Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bawaslu Gianyar Motivasi Hak Pilih Penyandang Disabilitas

Sosialisasi
Bali Tribune / SOSIALISASI - Sosialisasi  Bawaslu kepada siswa penyandang disabilitas di SLB Negeri 1 Gianyar.

balitribune.co.id I Gianyar - Penyandang disabilitas yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih didorong untuk aktif menggunakan hak politiknya dalam setiap agenda demokrasi. Bawaslu Kabupaten Gianyar menegaskan, kondisi disabilitas tidak boleh menjadi penghalang bagi warga negara untuk menggunakan hak pilih.

Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Gianyar, I Wayan Hartawan, saat memberikan sosialisasi kepada siswa penyandang disabilitas di SLB Negeri 1 Gianyar, Senin (10/8/2026).

“Setiap suara sangat berarti. Karena itu, ketika sudah memiliki hak pilih, gunakanlah dengan sebaik-baiknya. Jangan pernah merasa bahwa kondisi disabilitas menjadi penghalang untuk berpartisipasi dalam demokrasi,” tegas Hartawan.

Ia mengatakan, demokrasi yang inklusif harus memberikan ruang yang sama kepada seluruh warga negara, termasuk penyandang disabilitas. Perbedaan kondisi fisik tidak menghilangkan hak seseorang untuk menentukan pilihan dan menyampaikan aspirasi.

Hartawan juga mengingatkan bahwa Kabupaten Gianyar akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak pada 20 September 2026 di 26 desa. Warga yang telah berusia 17 tahun atau memenuhi ketentuan sebagai pemilih diharapkan tidak ragu menggunakan hak pilihnya.

Bagi pemilih disabilitas yang membutuhkan bantuan, pendampingan dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, pendamping tidak diperbolehkan mengambil alih atau memengaruhi pilihan pemilih.

“Pendampingan bukan berarti mengambil alih pilihan. Prinsip utama yang harus dijaga adalah kebebasan pemilih dalam menentukan pilihannya sendiri,” ujarnya.

Selain aspek partisipasi, Hartawan meminta penyelenggara pemilihan memperhatikan aksesibilitas Tempat Pemungutan Suara (TPS). Fasilitas TPS harus ramah dan mudah diakses penyandang disabilitas agar tidak ada pemilih yang kehilangan kesempatan menggunakan hak politiknya.

“Jangan sampai ada warga yang sudah memiliki hak pilih, tetapi kesulitan menggunakannya hanya karena fasilitas yang tidak mendukung. Demokrasi harus hadir dan dapat diakses oleh semua,” katanya.

Menurut Hartawan, penyelenggaraan demokrasi yang inklusif tidak hanya diukur dari tingginya partisipasi masyarakat, tetapi juga dari kemampuan penyelenggara memastikan seluruh kelompok masyarakat dapat berpartisipasi secara setara.

Ia berharap sosialisasi di SLB Negeri 1 Gianyar dapat menumbuhkan kesadaran sejak dini bahwa penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dalam kehidupan demokrasi.

“Demokrasi adalah milik semua. Setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk menentukan pilihan dan menyampaikan aspirasinya,” pungkas Hartawan.

wartawan
ATA
Category

Catus Pata Jadi Panggung Utama Buleleng Festival

balitribune.co.id I Singaraja - Setelah Lovina Festival, Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali menggelar perhelatan akbar berupa Buleleng Festival (Bulfest). Saat ini Panitia Bulfest masih  terus mematangkan persiapan menjelang acara yang akan dibuka dalam tujuh hari ke depan. Hingga saat ini, progres persiapan fisik maupun teknis dilaporkan telah mencapai angka 95 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3 Hektar Lahan Kebun Mangga dan Mete di Kubu Hangus Terbakar

balitribune.co.id I Amlapura - Kebakaran lahan masih terus saja terjadi di sejumlah wilayah di Kecamatan Kubu, Karangasem. Di Banjar Dinas Nusu, Desa Sukadana, Kubu, kebakaran lahan menghanguskan sekitar 3 hektar lahan perkebunan Mangga dan Jambu Mete milik warga setempat. Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, kejadian kebakaran tersebut terjadi pada Senin (10/8/2026) petang, sekitar pukul 18.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Badung Ubah Pola Arus Keluar Puspem, MRLL Diuji Saat Jam Pulang ASN

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mulai menguji skema Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di kawasan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung. Rekayasa ini diberlakukan untuk mengurai kepadatan kendaraan yang terjadi saat jam pulang pegawai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.