Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Runtuhnya Trust di Balik Pemblokiran Finansial Aktivis

IGAA. Bintang Aryani
Bali Tribune / IGAA. Bintang Aryani.

balitribune.co.id I Dunia perbankan modern tidak dibangun di atas tumpukan brankas baja atau deretan angka digital semata, melainkan di atas satu pilar tak kasat mata yang paling rapuh sekaligus paling berharga: kepercayaan publik (trust).

Pemblokiran rekening bank khususnya yang menyangkut nasabah dengan latar belakang aktivis baru-baru ini membuka kotak pandora mengenai bagaimana sektor keuangan dapat terseret ke dalam pusaran kekuasaan. Ketika institusi perbankan, terlepas dari statusnya sebagai badan usaha milik negara (BUMN), mengambil tindakan pembatasan akses dana terhadap individu tanpa transparansi prosedur yang kokoh, dampaknya jauh melampaui persoalan administratif semata.

Industri perbankan sepenuhnya hidup dan beroperasi di atas keyakinan masyarakat bahwa dana yang disimpan aman, privat, dan sepenuhnya berada di bawah kendali pemilik sahnya.

Ketika publik melihat rekening seseorang dapat dibekukan secara tiba-tiba terutama yang dikaitkan dengan aktivitas kritik sosial atau politik, persepsi risiko langsung melonjak. Muncul kekhawatiran massal di tengah masyarakat: "Jika hal itu bisa terjadi pada aktivis tersebut, apakah sewaktu-waktu hal serupa juga bisa menimpa saya hanya karena berbeda pandangan atau bersuara kritis?"

Sebagai institusi yang membawa mandat publik dan negara, bank pelat merah seharusnya berdiri di atas prinsip profesionalisme komersial yang independen, bukan menjadi instrumen tekanan politik.

Keterlibatan bank dalam eksekusi pemblokiran atas permintaan pihak tertentu tanpa kejelasan payung hukum yang transparan memperkuat ketakutan publik akan terjadinya politisasi sektor keuangan. Hal ini memicu risiko gelombang protes simbolik seperti aksi penarikan dana massal sebagai bentuk hilangnya keyakinan (loss of confidence).

Di era modern, akses terhadap rekening bank adalah hak fundamental yang menyangkut kemampuan seseorang untuk bertahan hidup, bekerja, dan bermasyarakat.

Memblokir akses finansial seorang aktivis sebelum proses hukum yang adil ditegakkan menciptakan preseden buruk, pemberangusan ekspresi melalui jalur ekonomi. Bahayanya, hal ini menciptakan efek jera di tengah masyarakat untuk takut mengkritisi kebijakan publik.

Ketika sebuah bank terkesan hanya menjadi "eksekutor pasif" tanpa prosedur uji tuntas yang ketat terhadap keabsahan hukum permintaan pihak luar, standar akuntabilitas perbankan dipertaruhkan.

Ketidakjelasan mengenai institusi mana yang bertanggung jawab, aturan hukum apa yang dilanggar, hingga bagaimana mekanisme pemulihannya memperlihatkan tata kelola yang rapuh. Tanpa kepastian hukum yang jelas, iklim investasi dan rasa aman warga negara secara keseluruhan ikut terancam.

Kasus ini membuktikan satu pelajaran klasik dalam dunia tata kelola, hilangnya trust jauh lebih cepat menghancurkan reputasi institusi dibandingkan proses panjang menemukannya kembali.

Kepercayaan publik bukanlah aset yang statis. Ia menuntut transparansi penuh, kepatuhan mutlak pada koridor hukum, serta independensi lembaga keuangan dari segala bentuk intervensi yang mencederai hak-hak sipil.

wartawan
RED
Category

Terdaftar di DPT Pilkel, TNI/Polri Bolehkah Nyoblos?

balitribune.co.id I Gianyar - Selain memiliki hak memilih, anggota aktif TNI maupun Polri juga diperbolehkan mencalonkan diri sebagai perbekel. Hal ini disiratkan oleh Dinas PMD Gianyar kepada Penitia Pilkel serentak tahun 2026. Menariknya, meskipun nantinya anggota TNI/ Polri  masuk DCS/ DCT Pilkel apakah akan berani mencoblos? Karena prinsip netralitas ini merupakan bagian dari kewajiban institusi TNI dan Polri.

Baca Selengkapnya icon click

Mudahkan Masyarakat, Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Jemput Bola Aktivasi IKD di Area Gedung Maria

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tabanan melaksanakan kegiatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui layanan jemput bola di area Gedung Maria Tabanan, Selasa (28/7/2026), yang berdampingan dengan Pasar Senggol Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Srikandi dan Atlet Polda Bali Dominasi Podium Kejuaraan Menembak Kapolri Cup 2026

balitribune.co.id } Jakarta - Kontingen menembak Polda Bali mencatatkan prestasi membanggakan pada Kejuaraan Menembak Kapolri Cup Tahun 2026 yang berlangsung di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Ajang bergengsi yang digelar dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 tersebut berlangsung dari tanggal 23 hingga 26 Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click

KUR BRI Jadi Penopang Modal Petani Bunga Pacah

balitribune.co.id | Mangupura - Akses pembiayaan menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga keberlanjutan usaha pertanian. Bagi Made Tarji, petani bunga pacah di Banjar Panglan Kelod, Desa Kapal, Kabupaten Badung, kredit usaha rakyat (KUR) BRI menjadi penopang modal untuk membiayai kebutuhan produksi, mulai dari pengolahan lahan, pembelian bibit, pupuk, hingga perawatan tanaman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Pengelolaan Sampah di Bali, BRI Serahkan 1 Unit Dump Truck kepada Kodam IX/Udayana

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) BRI Peduli kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelestarian lingkungan melalui penyerahan bantuan 1 (satu) unit dump truck pengangkut sampah kepada Kodam IX/Udayana.

Baca Selengkapnya icon click

Utamakan Keselamatan, Astra Motor Bali Edukasi Cara Aman Berhenti di Pinggir Jalan

balitribune.co.id | Denpasar - Keselamatan berkendara tidak hanya krusial saat sepeda motor melaju di jalan raya, tetapi juga saat pengendara memutuskan untuk berhenti di pinggir jalan. Banyak kecelakaan yang terjadi akibat pengendara mengabaikan prosedur berhenti yang aman, sehingga menempatkan diri pada risiko tertabrak kendaraan lain atau berada di titik buta (blind spot).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.