Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ancaman Scam Digital Meningkat, Satgas PASTI Perkuat Sinergi dan Teknologi Antipenipuan

satgas
Bali Tribune / High Level Meeting (HLM) Satgas PASTI yang digelar di Jakarta, Senin (3/8/2026)

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) terus memperkuat upaya pelindungan masyarakat di tengah meningkatnya ancaman penipuan digital yang semakin kompleks. Melalui High Level Meeting (HLM) yang digelar di Jakarta, Senin (3/8/2026), Satgas PASTI menegaskan pentingnya sinergi lintas kementerian dan lembaga dalam menghadapi maraknya aktivitas keuangan ilegal serta penipuan transaksi keuangan (scam).

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK sekaligus Dewan Pembina Satgas PASTI, Dicky Kartikoyono, mengatakan perkembangan teknologi digital telah menghadirkan manfaat besar bagi masyarakat dan perekonomian. Namun, di sisi lain, kemajuan tersebut juga dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk menjalankan berbagai modus penipuan yang semakin canggih.

Menurutnya, saat ini pelaku memanfaatkan teknologi seperti "Artificial Intelligence" (AI), "deepfake", impersonasi, "phishing", hingga "social engineering" untuk menipu masyarakat.

"Scam bukan hanya persoalan pengaduan konsumen. Scam menggerus kepercayaan publik, mengganggu integritas sistem keuangan, dan melemahkan kredibilitas ekosistem digital. Tidak ada satu institusi pun yang memiliki seluruh kewenangan, data, teknologi, dan instrumen penegakan hukum untuk menanganinya sendiri. Respons kita harus bekerja sebagai satu sistem," ujar Dicky.

Ia menegaskan, penguatan peran Satgas PASTI menjadi semakin penting setelah adanya perluasan mandat melalui Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Karena itu, diperlukan tata kelola yang lebih kuat, pemanfaatan teknologi, pertukaran data yang aman, serta koordinasi antarpemangku kepentingan yang lebih cepat dan efektif.

High Level Meeting tersebut dihadiri Dewan Pembina dan Tim Pelaksana Satgas PASTI yang berasal dari 25 kementerian dan lembaga anggota maupun calon anggota Satgas. Forum ini menjadi wadah untuk memperkuat koordinasi, menyusun strategi bersama, sekaligus meningkatkan efektivitas pemberantasan aktivitas keuangan ilegal yang terus berkembang.

Sementara itu, Ketua Satgas PASTI Rizal Ramadhani memaparkan capaian penindakan selama periode Januari hingga 31 Juli 2026. Dalam kurun waktu tersebut, Satgas PASTI berhasil menghentikan 1.220 entitas keuangan ilegal.

Jumlah tersebut terdiri atas 951 pinjaman online ilegal, 240 penawaran investasi ilegal, 27 kegiatan gadai ilegal, serta dua aktivitas keuangan ilegal lainnya.

Rizal juga menyampaikan perkembangan kinerja Indonesia Anti Scam Centre (IASC) sejak mulai beroperasi pada 22 November 2024 hingga 31 Juli 2026. Selama periode itu, IASC menerima 637.055 laporan masyarakat dengan total 1.179.881 rekening yang dilaporkan terkait dugaan penipuan.

"Dari jumlah tersebut, sebanyak 607.210 rekening atau sekitar 51,46 persen telah berhasil diblokir. Selain itu, IASC juga mengidentifikasi 145.503 nomor telepon yang diduga berkaitan dengan aktivitas penipuan," ucap Rizal.

Upaya penanganan tersebut turut membuahkan hasil berupa pemblokiran dana korban senilai Rp724,1 miliar. Dari jumlah itu, dana sebesar Rp204,3 miliar berhasil dikembalikan kepada para korban.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang V Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI, Eko Dono Indarto, menekankan bahwa pemberantasan aktivitas keuangan ilegal, khususnya yang berkaitan dengan perjudian daring dan penipuan digital, membutuhkan pendekatan yang komprehensif dari hulu hingga hilir.

Menurutnya, penguatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, integrasi sistem digital antarinstansi, kolaborasi pentahelix yang melibatkan pemerintah, industri, akademisi, komunitas, dan masyarakat, serta peningkatan akuntabilitas platform digital menjadi langkah penting untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan keuangan.

