Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

ilustrasi
Bali Tribune / Ilustrasi penyebaran video forno guru wanita oleh mantan suami.

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet. Sementara pihak kepolisian mengarahkan penyelidikan pada dugaan penyebaran dokumen pribadi tanpa persetujuan pemiliknya. 

Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP I Gede Alit Darmana, membenarkan perempuan yang terlihat dalam video syur tersebut merupakan orang yang sama sebagaimana informasi yang beredar yakni seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana. 

Menurutnya, hasil penyelidikan awal menunjukkan rekaman itu bukan dibuat baru, melainkan merupakan dokumentasi pribadi yang terjadi pada tahun 2024. Saat itu perempuan tersebut masih berstatus sebagai istri sah pria yang menjadi lawan bicaranya dalam panggilan video. 

“Yang bersangkutan pernah melakukan video call dengan suaminya di tahun 2024. (Namun) saat video itu viral, status keduanya sudah resmi bercerai," ujar AKP I Gede Alit Darmana. 

Pihaknya kini tidak hanya menelusuri asal mula video beredar di media sosial, tetapi juga berupaya mengklarifikasi pihak yang diduga pertama kali menguasai maupun menyebarkan rekaman video pribadi tersebut. Polisi masih berusaha menemukan keberadaan pria tersebut untuk dimintai keterangan. 

"Kita masih kejar karena handphone yang bersangkutan dalam kondisi tidak aktif. Posisi terakhir yang kami ketahui berada di Denpasar. Kami ingin memperoleh klarifikasi langsung dari yang bersangkutan untuk perkembangan penanganan perkara ini," jelasnya.

 Kasus ini bermula setelah sebuah akun media sosial bernama "Nur Halisah" mengunggah potongan video disertai narasi yang menyebut perempuan dalam rekaman tersebut merupakan seorang guru PPPK yang mengajar di salah satu sekolah dasar di Jembrana. Unggahan itu disertai tuntutan agar pemerintah daerah memberikan sanksi.

Aparat kepolisian berhati-hati dalam menyikapi kasus tersebut. Penyidik masih mendalami bagaimana rekaman yang semula diduga bersifat pribadi dapat tersebar ke ruang publik dan pihak yang bertanggung jawab atas penyebarannya.  Masyarakat diimbau tidak ikut menyebarluaskan maupun menyimpan video rekaman yang tersebar tersebut.

wartawan
PAM
Category

Dua Perempuan Jebolan IPDN Dipercaya Pimpin Kecamatan, Sejumlah Pejabat Tabanan Berganti Posisi

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, Kamis (13/8/2026). Sejumlah pejabat dilantik dan dipercaya menempati jabatan strategis, mulai dari kepala perangkat daerah, camat, sekretaris perangkat daerah hingga kepala bagian.

Baca Selengkapnya icon click

Permudah Perawatan Sepeda Motor Honda, Astra Motor Center Denpasar Hadirkan Layanan Inovatif "Drop & Go"

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Center Denpasar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan purna jual terbaik dan kemudahan bagi para pengguna sepeda motor Honda di Bali. Menjawab kebutuhan masyarakat yang makin dinamis dan membutuhkan efisiensi waktu, Astra Motor Center Denpasar menghadirkan inovasi layanan servis bertajuk "Drop & Go" di Bengkel Resmi Honda (AHASS).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Tegaskan Kolaborasi Eksekutif-Legislatif dalam Penyusunan KUA-PPAS 2027 dan Perubahan KUA-PPAS 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, yang dilanjutkan dengan Rapat Paripurna ke-8 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Pimpin Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Tekankan Ketulusan dan Semangat Bersama Wujudkan Bali Era Baru

balitribune.co.id | Tabanan – Memperingati Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. bertindak sebagai Inspektur Upacara yang berlangsung di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan, Jumat (14/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beli Motor Honda Impian Makin Mudah di "Merdeka Fest Virtual Exhibition", Nikmati DP Ringan dan Bunga Spesial

balitribune.co.id | Denpasar - Memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Bali menghadirkan “Merdeka Fest Virtual Exhibition”, sebuah program pameran virtual yang menawarkan beragam kemudahan dan keuntungan bagi masyarakat Bali untuk memiliki sepeda motor Honda impian.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Sepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Belanja Infrastruktur Dirancang Capai 59,8 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Penetapan tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan pada Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.