panggung Utama Kawasan Praja Mandala Singa Ambara Raja, Minggu (23/8/2026). 

Selama lima hari penyelenggaraan, festival ini berhasil mencatatkan perputaran ekonomi sebesar Rp3,091 miliar lebih. Diperkirakan sampai akhir kegiatan, perputaran ekonomi mencapai Rp3.6 miliar lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menolak Bantuan Asing Saat Flores Menangis

balitribune.co.id I Bencana alam selalu menjadi cermin paling jujur untuk melihat kesiapan sebuah negara. Ketika gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 mengguncang daratan Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Agustus 2026 ini, riak yang muncul bukan sekadar urusan patahan tektonik, melainkan patahan birokrasi yang akut.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Jepang Selidiki Kematian PMI Asal Bangli di Apartemennya

balitribune.co.id | Bangli - Duka mendalam menyelimuti keluarga Putu Ayu Meita Widyastuti (19), seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Banjar Palaktiying, Desa Landih, Kecamatan Bangli, yang dilaporkan meninggal dunia di Jepang. Hingga kini, pihak kepolisian Jepang masih mendalami dan menyelidiki penyebab pasti kematian korban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komit Bangun Ekosistem Ekonomi, Bupati Adi Arnawa Hadiri HUT BKS-LPD Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kerjasama Lembaga Perkreditan Desa (BKS-LPD) Kabupaten Badung merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-26 di Wantilan Pura Lingga Bhuwana, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Sabtu (22/8/2026). Perayaan ini ditandai dengan pemotongan tumpeng oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.