Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Usai Rekonstruksi, Polres Tabanan Rencanakan Pelimpahan Tahap Pertama Kasus Juwuk Legi

Pengeroyokan
Bali Tribune / PENGEROYOKAN - Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati (tengah), saat memberikan keterangan pers terkait kasus pengeroyokan terduga maling ayam di Juwuk Legi pada Juli 2026 lalu.

balitribune.co.id I Tabanan – Kepolisian Resor (Polres) Tabanan berencana segera melakukan pelimpahan tahap pertama kasus penganiayaan terduga maling ayam di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti.

Pelimpahan tahap pertama atau berkas pemeriksaan terhadap para tersangka dalam kasus ini yang jumlahnya lima orang itu akan dilakukan setelah penyidik melaksanakan rekonstruksi.

Reka ulang adegan tersebut hendak dilakukan untuk melengkapi administrasi berkas pemeriksaan kelima tersangka sebelum kasusnya dilimpahkan ke pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Hal ini diungkapkan Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati, saat disinggung soal perkembangan penyidikan insiden yang terjadi pada 24 Juli 2026 lalu tersebut. “Untuk perkembangan kasus Juwuk Legi segera pelimpahan tahap pertama. Tetapi, kapan waktunya, tentu baru bisa dipastikan setelah rekonstruksi selesai dilaksanakan,” kata Bayu pada Rabu (9/9/2026).

Ia menguraikan, berkas perkara akan diserahkan kepada jaksa penuntut umum pada tahap pertama setelah seluruh persyaratan administrasi penyidikan terpenuhi. Pihak kejaksaan selanjutnya akan mencermati kelengkapan syarat formil dan materiil berkas tersebut hingga dinyatakan lengkap. “Setelah P21 keluar, baru tahap II, yakni penyerahan barang bukti dan tersangka,” jelasnya.

Terkait bukti medis, aparat kepolisian telah menerima dokumen resmi hasil ekshumasi atau pembongkaran makam korban. Meski demikian, perincian hasil autopsi forensik tersebut belum dibeberkan ke publik karena akan diuji langsung saat adegan rekonstruksi mendatang.

Ia juga menegaskan bahwa sampai sejauh ini, jumlah tersangka pengeroyokan yang mengakibatkan terduga maling ayam itu masih sama yakni lima orang. Namun, jumlah tersangka masih berpeluang bertambah bergantung pada fakta-fakta baru yang ditemukan di lapangan. “Untuk kemungkinan penambahan tersangka belum bisa disampaikan karena masih proses penyidikan. Kita masih menunggu juga hasil pengembangan saat rekonstruksi,” tegasnya.

Di saat yang sama, pihaknya juga tetap menjadikan hasil diskusi dengan Anggota Komisi III DPR RI, I Nyoman Parta, dan Majelis Desa Adat (MDA) sebagai pegangan dalam penanganan kasus ini. Terlebih, Parta saat berkunjung langsung ke Polres Tabanan meminta agar penanganan kasus ini tidak semata dilakukan dari sisi aspek penegakan hukum semata.

Lebih dari itu, penanganan kasus ini juga ditinjau dari sisi sosiologis serta tatanan adat warga Baturiti. Sementara terkait dengan upaya restorative justice, pihaknya menegaskan bahwa kasus ini tergolong tindak pidana murni yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa.

Beratnya ancaman sanksi pidana membuat penerapan mekanisme restorative justice memiliki keterbatasan hukum. Kendati demikian, penyidik tidak melarang apabila keluarga korban dan keluarga para tersangka berinisiatif menempuh jalur mediasi secara kekeluargaan di luar institusi kepolisian. “Kalau kedua belah pihak ingin melakukan mediation tentu dipersilakan. Dari pihak kepolisian tentu tidak menutup diri, namun dengan catatan bukan kami yang menginisiasi,” katanya.

Hingga saat ini penyidik mencatat belum ada upaya dari kedua belah pihak untuk menggelar mediasi perdamaian. Jika nantinya dicapai kesepakatan damai, hasil mediasi tersebut dapat dijadikan pertimbangan bagi hakim di persidangan untuk meringankan sanksi pidana. “Sangat bisa meringankan hukuman, namun tentunya yang menentukan itu di proses pengadilan. Karena yang berhak meringankan hukuman itu di pengadilan, yakni hakim,” pungkasnya. 

wartawan
JIN
Category

Bupati Sanjaya Buka Pangkung Karung Kite Festival III, Dorong Tabanan Jadi Titik Kumpul Komunitas

balitribune.co.id | Tabanan - Komitmen Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam mendukung pelestarian adat, budaya, dan kreativitas masyarakat kembali diwujudkan melalui kehadiran Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., sekaligus membuka Pangkung Karung Kite Festival III Tahun 2026 di Area Subak Serongga, Desa Pangkung Karung, Kecamatan Kerambitan, Minggu (13/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Jangkau 1,7 Juta Penonton, SMC 2026 Sukses Edukasi Keselamatan Berkendara

balitribune.co.id | Jakarta – Pesan keselamatan berkendara terus menemukan cara baru untuk menjangkau generasi muda. Melalui 340 karya video cerita keselamatan berkendara pada ajang Safety Riding Short Movie Contest (SMC) 2026, pesan tersebut berhasil menjangkau lebih dari 1,7 juta penonton.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Bagi Negeri, Astra Motor Bali dan AHM Kumpulkan 74 Kantong Darah di SMAN Bali Mandara

balitribune.co.id | Singaraja – Semangat kepedulian dan kolaborasi diwujudkan Astra Motor Bali bersama Astra Honda Motor (AHM) dan SMA Negeri Bali Mandara melalui aksi donor darah yang mengusung tema “Menggerakkan Mobilitas, Menyelamatkan Kehidupan”. Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (11/9/2026) ini berhasil melampaui target dengan mengumpulkan 74 kantong darah dari 74 pendonor, dari target minimal 50 kantong darah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Lengkapi Izin, Koster Bongkar Tiga Vila di Hutan Pejarakan

balitribune.co.id | Singaraja – Pemerintah Provinsi Bali membongkar tiga bangunan vila di kawasan perhutanan sosial Hutan Desa Pejarakan, Banjar Dinas Goris Kemiri, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Sabtu (12/9/2026). Gubernur Bali Wayan Koster memimpin langsung aksi pembongkaran. Bangunan tersebut berdiri di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) atau Hak Pengelolaan Hutan Desa (HPHD) Desa Pejarakan.

Baca Selengkapnya icon click

Meningkat 13,9 Poin, Indeks Inovasi Daerah Tabanan Raih Peringkat 3 se-Bali

balitribune.co.id | Tabanan - Upaya Pemerintah Kabupaten Tabanan membangun pemerintahan dan pelayanan publik berbasis riset dan inovasi menunjukkan perkembangan positif. Berdasarkan hasil self assessment sementara Indeks Inovasi Daerah (IID) Tahun 2026, Kabupaten Tabanan meraih skor 82,16, meningkat 13,90 poin dibandingkan capaian tahun 2025, sekaligus menempatkan Tabanan pada peringkat ketiga se-Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.