Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berkedok SBKKN, OJK Bali Tegaskan Ajakan "Bebas Utang" Adalah Penipuan

kantor
Bali Tribune / OJK (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat terkait maraknya penawaran dari oknum atau lembaga yang menjanjikan pelunasan kredit serta mengajak debitur untuk tidak membayar utang ke bank, perusahaan pembiayaan, maupun lembaga jasa keuangan lainnya.

Dalam siaran pers yang dirilis Selasa (14/7/2026), OJK Provinsi Bali mengungkapkan bahwa modus tersebut belakangan ini muncul di wilayah Bali dengan mengatasnamakan Surat Berharga Kedaulatan Keuangan Negara (SBKKN) dan Koperasi Indonesia.

OJK menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan tindakan menyesatkan yang tidak dapat ditoleransi. Pola serupa telah berulang kali terjadi di berbagai wilayah dan terbukti merugikan masyarakat serta industri jasa keuangan. OJK menegaskan bahwa janji tersebut sama sekali tidak sesuai dengan mekanisme pelunasan kredit atau pembiayaan yang berlaku di sektor perbankan dan lembaga pembiayaan resmi.

"Kami mengajak masyarakat, khususnya debitur dan pelaku usaha jasa keuangan, untuk tetap waspada dan tidak tergiur dengan penawaran tersebut. Debitur yang memiliki kewajiban kredit diimbau untuk tetap menyelesaikan pembayaran sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati sebelumnya," tulis pernyataan resmi OJK.

OJK memaparkan beberapa modus yang kerap digunakan para pelaku untuk menjebak korban, di antaranya:

  • Mengatasnamakan negara atau lembaga negara dengan kedok kedaulatan rakyat, Pancasila, dan UUD 1945.
  • Menyasar debitur kredit macet dengan janji penyelesaian utang menggunakan jaminan SBKKN.
  • Mewajibkan korban membayar "uang pendaftaran" untuk menjadi anggota kelompok atau badan hukum tertentu.
  • Memanfaatkan korban untuk merekrut debitur bermasalah lainnya.

Sebagai tindak lanjut, OJK Provinsi Bali saat ini sedang berkoordinasi intensif dengan Kepolisian Daerah (Polda) Bali selaku anggota Satgas PASTI Provinsi Bali. Langkah ini diambil untuk menelusuri pihak-pihak yang diduga menjadi pelaku atau penggagas modus penipuan ini.

Bagi masyarakat yang merasa dirugikan, OJK mengimbau agar segera menempuh jalur hukum sesuai koridor yang berlaku demi mendapatkan kepastian hukum dan mencegah kerugian yang lebih luas.

OJK mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan pengecekan legalitas pelaku usaha maupun produk keuangan melalui kanal resmi sebelum mengambil keputusan. Hubungi kanal resmi OJK: Kontak OJK di nomor 157. Melalui portal sipasti.ojk.go.id dan iasc.ojk.go.id.

wartawan
ARW
Category

Diduga Membuat Surat Palsu, Polisi Tahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan Kementerian ATR I Made Daging 

balitribune.co.id | Denpasar - Tidak lama berselang setelah KPK menahan Dirjen Lampri Kementerian ATR/BPN RI dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, giliran penyidik Ditreskrimsus Polda Bali menahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan di Kementerian ATR/BPN RI,  I Made Daging A.Ptnh., M.H. 

Baca Selengkapnya icon click

Overload Kasus Narkoba, Rutan Negara Digeledah

balitribune.co.id | Negara - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara mengalami kelebihan kapasitas (overload) hingga hampir tiga kali lipat. Di tengah kondisi tersebut, petugas gabungan dari unsur Rutan, TNI, dan Polri menggelar penggeledahan mendadak di 14 kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Kamis (17/9/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Keluarga di Jembrana Diteror Rabies

balitribune.co.id | Negara - Kasus gigitan anjing yang diduga terpapar rabies kembali meneror Kabupaten Jembrana. Kali ini, satu keluarga yang terdiri dari ibu dan dua anaknya di Lingkungan Anyar Sari, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, menjadi korban gigitan beruntun dari anak anjing peliharaan mereka sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Soal Usulan UMK Badung Rp5 Juta, Bupati Minta Jangan Grasa-Grusu

balitribune.co.id | Mangupura - Usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Badung dinaikkan menjadi Rp5 juta mulai mendapat perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Namun, angka tersebut belum serta-merta disetujui. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan, usulan kenaikan upah harus diuji melalui kajian dan perhitungan yang matang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beringin Berusia Ratusan Tahun Tumbang, Timpa Tiga Pelinggih di Metra Kaja

balitribune.co.id | Bangli - Angin kencang yang menerjang sebagian wilayah Kabupaten Bangli  sejak sepekan terakhir menyebabkan  bencana di beberapa titik. Salah satunya  pohon beringin tua tumbang dan menimpa bangunan Pura Jebag Agung di Banjar Metra Kaja, Desa Yangapi, Tembuku  Bangli.  Tumbangnya pohon berusia ratusan tahun tersebut menyebabkan sejumlah bangunan suci (pelinggih) hancur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.