Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

gubernur bali
Bali Tribune / MENERIMA - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Mereka melaksanakan aksi damai dengan membawa ratusan truk berisi sampah ke Kantor Gubernur Bali. Aksi ini dilakukan terkait pembatasan pembuangan sampah di TPA Suwung per 1 April 2026 yang hanya menerima sampah anorganik dan residu.

Pada pertemuan yang berlangsung hampir 2 jam tersebut, Ketua Forkom SSB I Wayan Suarta menyampaikan 3 (Tiga) tuntutan kepada Pemerintah.

Pertama, Ia meminta agar TPA Suwung tetap dibuka tanpa pembatasan buangan sampah dengan tetap melakukan revitalisasi sampai fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) beroperasi.

Kedua, memohon kepada Presiden Republik Indonesia agar turun tangan untuk menyelesaikan polemik sampah di Bali. Serta Ketiga, jika tuntutan ini tidak di penuhi maka Forkom SSB akan mogok masal mengangkut sampah.

Sementara itu, Sekretaris Forkom SSB I Wayan Tedi Brahmanca menyampaikan bahwa aksi damai yang dilaksanakan sejak 23 Desember 2025 hingga hari ini merupakan bentuk kecintaan terhadap Bali. Menurutnya, peran swakelola sampah sangat berjasa salam mengangkut sampah yang dihasilkan oleh masyarakat. Ini juga meringankan beban pemerintah dalam pengangkutan sampah dengan ratusan armada.

Pada kesempatan ini, Forkom SSB juga menegaskan komintmennya untuk melakukan pemilahan sampah. Namun sampah yang telah dipilah saat ini, tetap tidak bisa dibuang ke TPA Suwung maupun ke TPS3R.

“Kami mendukung kebijakan pemilahan sampah, tapi setelah dipilah sampah kami tidak bisa dibuang. Semua menolak dengan alasan overload, terus Kami harus buang kemana ini. Padahal sampahnya sudah kami pilah, itu semua sampah yang diatas truk sudah kami pilah,” ujarnya.

Untuk itu, Forkom SSB meminta agar bisa kembali membuang sampah organik baik basah maupun kering ke TPA Suwung dengan mengusulkan frekuensi pembuangan hingga tiga kali dalam seminggu agar lebih ideal.

Gubernur Bali Wayan Koster pada kesempatan ini mengungkapkan bahwa Bali memerlukan ekosistem alam yang berkualitas untuk menjaga lingkungan tetap indah. Terlebih Bali merupakan salah satu destinasi wisata dunia, sehingga alam Bali harus dijaga dengan Baik.

Menanggapi tuntutan yang disampaikan Forkom Swakelola Sampah Bali tersebut, Gubernur Koster langsung berkomunikasi dengan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq. Dalam komunikasi yang dilakukan, Menteri LH mengijinkan pembuangan sampah organik (basah dan kering) diperbolehkan ke TPA Suwung dengan frekuensi 2 (dua) kali dalam seminggu hingga 31 Juli 2026.

“Barusan Saya sudah menghubungi Pak Menteri, diijinkan 2 kali seminggu untuk sampah organik ke TPA Suwung. Tolong nanti diatur oleh Pak Kadis (Kadis LHK Provinsi Bali-red) untuk teknisnya dilapangan. Menurut Saya ini jalan terbaik saat ini yang bisa diberikan,” ungkap Koster.

Pada kesempatan ini juga disepakati jam operasional untuk truk swakelola sampah ke TPA Suwung diperpanjang dari pukul 08.00 WITA hingga 20.00 WITA. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu mengurai antrean truk sampah, dengan catatan tidak ada kendala teknis di lapangan.

Hadir pula pada kesempatan ini Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Pangdam IX/Udayana, Kapolda Bali, Danrem 163/Wirasatya, Walikota Denpasar, Bupati Badung, Kadis LHK Provinsi Bali, Kasatpol PP Provinsi Bali

wartawan
KSM
Category

Bupati Satria Sambangi Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK RI

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Klungkung, Bupati Klungkung, I Made Satria melakukan kunjungan sekaligus silaturahmi dengan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Dr. Ely Kusumastuti, S.H., M.H. di Gedung Negara Grahadi, Kota Surabaya, pada Selasa (4/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alami Kebocoran, Operasional Kapal NJA Dihentikan

balitribune.co.id I Semarapura - Layanan penyeberangan kendaraan dan logistik dari Pelabuhan Padang Bai menuju Nusa Penida mengalami penyesuaian setelah KMP Nusa Jaya Abadi (NJA) untuk sementara waktu tidak dioperasikan.

Kapal perintis milik Pemerintah Kabupaten Klungkung itu mengalami kebocoran pada bagian lambung sehingga harus menjalani perbaikan lebih cepat dari jadwal semula.

Baca Selengkapnya icon click

Dinas Pertanian Denpasar Salurkan Bantuan 30 Bibit Babi

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pertanian Kota Denpasar terus memperkuat sektor peternakan sebagai bagian dari upaya meningkatkan ketahanan pangan daerah. Pada tahun anggaran 2026, pemerintah menyalurkan bantuan bibit ternak dan pakan konsentrat kepada kelompok peternak di Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Budaya Literasi, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Denpasar Gencarkan Program Perpustakaan Keliling

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar terus memperkuat budaya literasi di kalangan pelajar melalui layanan Perpustakaan Keliling. Program ini menjadi salah satu upaya mendekatkan akses bahan bacaan sekaligus menumbuhkan minat dan kebiasaan membaca bagi masyarakat, khususnya generasi muda di tengah pesatnya perkembangan era digital.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi III DPRD Badung Dukung Studi Tiru Obligasi Daerah ke DKI Jakarta

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan mendukung langkah Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melakukan studi tiru mengenai skema pembiayaan kreatif (creative financing), termasuk peluang penerbitan obligasi daerah, ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.