Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ayu Bangga Menjadi Bagian dari Program JKN

Ayu
Bali Tribune / peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah, Ayu

balitribune.co.id | Denpasar  – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bukan hanya sekedar program yang wajib diikuti oleh seluruh warga negara Indonesia, melainkan bukti nyata hadirnya negara dalam menjamin kesehatan rakyatnya. 

“Program JKN merupakan salah satu kebutuhan pokok yang wajib dimiliki oleh seluruh Masyarakat Indonesia untuk mengurangi kerugian finansial yang lebih besar di masa yang akan datang,” ungkap Ayu.

Ayu merupakan salah satu peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) kelas dua yang telah merasakan langsung manfaat dari kehadiran program JKN. Menjadi peserta JKN telah memberikan manfaat dan rasa aman bagi diri sendiri maupun keluarga.

Menurut Ayu kehadiran program JKN Adalah wujud semangat gotong royong masyarakat Indonesia melalui iuran yang dibayarkan setiap bulannya dalam menjamin akses layanan kesehatan yang adil dan menyeluruh.

“Kepatuhan dalam membayar iuran bukan hanya untuk kepentingan pribadi, tetapi juga sebagai bentuk kontribusi dalam membantu peserta lain yang sedang membutuhkan layanan kesehatan. Sebagai pekerja iuran JKN hanya dikenakan 5% dari penghasin setiap bulannya yang dimana 4% dtanggung perusahaan dan hanya 1% dari pekerja,” tegas Ayu.

Keberlanjutan program JKN harus terus dijaga dengan menekankan pentingnya kepatuhan peserta dalam membayar iuran secara rutin dan tepat waktu, idealnya sebelum tanggal 10 setiap bulannya.

Lebih lanjut, Ayu juga mengungkapkan rasa bangga karena dapat menjadi bagian dari Program JKN yang mengedepankan prinsip saling membantu antar sesama. 

BPJS Kesehatan terus berkomitmen melalui program JKN untuk dapat menghadirkan layanan kesehatan mudah, cepat dan setara kepada seluruh peserta JKN tanpa terkecuali. Apalagi saat ini dengan kemajuan teknologi yang membuat hidup serba digital sudah jadi bagian tak terpisahkan dari keseharian masyarakat.

“Aplikasi mobile JKN saat ini sudah menjadi solusi andalan yang bisa dimanfaatkan oleh peserta JKN untuk mendapatkan akses layanan kesehatan,” ungkap Ayu.

Ayu juga menambahkan bahwa dengan hadirnya aplikasi mobile JKN, akses layanan kesehatan jadi lebih mudah dan cepat serta dapat diakses dimanapun dan kapanpun.

“Di aplikasi mobile JKN, juga terdapat berbagai fitur yang dapat dimanfaatkan oleh peserta seperti fitur info peserta untuk memastikan status kepesertaannya tetap aktif atau tidak, fitur cek tagihan untuk memeriksa riwayat iuran bulanannya serta fitur layanan antrean online yang berguna ketika hendak berobat ke faskes,” tegas Ayu.

BPJS Kesehatan juga terus memperluas kemudahan akses layanan melalui transformasi digital. Selain aplikasi mobile JKN, juga tersedia berbagai kanal layanan online seperti Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165 dan Care Center 165. Kanal layanan online ini diharapkan dapat selalu menjadi solusi andalan dari peserta JKN.

"Saya berharap semakin banyak peserta yang bisa merasakan manfaat dari kanal layanan online tersebut, jadi sekarang peserta JKN tidak perlu lagi khawatir dengan urusan administratif yang memakan waktu,” ujar Ayu.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar Nyoman Wiwiek Yuliadewi menegaskan bahwa kepatuhan peserta dalam membayar iuran JKN tepat waktu, khususnya sebelum tanggal 10 setiap bulan, memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan program JKN. Menurutnya, iuran yang dibayarkan peserta menjadi sumber pembiayaan utama untuk memastikan layanan kesehatan tetap berjalan optimal bagi seluruh masyarakat yang membutuhkan. Inilah wujud nyata prinsip gotong royong yang menjadi fondasi utama program JKN.

“Dengan semangat gotong royong, Saya harap kedepannya program JKN tidak hanya dimanfaatkan peserta ketika sakit, tetapi juga dapat menjadi bagian dari gaya hidup sehat yang berkelanjutan untuk mewujudkan Indonesia semakin sehat,” pungkas Wiwiek.

wartawan
RG/RM
Category

Klarifikasi Perizinan, 4 Kafe di Desa Baha Dipanggil Satpol PP Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil pengelola empat kafe di Desa Baha, Kecamatan Mengwi, untuk diminta klarifikasi terkait kelengkapan perizinan usaha pada Kamis (6/8/2026).

Langkah tersebut dilakukan menyusul hasil sidak yang digelar petugas pada Rabu (5/8/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Pusat Dipangkas, DPRD Minta Pemkab Tabanan Genjot PAD

balitribune.co.id I Tabanan -  Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tabanan mendesak pemerintah daerah setempat untuk melakukan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun anggaran 2027.

Optimalisasi penerimaan dari sisi PAD itu dirasa perlu karena APBD Tabanan pada 2027 diproyeksi mengalami penurunan pendapatan, terutama akibat pemangkasan dana Transfer Ke Luar Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Ilegal, Satpol PP Hentikan Aktivitas Pengerukan Lahan di Temukus

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menghentikan aktivitas pengerukan lahan di Banjar Dinas Bingin Banjah, Desa Temukus, Kecamatan Banjar, setelah ditemukan indikasi kegiatan pengambilan material yang tidak sesuai dengan peruntukan kawasan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja 2027 Tembus Rp14 Triliun, DPRD Badung Wanti-wanti Pemerintah Kelola Anggaran Secara Cermat

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Badung bersama Pemerintah Kabupaten Badung menyepakati Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Badung, Kamis (6/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penyisiran Nelayan Hilang di Jembrana Masih Misterius: Jangkau Perairan Perancak

balitribune.co.id I Negara - Tim SAR Gabungan terus mengintensifkan upaya pencarian terhadap seorang nelayan yang diduga terjatuh saat melaut di Perairan Pantai Medewi Pekutatan. Hari keenam operasi pencarian Kamis (6/8), penyisiran dilakukan secara terpadu melalui jalur laut maupun pesisir pantai dengan melibatkan berbagai unsur terkait dengan radius yang diperluas.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Ringkus Pengedar Sabu Lintas Kabupaten di Bali, 123 Gram Lebih Barang Bukti Disita

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil meringkus seorang pria berinisial MMT  (28) yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan ini dilakukan di dua lokasi berbeda di wilayah Denpasar dan Badung pada Selasa (4/8/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.