Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Denpasar Tertibkan 10 PKL yang Berjualan di Atas Trotoar

Penertiban PKL
Bali Tribune / PENERTIBAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar di sepanjang Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, Rabu (2/9/2026).

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar. Sebanyak 10 PKL yang beraktivitas di sepanjang Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, ditertibkan pada Rabu (2/9/2026).

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) Satpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Gede Yudie Asmara, mengatakan bahwa dalam penertiban tersebut, sebanyak 10 PKL diberikan surat pernyataan untuk tidak kembali melakukan aktivitas berjualan di atas trotoar.

“Penertiban ini dilakukan untuk menjaga fungsi trotoar sebagai fasilitas bagi pejalan kaki, sekaligus menciptakan ketertiban, keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat yang beraktivitas di sepanjang Jalan Kebo Iwa,” ujarnya.

Yudie Asmara menegaskan, kegiatan penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di Kota Denpasar.

Tidak hanya melakukan penertiban terhadap PKL, Satpol PP Kota Denpasar juga melaksanakan penertiban terhadap alat peraga dan media promosi yang terpasang pada fasilitas umum.

Sebelumnya, pada Selasa (1/9/2026) sore, Satpol PP Kota Denpasar melaksanakan kegiatan penertiban baliho, spanduk, banner, umbul-umbul, pamflet dan papan nama yang terpasang di sejumlah fasilitas umum.

Penertiban tersebut menyasar Jalan Hayam Wuruk, Jalan Tukad Batanghari, Jalan Kerta Dalem, Jalan Mertasari, Jalan Raya Sesetan dan Jalan Diponegoro, Kota Denpasar.

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil menertibkan sebanyak 2 buah baliho, 45 pamflet, 70 banner, 36 spanduk dan 8 papan nama.

Menurut Yudie Asmara, penertiban ini merupakan bagian dari langkah Satpol PP Kota Denpasar dalam menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, sekaligus memastikan fasilitas umum dapat digunakan sesuai dengan peruntukannya.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat, pelaku usaha maupun pemasang media promosi untuk menaati ketentuan yang berlaku dan tidak memanfaatkan fasilitas umum secara sembarangan.

“Dengan tertib menggunakan fasilitas umum sesuai peruntukannya, kita bersama-sama dapat menjaga kenyamanan masyarakat serta menciptakan wajah Kota Denpasar yang tertib dan rapi,” pungkasnya.

wartawan
HEN
Category

Kelelahan dan Alami Cedera, Dua Pendaki Gunung Batukaru Dievakuasi

balitribune.co.id I Tabanan – Tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi dua pendaki perempuan yang terjebak akibat kelelahan dan cedera di lereng Gunung Batukaru, Tabanan, Minggu (19/7/2026) dini hari.

Penyelamatan dilakukan melalui jalur Pura Malen, Desa Pujungan, Kecamatan Pupuan, setelah salah satu korban menghubungi layanan darurat kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Ribuan Peserta Ikuti Yoga Massal Festival Gerbang Nusantara

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 1.500 peserta dari berbagai kabupaten di Bali mengikuti yoga massal yang digelar Pusat Koordinasi Hindu Indonesia (Puskor Hindunesia) di Lapangan Puputan Badung, Denpasar, Minggu (19/7/2026). Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian Festival Gerbang Nusantara 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Mutu Ikan, Bupati Klungkung Serahkan Bantuan Chest Freezer untuk Nelayan

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati I Made Satria menyerahkan bantuan sarana pascapanen berupa chest freezer dari Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, Sabtu (18/7/2026). Bantuan ini diberikan untuk memperkuat daya saing nelayan. 

Baca Selengkapnya icon click

Gara-Gara Tagih Hutang, Pria Asal Desa Les Ditikam Teman

balitribune.co.id I Singaraja - Kasus dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam terjadi di wilayah Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng. Seorang pria berinisial KRI (28) diduga menusuk rekannya, GAP (32), hingga mengalami sejumlah luka akibat perselisihan yang dipicu masalah utang sebesar Rp2 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.