Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Banyak Pendaki Tersesat hingga Tewas, Polres Tabanan Perketat Aturan Mendaki Gunung Batukaru

Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati.
Bali Tribune / Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati.

balitribune.co.id I Tabanan – Polres Tabanan mendorong adanya pengawasan yang lebih ketat terhadap seluruh aktivitas pendakian di lereng Gunung Batukaru menyusul tingginya intensitas kecelakaan yang dialami pendaki dalam beberapa waktu terakhir.

Rencana ini dicetuskan untuk menekan angka kejadian pendaki tersesat hingga hilangnya nyawa, termasuk menyusul temuan jenazah Mr. X yang diduga kuat merupakan warga negara Afrika Selatan.

Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati, menyatakan bahwa evaluasi menyeluruh terhadap prosedur pendakian dirasa perlu dilakukan. Pihaknya akan menggandeng pemerintah daerah serta desa adat setempat untuk merumuskan aturan baru guna memastikan keamanan para pecinta alam yang melintasi jalur tersebut. "Saya berencana dengan steakholder, mungkin dengan Pemkab Tabanan maupun pihak desa adat, untuk memperketat aturan mengenai aktivitas pendakian," ujar Bayu Pati pada Minggu (5/7/2026).

Salah satu poin utama dalam rencana pengetatan aturan tersebut adalah pengalihan seluruh akses pendakian menjadi satu pintu utama. Langkah ini diambil karena saat ini terdapat beberapa pintu masuk menuju puncak Batukaru yang membuat proses pendataan terhadap para pendaki menjadi tidak terorganisir dengan baik. "Kami ingin cek kembali agar proses pendakian ini bisa diarahkan pada satu pintu," tegas Bayu.

Melalui sistem satu pintu ini, petugas nantinya dapat melakukan pengawasan secara mendetail mulai dari jam keberangkatan hingga kepulangan pendaki. “Semuanya tercatat di sana,” imbuhnya.

Selain pendataan waktu, aturan ini juga akan menyasar pada penilaian kecakapan atau skill individu para pendaki sebelum diizinkan memulai perjalanan. Calon pendaki yang dinilai belum memiliki pengalaman mumpuni nantinya diwajibkan untuk menggunakan jasa pemandu lokal demi keselamatan mereka.“Dengan catatan itu harus disampaikan dalam formulir yang tercatat di pintu masuk itu,” jelasnya.

Penerapan ketentuan seperti ini juga akan bermanfaat untuk memudahkan tim penyelamat dalam memberikan bantuan darurat jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di tengah hutan. “Jadi quick respon,” ringkasnya.

Ia menyebutkan, evaluasi bersama akan segera dilakukan untuk menyamakan persepsi mengenai standar dan prosedur pendakian yang aman bagi semua pihak. “Ini untuk kenyamanan bersama. Kami ingin ada kesamaan persepsi,” tandasnya.

Di sisi lain, pihak kepolisian juga terus memberikan perhatian khusus terhadap kasus penemuan jenazah Mr. X di wilayah Jatiluwih yang sejauh ini belum terungkap secara medis. Petugas masih menanti kepastian mengenai penyebab kematian korban sembari terus melakukan penelusuran identitas melalui jalur koordinasi resmi. “Kami masih menunggu hasil autopsi dari pihak rumah sakit,” katanya.

Meskipun hasil medis belum keluar, polisi telah menemukan kecocokan antara barang bawaan yang ditemukan di lokasi kejadian dengan data perlintasan dari pihak Imigrasi. “Memang ada kesesuaian antara barang-barang yang dibawa jenazah itu dengan hasil koordinasi kami dengan pihak Imigrasi. Bahkan, kami juga sudah bersurat ke Konsulat Afrika Selatan,” pungkasnya.

wartawan
JIN
Category

Dua Perempuan Jebolan IPDN Dipercaya Pimpin Kecamatan, Sejumlah Pejabat Tabanan Berganti Posisi

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, Kamis (13/8/2026). Sejumlah pejabat dilantik dan dipercaya menempati jabatan strategis, mulai dari kepala perangkat daerah, camat, sekretaris perangkat daerah hingga kepala bagian.

Baca Selengkapnya icon click

Permudah Perawatan Sepeda Motor Honda, Astra Motor Center Denpasar Hadirkan Layanan Inovatif "Drop & Go"

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Center Denpasar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan purna jual terbaik dan kemudahan bagi para pengguna sepeda motor Honda di Bali. Menjawab kebutuhan masyarakat yang makin dinamis dan membutuhkan efisiensi waktu, Astra Motor Center Denpasar menghadirkan inovasi layanan servis bertajuk "Drop & Go" di Bengkel Resmi Honda (AHASS).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Tegaskan Kolaborasi Eksekutif-Legislatif dalam Penyusunan KUA-PPAS 2027 dan Perubahan KUA-PPAS 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, yang dilanjutkan dengan Rapat Paripurna ke-8 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Pimpin Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Tekankan Ketulusan dan Semangat Bersama Wujudkan Bali Era Baru

balitribune.co.id | Tabanan – Memperingati Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. bertindak sebagai Inspektur Upacara yang berlangsung di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan, Jumat (14/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beli Motor Honda Impian Makin Mudah di "Merdeka Fest Virtual Exhibition", Nikmati DP Ringan dan Bunga Spesial

balitribune.co.id | Denpasar - Memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Bali menghadirkan “Merdeka Fest Virtual Exhibition”, sebuah program pameran virtual yang menawarkan beragam kemudahan dan keuntungan bagi masyarakat Bali untuk memiliki sepeda motor Honda impian.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Sepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Belanja Infrastruktur Dirancang Capai 59,8 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Penetapan tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan pada Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.