Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bali Masih Rawan Penyelundupan Satwa

Lepas liar burung
Bali Tribune / BURUNG - Pelepasliaran ratusan ekor burung berbagai jenis yang sebelumnya diselundupkan melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk tanpa dokumen resmi dari karantina.

balitribune.co.id I Negara - Pulau Bali masih menghadapi kerawanan tinggi terhadap aktivitas penyelundupan satwa liar. Hal ini terbukti dari kembali terungkapnya upaya penyelundupan ratusan ekor burung tanpa dokumen resmi melalui jalur darat di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.

Meski penindakan dan penegakan hukum telah sering dilakukan, para pelaku penyelundupan seolah tidak jera dan kerap menggunakan berbagai cara "kucing-kucingan" dengan petugas. Padahal, lalu lintas satwa yang tidak melalui prosedur karantina berpotensi besar menjadi media penyebaran penyakit yang mengancam keamanan hayati.

Aksi penyelundupan sebanyak 284 ekor burung ini berhasil digagalkan oleh tim gabungan yang terdiri dari petugas Karantina Bali di Satuan Pelayanan Gilimanuk bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resor Pelabuhan Gilimanuk serta Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk.

Pengungkapan bermula dari informasi intelijen mengenai dugaan pengiriman burung menggunakan bus malam tujuan Jawa Tengah. Petugas gabungan kemudian melakukan pengawasan terpadu di Pos 1 Pelabuhan Gilimanuk pada Sabtu (1/8/2026). Saat memeriksa bagasi kendaraan, petugas menemukan 284 ekor burung yang dikemas dalam tiga kardus dan empat keranjang buah. Awak bus tidak mampu menunjukkan Sertifikat Kesehatan Hewan maupun dokumen resmi karantina.

Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, setiap pengantarpulauan satwa wajib dilengkapi dengan dokumen resmi dari instansi karantina.

Kepala Karantina Bali, Heri Yuwono, menegaskan bahwa langkah pengamanan ini bukan sekadar penegakan aturan administratif semata. Penahanan dilakukan untuk mencegah peredaran satwa ilegal sekaligus menghindari risiko penularan penyakit hewan ke daerah lain.

"Kasus penahanan satwa tanpa dokumen ini bukan pertama kalinya terjadi. Fenomena lalu lintas ilegal menunjukkan masih adanya pergerakan satwa yang harus ditekan secara berkelanjutan melalui pengawasan yang konsisten," ujar Heri, Selasa (4/8/2026).

Ia mengungkapkan, tercatat sudah lima kali upaya penyelundupan burung digagalkan sepanjang Januari hingga Juli 2026. Burung liar yang diperdagangkan tanpa tindakan karantina berpotensi membawa penyakit berbahaya seperti Avian Influenza (flu burung), Newcastle Disease (tetelo), serta berbagai parasit yang dapat menginfeksi populasi unggas, mengancam sektor peternakan, dan merusak ketahanan pangan nasional.

Dari total 284 ekor burung yang diamankan, rincian jenisnya meliputi: 136 eko, Burung Pleci, 101 ekor Burung Trucuk, 31 ekor Burung Gelatik Wingko, dan 16 ekor Burung Sikatan Rimba Dada.

Seluruh satwa tersebut telah diserahkan kepada BKSDA Bali untuk kemudian dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya di kawasan Karangsewu, Taman Nasional Bali Barat (TNBB), Kabupaten Jembrana. 

wartawan
PAM
Category

Klarifikasi Perizinan, 4 Kafe di Desa Baha Dipanggil Satpol PP Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil pengelola empat kafe di Desa Baha, Kecamatan Mengwi, untuk diminta klarifikasi terkait kelengkapan perizinan usaha pada Kamis (6/8/2026).

Langkah tersebut dilakukan menyusul hasil sidak yang digelar petugas pada Rabu (5/8/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Pusat Dipangkas, DPRD Minta Pemkab Tabanan Genjot PAD

balitribune.co.id I Tabanan -  Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tabanan mendesak pemerintah daerah setempat untuk melakukan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun anggaran 2027.

Optimalisasi penerimaan dari sisi PAD itu dirasa perlu karena APBD Tabanan pada 2027 diproyeksi mengalami penurunan pendapatan, terutama akibat pemangkasan dana Transfer Ke Luar Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Ilegal, Satpol PP Hentikan Aktivitas Pengerukan Lahan di Temukus

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menghentikan aktivitas pengerukan lahan di Banjar Dinas Bingin Banjah, Desa Temukus, Kecamatan Banjar, setelah ditemukan indikasi kegiatan pengambilan material yang tidak sesuai dengan peruntukan kawasan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja 2027 Tembus Rp14 Triliun, DPRD Badung Wanti-wanti Pemerintah Kelola Anggaran Secara Cermat

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Badung bersama Pemerintah Kabupaten Badung menyepakati Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Badung, Kamis (6/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penyisiran Nelayan Hilang di Jembrana Masih Misterius: Jangkau Perairan Perancak

balitribune.co.id I Negara - Tim SAR Gabungan terus mengintensifkan upaya pencarian terhadap seorang nelayan yang diduga terjatuh saat melaut di Perairan Pantai Medewi Pekutatan. Hari keenam operasi pencarian Kamis (6/8), penyisiran dilakukan secara terpadu melalui jalur laut maupun pesisir pantai dengan melibatkan berbagai unsur terkait dengan radius yang diperluas.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Ringkus Pengedar Sabu Lintas Kabupaten di Bali, 123 Gram Lebih Barang Bukti Disita

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil meringkus seorang pria berinisial MMT  (28) yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan ini dilakukan di dua lokasi berbeda di wilayah Denpasar dan Badung pada Selasa (4/8/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.