Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Level 21 Mall Hadirkan 17 Grand Prize Level 21 Rewards 2026, Lucky Dip, dan Beragam Keuntungan Eksklusif bagi Member Aplikasi

promo
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Level 21 Mall kembali menghadirkan program loyalitas pelanggan yang lebih menarik melalui beberapa program yaitu Level 21 Rewards dan Program Redeem Hadiah Tanpa Diundi.

Program Level 21 Rewards ini merupakan bentuk apresiasi kepada para pelanggan setia atau Levellers yang terus menjadikan Level 21 Mall sebagai destinasi favorit untuk berbelanja, bersantap, dan menikmati berbagai hiburan. Melalui Level 21 Rewards, setiap transaksi belanja menggunakan Mobile Banking Bank BPD memberikan peluang lebih besar bagi pelanggan untuk membawa pulang hadiah impian.

Setelah sukses membagikan lima grand prize kepada lima orang pemenang pada periode sebelumnya, tahun ini Level 21 Mall meningkatkan total hadiah menjadi 17 Grand Prize yang akan diberikan kepada 17 orang pemenang.

Adapun grand prize yang telah disiapkan meliputi: 1 unit Yamaha NMAX Neo,  1 Set Gold Earring with Natural Diamond by Goldmart, 2 Paket Travel Voucher Thailand.

Cara mengikuti program Level 21 Rewards: upload struk belanja ke aplikasi Level 21 Mall, Rp. 50.000 = 1 poin = 1 kupon, semakin banyak mengumpulkan kupon, semakin besar kesempatan memenangkan Grand Prize. Program Grand Prize berakhir pada 15 Agustus 2026.  Pengundian akan dilaksanakan pada 21 Agustus 2026.

Antusiasme para Levellers terhadap program ini terus meningkat. Hingga saat ini, lebih dari 300 member telah menukarkan poin menjadi kupon undian, dengan lebih dari 19.000 kupon yang telah terkumpul. Angka tersebut menjadi bukti tingginya semangat pelanggan untuk ikut berburu Grand Prize tahun ini.

Jangan sampai melewatkan kesempatan emas ini! Masih ada waktu 1 bulan lagi untuk mengumpulkan lebih banyak kupon dan menjadi salah satu dari 17 pemenang Grand Prize Level 21 Rewards. Semakin banyak berbelanja, semakin besar peluang membawa pulang hadiah impian.

Selain kesempatan memenangkan grand prize, member aplikasi Level 21 Mall juga dapat menikmati berbagai keuntungan eksklusif lainnya seperti Program Redeem Hadiah Tanpa Diundi seperti voucher menginap hotel bintang 5, voucher dinner hotel, produk kecantikan, voucher belanja, merchandise eksklusif, dan lainnya.

Tak hanya itu, setiap new downloader yang telah mendaftar sebagai member berkesempatan mendapatkan free ice cream dan hadiah menarik melalui Lucky Dip yang dapat diklaim di Customer Service Level 21 Mall selama persediaan masih tersedia. Program ini menjadi bentuk apresiasi sekaligus sambutan bagi pelanggan yang bergabung sebagai member baru.

Jangan lewatkan berbagai program, promo, dan event seru Level 21 Mall. Ikuti terus informasi terbaru melalui Instagram & Tiktok @level21mall dan download aplikasi Level 21 Mall untuk menikmati berbagai keuntungan eksklusif sebagai Levellers.

Tentang Aplikasi Level 21 Mall

Melalui aplikasi Level 21 Mall, pelanggan juga dapat menikmati berbagai promo eksklusif dari tenant, memperoleh informasi event terbaru, mengunggah struk belanja dengan lebih mudah, serta mengikuti berbagai program menarik yang hanya tersedia bagi member.

Level 21 Mall terus berkomitmen memberikan pengalaman berbelanja yang lebih praktis, menguntungkan, dan penuh keuntungan melalui program loyalitas yang terus berkembang sesuai kebutuhan pelanggan.

Jangan buang struk belanjamu! Download aplikasi Level 21 Mall, upload setiap struk belanja, kumpulkan poin dan kupon undian sebanyak-banyaknya, nikmati berbagai promo dan hadiah langsung, serta raih kesempatan memenangkan 17 Grand Prize Level 21 Rewards 2026!

wartawan
RED
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.