Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Defisit Keuangan, Utang RSU Negara Capai Rp34 Miliar

RSU NEGARA
Bali Tribune / PELAYANAN - Suasana pelayanan di RSU Negara.

balitribune.co.id I Negara - Utang RSU Negara sampai saat ini terus membengkak, kini bahkan sudah mencapai sekitar Rp34 miliar. Pihak DPRD Jembrana pun geram atas persoalan ini. 

Teranyar Komisi III DPRD Kabupaten Jembrana telah memanggil pihak manajemen RSU Negara Senin (27/7/2026). Dalam pertemuan tersebut Ketua Komisi III DPRD Jembrana, Dewa Putu Mertayasa mengatakan pihaknya ingin memperoleh data riil mengenai kondisi keuangan dan pelayanan RSU Negara.

Menurutnya data tersebut akan menjadi bahan pembahasan dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Jembrana, terlebih ada perbedaan data yang diterima. 

"Kami ingin mendapatkan data yang benar-benar riil mengenai kondisi rumah sakit, baik terkait utang, pelayanan, maupun ketersediaan obat. Sebab data yang kami terima sebelumnya berbeda dengan yang disampaikan pada rapat Badan Anggaran," ujarnya.

Bahkan ia mengungkapkan dari informasi yang diterima pihaknya, saat ini jumlah pasien yang berobat ke RSU Negara mengalami penurunan. Kondisi tersebut diduga sangat dipengaruhi oleh keterbatasan pelayanan, termasuk keluhan masyarakat mengenai minimnya stok obat.

"Kami pada prinsipnya ingin membantu RSU Negara, terutama agar kebutuhan obat-obatan dan bahan medis habis pakai bisa menjadi prioritas," tandasnya.

Sementara itu, Direktur RSU Negara, dr. I Gusti Agung Putu Arisantha menjelaskan total utang rumah sakit pada 2025 sudah mencapai Rp33,4 miliar. Sekitar 52 persen atau sekitar Rp 18 miliar merupakan utang obat-obatan dan bahan medis habis pakai (BMHP). Sisanya kewajiban lainnya seperti jasa pelayanan (Jaspel), Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), kerja sama pelayanan kesehatan, pengelolaan limbah, hingga tagihan utilitas.

Kendati menurutnya hingga Juni 2026 rumah sakit telah membayar utang tahun sebelumnya sebesar Rp23,1 miliar, namun diakuinya pada saat yang sama juga muncul kewajiban baru dari belanja operasional tahun berjalan. 

"Sampai akhir Juli, belanja yang belum terbayarkan mencapai sekitar Rp24 miliar. Jika ditambah sisa utang tahun 2025 sekitar Rp10 miliar, maka total kewajiban saat ini kembali di kisaran Rp34 miliar," jelasnya.

Ia menyebut dari Januari hingga Juni 2026 rata-rata pendapatan rumah sakit berada di kisaran Rp6,1 miliar hingga Rp6,2 miliar per bulan. Sedangkan  pengeluaran rutin mencapai sekitar Rp6,6 miliar per bulan, sehingga rumah sakit defisit sekitar Rp200 juta hingga Rp300 juta setiap bulan. Ia tidak menampik keterbatasan obat telah memengaruhi kepercayaan masyarakat sehingga sebagian pasien memilih berobat ke rumah sakit swasta.

"Ketika obat tidak tersedia, hampir setiap hari muncul keluhan pasien. Kondisi itu berdampak pada citra rumah sakit dan menyebabkan migrasi pasien ke rumah sakit swasta. Ketika kunjungan pasien menurun, pendapatan rumah sakit juga ikut menurun," ungkapnya. 

Pihaknya mengakui manajemen RSU Negara juga telah melakukan berbagai langkah efisiensi sebagai upaya memperbaiki kondisi keuangan rumah sakit milik daerah ini. Ia menyebut porsi jasa pelayanan (jaspel) dari 30 persen telah dikurangi menjadi 25 persen dari total pendapatan rumah sakit. 

“Kebijakan tersebut menghasilkan efisiensi sekitar Rp300 juta hingga Rp400 juta yang dialihkan untuk membantu pengadaan obat dan BMHP,” terangnya. 

Pihaknya kini berharap agar Pemerintah Kabupaten Jembrana dapat memberikan dukungan anggaran sekitar Rp10 miliar setiap tahunnya selama dua tahun.

Menurutnya dukungan berupa tambahan anggaran dari daerah tersebut membantu penyelesaian beban utang rumah sakit. Sehingga diharapkannya pelayanan bisa secara bertahap akan kembali optimal. 

“Jika dukungan tersebut terealisasi, pelayanan rumah sakit dapat kembali optimal, ketersediaan obat terjamin, jumlah pasien meningkat, dan kondisi keuangan rumah sakit secara bertahap dapat pulih,” pungkasnya. 

wartawan
PAM
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.