Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sikapi Laporan Masyarakat Terkait SPMB, Komisi IV DPRD Karangasem Sidak Disdikpora Karangasem

Sidak
Bali Tribune / SIDAK - Komisi IV DPRD Karangasem melaksanakan kegiatan Sidak ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Karangasem, Rabu (1/7/2026).

balitribune.co.id I Amlapura - Menyikapi banyaknya laporan dari masyarakat terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SD dan SMP di Kabupaten Karangasem, Komisi IV DPRD Karangasem, Rabu (1/7/2026) melaksanakan kegiatan Sidak ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Karangasem.

Dalam dialog dengan Kepala Dinas Dikpora Karangasem, anggota Komisi IV DPRD Karangasem menanyakan terkait mekanisme pelaksanaan SPMB mengigat ada banyak calon siswa yang mendaftar di dua SMP namun siswa bersangkutan tidak diterima di kedua SMP Negeri tersebut.

Selain itu dewan juga meminta penjelasan terkat masih banyaknya Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang hanya mendapatkan empat hingga lima orang siswa saja dan bahkan ada beberapa SDN yang malah sama sekali tidak mendapatkan siswa baru.

Ketua Komisi IV DPRD Karangasem, I Wayan Sudira kepada awak media menegaskan pihaknya masih akan menunggu sampai dengan Tanggal 6 juli 2026 atau setelah proses daftar ulang untuk mengambil langkah lebih lanjut terkait pemasalahan yang terjadi dalam pelaksanaan SPMB  tingkat SD dan SMP di Kabupaten Karangasem.

“Kedatangan kami Komisi IV ke Dinas Pendidikan Karangasem untuk menanyakan terkait kendala dan permasalahan yang terjadi dalam penerimaan murid baru. Karena ada banyak laporan yang kami terima dari masyarakat, salah satunya ada siswa yang mendaftar di dua SMP pilihan namun calon siswa itu tidak lulus di dua SMP pilihannya tersebut,” ungkapnya.

Setelah tanggal 6 Juli ini pihaknya akan melihat apakah ada siswa lulusan SD yang tercecer atau tidak diterima di sekolah pilihannya, jika ditemukan masih ada calon siswa yang tercecer maka pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Dinas Pendidikan untuk mencarikan solusi.

“Sekarang seluruh calon siswa yang mendaftar kan wajib diterima tidak boleh ditolak karena kita wajib menyukseskan program wajib belajar 12 tahun. Kalau ada kendala sampai ada siswa yang belum mendaftar atau tercecer nanti kita tunggu sampai tanggal 6 Juli 2026,” tandasnya.

Sementara terkait adanya sejumlah SDN di Karangasem yang hanya mendapatkan satu hingga empat orang siswa saja dan bahkan ada beberapa SDN yang tidak mendapatkan siswa baru sama sekali. Pihaknya mendorong Dinas Pendidikan untuk mengkaji sumber permasalahannya. Namun demikian setelah tahun ajaran baru ini pihaknya akan turun bersama anggota ke sekolah bersangkutan untuk menentukan dan mencari solusi terbaik.

wartawan
AGS
Category

Mesin Phyrolisis TOSS Karangdadi Hasilkan 2.000 Liter Minyak

balitribune.co.id I Semarapura - Mesin Phyrolisis di tempat pengolahan sampah terpadu (TOSS) Karangdadi Kusamba telah menjalani uji coba sejak tanggal 1 Juli 2026 lalu. Hasilnya, mesin Phyrolisis tersebut berhasil menyuling destilasi sampah menjadi minyak sebanyak 2.000 liter. Minyak ini juga telah diuji coba untuk digunakan pada mesin sepeda motor milik karyawan TOSS Karangdadi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bawaslu Gianyar Motivasi Hak Pilih Penyandang Disabilitas

balitribune.co.id I Gianyar - Penyandang disabilitas yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih didorong untuk aktif menggunakan hak politiknya dalam setiap agenda demokrasi. Bawaslu Kabupaten Gianyar menegaskan, kondisi disabilitas tidak boleh menjadi penghalang bagi warga negara untuk menggunakan hak pilih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekan Biaya Produksi, Universitas PGRI Mahadewa Indonesia Latih Warga Desa Bedulu Fermentasi Azolla untuk Pakan Nila

balitribune.co.id | Gianyar - Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, menyimpan potensi sumber daya lokal yang besar untuk mendukung kegiatan budidaya ikan nila.

Baca Selengkapnya icon click

Modus Tarik Motor Nunggak, Dua Debt Collector Gadungan Diciduk Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Dua pemuda asal NTT masing - masing berinisial LAN (23) dan FC (22) dibekuk anggota Polda Bali karena merampas sepeda motor orang. Dalam beraksi, kedua pelaku mengaku sebagai debt collector digunakan dua pria untuk merampas sepeda motor milik warga. Bermodal data yang ditunjukkan melalui telepon seluler, kedua pelaku mendatangi korban dan meminta motor dengan dalih menunggak angsuran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.