Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aroma Tak Sedap Pengolahan Sampah Bikin Resah Warga Bajera

Pemeriksaan
Bali Tribune / PEMERIKSAAN - Pemeriksaan lapangan di tempat pengolahan sampah yang dikeluhkan warga di Banjar Bajera Jero, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (7/9/2026).

balitribune.co.id I Tabanan – Aktivitas pengolahan sampah di Banjar Bajera Jero, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan diprotes warga karena menimbulkan bau menyengat.

Masalah pencemaran bau busuk yang sempat ramai hingga viral di media sosial ini memaksa jajaran Polsek Selemadeg bersama pemerintah desa setempat turun langsung melakukan pemeriksaan di lapangan.

Limbah yang masuk ke tempat pembuangan di tengah wilayah hunian warga ini volumenya berkisar antara 500 kilogram hingga 1,5 ton per hari. Pasokan sampah tersebut tidak hanya berasal dari pembuangan pribadi warga setempat, tetapi juga dikirim dari luar wilayah Desa Bajera.

Perbekel Desa Bajera, I Putu Sukarata, mengungkapkan bahwa operasional pemilahan sampah di area tersebut sebenarnya sudah berjalan lebih dari dua bulan. Namun, aparat desa baru mengetahui adanya keluhan serius dari masyarakat sekitar setelah situasi di lokasi menjadi perbincangan hangat di dunia maya.

"Bagaimanapun sampah itu pasti ada bau. Sepintar apa pun mengolah sampah, pasti ada baunya. Karena itu, pengelola harus memperhatikan lingkungan dan jangan sampai sampah menumpuk," ujar Sukarata, Senin (7/9/2026).

Menurutnya, ketegangan dengan masyarakat dipicu oleh lambatnya penanganan sampah basah yang mendominasi kiriman harian. Keberadaan tumpukan sampah organik basah yang tidak langsung diolah memicu pembusukan cepat yang mengganggu kenyamanan hidup warga sekitarnya. "Kalau sampah kering biasanya tidak begitu bau. Yang menjadi persoalan kemungkinan sampah basah," jelasnya.

Meski diprotes keras oleh warga, pemerintah desa memilih tidak gegabah menutup paksa tempat pengelolaan limbah tersebut. Hal ini disebabkan usaha pemilahan sampah organik dan nonorganik tersebut melibatkan serta memberikan mata pencaharian bagi sembilan orang warga lokal. "Bagaimanapun mereka mempekerjakan warga kita. Itu menambah pekerjaan bagi warga," ungkap Sukarata.

Pihak desa mendesak pengelola agar segera menghentikan kebiasaan menimbun pasokan sampah basah. Pengelola juga diwajibkan menjalin komunikasi intensif dengan warga sekitar mengingat konflik ini meruncing akibat tidak adanya sosialisasi awal dengan perangkat kewilayahan. "Kita arahkan, artinya selesaikan hari itu. Jangan sampai menumpuk. Jangan sampai juga memutus pekerjaan orang. Kalau langsung dilarang, terlalu kaku. Siapa tahu ke depan bisa bekerja sama dengan desa," tutur Sukarata.

Menurutnya, yang menjadi persoalan saat ini adalah aktivitas pengolahan sampah itu tidak dikoordinasikan terlebih dulu dengan lingkungan sekitarnya. "Masalahnya karena dalam pengelolaan sampah tidak ada koordinasi dengan lingkungan," katanya.

Untuk mengantisipasi gesekan sosial yang lebih luas, jajaran Polsek Selemadeg yang dipimpin langsung Kapolsek AKP Kompol Made Subadi bersama Kasi Trantib langsung melakukan mediasi di tempat kejadian. Instansi terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tabanan pun turut memantau jalannya penyelesaian konflik di kawasan permukiman tersebut.

Aparat kepolisian menginstruksikan agar seluruh sisa pemilahan sampah nonorganik yang tidak difermentasi segera dibuang ke TPA Mandung guna mencegah penumpukan. "Sampah organik difermentasi untuk menjadi pupuk, sedangkan sampah lainnya diarahkan ke TPA Mandung," tegas Kompol Subadi. 

wartawan
JIN
Category

BPR Bank Daerah Bangli Luncurkan Kredit Investasi Emas, Tawarkan Suku Bunga Promo 8 Persen

balitribune.co.id | Bangli - Di tengah kondisi perekonomian yang tidak menentu dan fluktuasi pasar keuangan, investasi emas kembali menjadi pilihan masyarakat untuk menjaga nilai aset. Terlebih, investasi emas kini tidak lagi identik dengan modal besar. Ruang ini dimanfaatkan oleh PT BPR Bank Daerah Bangli dengan meluncurkan program investasi emas.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenag Bali Perkuat Sinergi Dorong Harmoni Umat dan Budaya Integritas

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya membangun komunikasi publik yang terbuka, memperkuat kerukunan umat beragama, serta menumbuhkan budaya integritas, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Bali memperkuat kemitraan dengan insan media melalui kegiatan "Media Connect" 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Klungkung Sebut Implementasi Perda Pengelolaan Rumah Kos Belum Optimal

balitribune.co.id I Semarapura - Implementasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Rumah Kos di Kabupaten Klungkung masih lemah. Lemahnya implementasi Perda tersebut dinilai berdampak pada belum optimalnya pendataan rumah kos sebagai dasar pengawasan penduduk nonpermanen. Dampaknya, banyak penduduk pendatang (duktang) di beberapa tempat kos yang tidak terdata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PHRI Denpasar Desak Operator Segera Pakai SJUT di Sanur

balitribune.co.id I Denpasar - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Denpasar mendorong operator telekomunikasi segera memanfaatkan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) di kawasan Sanur. Lantaran hingga kini operator belum memanfaatkan fasilitas yang diperuntukkan untuk mengatasi kesemrawutan kabel udara yang merusak keindahan kota di kawasan pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Realisasi Pajak Daerah Denpasar Semester I Tahun 2026 Lampaui Target

balitribune.co.id I Denpasar - Penerimaan pajak daerah Kota Denpasar hingga 30 Juni 2026 atau semester I tahun 2026 telah melampaui target. Capaiannya mencapai 51,76 persen dari target pada APBD Induk tahun 2026. Itu diungkapkan Plt. Kepala Bapenda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Adi Mertha didampingi Sekretaris Bapenda I Dewa Gede Rai, Senin (3/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.