"Selain penindakan, edukasi kepada masyarakat juga dinilai menjadi aspek yang tidak kalah penting agar masyarakat mampu mengenali berbagai modus penipuan dan terhindar dari kerugian," terang Eko Dono.

Dalam High Level Meeting tersebut, Dewan Pembina Satgas PASTI turut membahas sejumlah langkah strategis, di antaranya pengembangan sistem kerja Satgas yang lebih terintegrasi dan berbasis teknologi, penguatan tata kelola kelembagaan, peningkatan efektivitas penanganan entitas keuangan ilegal, hingga penanganan Warga Negara Indonesia Bermasalah (WNIB) yang diduga terlibat dalam jaringan penipuan daring lintas negara.

Ke depan, Satgas PASTI juga akan memperkuat sistem operasional melalui pengembangan Aplikasi Anti-Penipuan, "Reporting and Money Trail System", serta "Repository/Hub Data Nasional". Sistem tersebut diharapkan mampu mendukung deteksi dini, pelaporan, pelacakan aliran dana, hingga penanganan aktivitas keuangan ilegal secara lebih cepat, akurat, dan terintegrasi.

"Tak hanya itu, kerja sama lintas negara juga akan terus diperkuat mengingat banyak jaringan penipuan digital yang beroperasi secara transnasional," sebutnya.

Melalui penguatan sinergi lintas sektor, tata kelola yang lebih baik, serta pemanfaatan teknologi, Satgas PASTI menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan efektivitas pemberantasan aktivitas keuangan ilegal dan penipuan digital demi menciptakan ekosistem keuangan yang aman, terpercaya, dan mampu memberikan pelindungan optimal bagi masyarakat.

wartawan
ARW
Category

Kunjungan Kapal Pesiar di Pelabuhan Celukan Bawang Tumbuh 25 Persen

balitribune.coo.id I Singaraja - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Cabang Celukan Bawang mencatat kinerja operasional yang positif hingga Juli 2026. Peningkatan terlihat dari arus kapal yang mencapai 1,48 juta Gross Tonnage (GT), atau tumbuh 12,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang tercatat sebesar 1,32 juta GT.

Baca Selengkapnya icon click

Klarifikasi Perizinan, 4 Kafe di Desa Baha Dipanggil Satpol PP Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil pengelola empat kafe di Desa Baha, Kecamatan Mengwi, untuk diminta klarifikasi terkait kelengkapan perizinan usaha pada Kamis (6/8/2026).

Langkah tersebut dilakukan menyusul hasil sidak yang digelar petugas pada Rabu (5/8/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dana Pusat Dipangkas, DPRD Minta Pemkab Tabanan Genjot PAD

balitribune.co.id I Tabanan -  Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tabanan mendesak pemerintah daerah setempat untuk melakukan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun anggaran 2027.

Optimalisasi penerimaan dari sisi PAD itu dirasa perlu karena APBD Tabanan pada 2027 diproyeksi mengalami penurunan pendapatan, terutama akibat pemangkasan dana Transfer Ke Luar Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Ilegal, Satpol PP Hentikan Aktivitas Pengerukan Lahan di Temukus

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menghentikan aktivitas pengerukan lahan di Banjar Dinas Bingin Banjah, Desa Temukus, Kecamatan Banjar, setelah ditemukan indikasi kegiatan pengambilan material yang tidak sesuai dengan peruntukan kawasan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja 2027 Tembus Rp14 Triliun, DPRD Badung Wanti-wanti Pemerintah Kelola Anggaran Secara Cermat

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Badung bersama Pemerintah Kabupaten Badung menyepakati Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Badung, Kamis (6/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Penyisiran Nelayan Hilang di Jembrana Masih Misterius: Jangkau Perairan Perancak

balitribune.co.id I Negara - Tim SAR Gabungan terus mengintensifkan upaya pencarian terhadap seorang nelayan yang diduga terjatuh saat melaut di Perairan Pantai Medewi Pekutatan. Hari keenam operasi pencarian Kamis (6/8), penyisiran dilakukan secara terpadu melalui jalur laut maupun pesisir pantai dengan melibatkan berbagai unsur terkait dengan radius yang diperluas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.