Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ariel Suardana Resmi Daftar Ketua Peradi SAI Denpasar, Siap "All Out" Lawan Mafia Peradilan

advokat
Bali Tribune / PERADI - I Made "Ariel" Suardana bersama sejumlah figur advokat yang mendeklarasikan dirinya sebagai calon Ketua Peradi SAI Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara kondang, I Made "Ariel" Suardana, secara resmi mendaftarkan diri sebagai calon Ketua Peradi SAI Denpasar untuk masa jabatan empat tahun ke depan. Langkah ini diambil setelah ia menerima dukungan kuat dari lebih dari 200 anggota yang tergabung dalam kelompok Solidaritas Advokat Untuk Perubahan (SAUP).

Proses pendaftaran dilakukan pada Jumat (12/6/2026), pukul 12.12 WITA, dan diterima langsung oleh panitia Musyawarah Cabang (Muscab) II Peradi SAI Denpasar. Dalam kesempatan tersebut, tim pendukung yang terdiri dari unsur advokat senior, advokat muda, hingga advokat perempuan, menyerahkan 212 lembar surat dukungan beserta Kartu Tanda Anggota (KTA).

Deklarasi pencalonan Ariel dihadiri oleh sejumlah figur advokat ternama, di antaranya I Made Kadek Artha, SH, I Made Somya Putra, SH, MH, Yanuar Nahak, SH, Indra Prasetya, SH, Ni Luh Sukawati, SH, serta rekan advokat lainnya.

Munculnya Ariel sebagai kandidat terbilang mengejutkan banyak pihak. Selama ini, pria yang akrab disapa IMAS tersebut lebih dikenal aktif menangani isu publik, penegakan hukum, serta berbagai kegiatan organisasi kemasyarakatan ketimbang terjun langsung dalam kontestasi organisasi profesi.

Koordinator SAUP, I Made Kadek Artha, mengungkapkan bahwa pencalonan Ariel lahir dari keresahan sekaligus harapan para advokat yang menginginkan sosok pemimpin berpengalaman. "Beliau memiliki rekam jejak panjang sebagai advokat dan pernah memimpin organisasi profesi. Kami membutuhkan sosok yang sudah teruji, bukan sekadar mencoba-coba," tegas Kadek Artha.

Senada dengan hal tersebut, I Made Somya Putra menilai dukungan kepada Ariel merupakan murni aspirasi akar rumput. "Organisasi ini membutuhkan pemimpin yang memiliki integritas dan keberanian. Rekam jejak beliau selama ini konsisten dalam memperjuangkan keadilan," tambahnya.

Ariel sendiri mengaku awalnya tidak memiliki niat untuk maju. Namun, besarnya dorongan dan harapan dari rekan-rekan sejawat membuatnya mantap untuk melangkah.

Program Kerja Progresif Dalam pemaparannya, Ariel menjabarkan beberapa program prioritas jika terpilih nanti. Ia berencana membangun sekretariat organisasi yang mandiri, terpisah dari kantor pribadi pengurus, guna memaksimalkan pelayanan kepada anggota. Ariel juga akan membentuk "Barisan Advokat Muda" sebagai wadah kaderisasi, serta memperkuat komunikasi organisasi hingga ke tingkat kabupaten/kota agar informasi tidak lagi hanya bergantung pada grup percakapan digital.

Lebih jauh, Ariel berkomitmen memberikan perlindungan hukum bagi anggota yang dikriminalisasi saat menjalankan profesinya. Yang paling ditekankan adalah sikap tegasnya terhadap mafia peradilan. "Saya akan all out melawan mafia peradilan. Advokat harus kritis dan tidak boleh menjadi pihak yang dimanfaatkan. Organisasi harus hadir di garda terdepan membela anggota," tegasnya.

Dukungan dari kalangan muda juga mengalir, salah satunya dari Putu Indra Prasetya. Menurutnya, pengalaman Ariel selama dua dekade di dunia advokasi adalah modal penting agar organisasi ke depan lebih aktif dan bermartabat. Sementara itu, Ni Luh Sukawati, selaku perwakilan advokat perempuan, menilai Ariel sebagai figur yang mampu mengakomodasi kepentingan anggota serta memiliki kepedulian tinggi terhadap isu perempuan dan anak.

Sebagai informasi, Muscab II Peradi SAI Denpasar dijadwalkan akan diselenggarakan pada 3 Juli 2026. Dengan total sekitar 500 anggota, diperkirakan 450 di antaranya memiliki hak suara untuk menentukan nahkoda baru bagi masa depan organisasi advokat di Denpasar.

wartawan
RAY
Category

Klarifikasi Perizinan, 4 Kafe di Desa Baha Dipanggil Satpol PP Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil pengelola empat kafe di Desa Baha, Kecamatan Mengwi, untuk diminta klarifikasi terkait kelengkapan perizinan usaha pada Kamis (6/8/2026).

Langkah tersebut dilakukan menyusul hasil sidak yang digelar petugas pada Rabu (5/8/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Pusat Dipangkas, DPRD Minta Pemkab Tabanan Genjot PAD

balitribune.co.id I Tabanan -  Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tabanan mendesak pemerintah daerah setempat untuk melakukan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun anggaran 2027.

Optimalisasi penerimaan dari sisi PAD itu dirasa perlu karena APBD Tabanan pada 2027 diproyeksi mengalami penurunan pendapatan, terutama akibat pemangkasan dana Transfer Ke Luar Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Ilegal, Satpol PP Hentikan Aktivitas Pengerukan Lahan di Temukus

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menghentikan aktivitas pengerukan lahan di Banjar Dinas Bingin Banjah, Desa Temukus, Kecamatan Banjar, setelah ditemukan indikasi kegiatan pengambilan material yang tidak sesuai dengan peruntukan kawasan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja 2027 Tembus Rp14 Triliun, DPRD Badung Wanti-wanti Pemerintah Kelola Anggaran Secara Cermat

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Badung bersama Pemerintah Kabupaten Badung menyepakati Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Badung, Kamis (6/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penyisiran Nelayan Hilang di Jembrana Masih Misterius: Jangkau Perairan Perancak

balitribune.co.id I Negara - Tim SAR Gabungan terus mengintensifkan upaya pencarian terhadap seorang nelayan yang diduga terjatuh saat melaut di Perairan Pantai Medewi Pekutatan. Hari keenam operasi pencarian Kamis (6/8), penyisiran dilakukan secara terpadu melalui jalur laut maupun pesisir pantai dengan melibatkan berbagai unsur terkait dengan radius yang diperluas.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Ringkus Pengedar Sabu Lintas Kabupaten di Bali, 123 Gram Lebih Barang Bukti Disita

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil meringkus seorang pria berinisial MMT  (28) yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan ini dilakukan di dua lokasi berbeda di wilayah Denpasar dan Badung pada Selasa (4/8/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.