balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 31 ekor hewan, yang terdiri dari 25 ekor anjing dan 6 ekor kucing disterilisasi oleh petugas Dinas Pertanian Kota Denpasar di Setra Badung, Denpasar, Senin (31/8/2026). Menariknya, dari total anjing yang disterilisasi, 13 ekor di antaranya merupakan anjing liar yang ditangkap di seputaran area Setra Badung.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Pertanian Kota Denpasar, drh. Ni Made Suparmi mengungkapkan, penanganan anjing liar menjadi prioritas mendesak mengingat tingginya risiko potensi gigitan hewan penular rabies (GHPR) di area publik.
"Sterilisasi pada anjing liar ini sangat penting untuk menekan laju pertumbuhan populasi anjing. Jika populasinya terkontrol dan dibentengi vaksinasi, risiko penularan rabies bisa kita tekan secara signifikan," ujar Suparmi.
Selain tindakan sterilisasi, pihaknya juga melakukan vaksin rabies kepada 107 ekor hewan, yang mencakup 66 ekor anjing dan 41 ekor kucing. Langkah vaksinasi masal ini ditargetkan untuk membentuk kekebalan kelompok (herd immunity) pada populasi hewan di kawasan perkotaan Denpasar.
Tak hanya itu, tercatat sebanyak 106 ekor hewan mendapatkan pemeriksaan kesehatan, pemberian vitamin, obat cacing, hingga penanganan kutu. Pelaksanaan kegiatan sosial ini turut menggandeng organisasi Bali Animal Welfare Association (BAWA).