Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buleleng Kembali Raih Opini WTP ke-12 Kali Berturut-turut, Jadikan Dorongan Tingkatkan Kinerja

BPK
Bali Tribune / Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra bersama Ketua DPRD Kabupaten Buleleng menerima LHP LKPD TA 2025 yang diserahkan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira, Senin (8/6/2026) di Kantor DPRD Provinsi Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pengelolaan keuangan daerah. Pada Rapat Paripurna ke-39 DPRD Provinsi Bali yang dirangkaikan dengan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah LKPD Tahun Anggaran 2025, Kabupaten Buleleng berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke-12 kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan BPK RI Perwakilan Provinsi Bali.

Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra bersama Ketua DPRD Kabupaten Buleleng hadir langsung menerima LHP LKPD TA 2025 yang diserahkan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira, Senin (8/6/2026) di Kantor DPRD Provinsi Bali.

Opini WTP ke-12 kali berturut-turut ini menjadi bukti komitmen Pemkab Buleleng dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap standar akuntansi pemerintahan. Capaian ini tidak lepas dari kerja keras, integritas, dan sinergi seluruh Pimpinan Perangkat Daerah serta aparatur di lingkungan Pemkab Buleleng.

Bupati Sutjidra menegaskan, raihan WTP ini tidak boleh membuat lengah, melainkan harus menjadi pendorong untuk berkinerja lebih baik lagi.

“Opini WTP ke-12 kali ini adalah hasil kerja kita bersama. Namun ini bukan tujuan akhir. Justru harus menjadi motivasi dan energi baru agar kita terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan tata kelola pemerintahan, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin prima dan pembangunan daerah berjalan berkelanjutan,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Bupati meminta seluruh OPD menjadikan hasil pemeriksaan BPK sebagai bahan evaluasi dan perbaikan. Setiap rekomendasi harus ditindaklanjuti secara serius agar pengelolaan keuangan daerah semakin akuntabel dan bebas dari potensi penyimpangan.

Pemkab Buleleng berkomitmen menjadikan opini WTP sebagai fondasi untuk mewujudkan good governance dan clean government. Dengan pengelolaan keuangan yang disiplin dan akuntabel, diharapkan setiap program pembangunan dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Buleleng.

Turut hadir mendampingi Bupati Buleleng, Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Inspektur Daerah, Kepala BKAD, serta Kepala OPD terkait

wartawan
CHA
Category

Sociolla Hadirkan Love Local 2026 Jadikan Momentum Hari Kemerdekaan Merayakan Pertumbuhan Brand Lokal

balitribune.co.id I Mangupura - Bertepatan dengan momentum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Sociolla, pionir omnichannel beauty retailer di bawah naungan Social Bella, kembali menghadirkan Love Local 2026 bertema "100% Cantik Indonesia".

Baca Selengkapnya icon click

Bentangkan Merah Putih 100 Meter Kobarkan Semangat Kemerdekaan

balitribune.co.id I Tabanan - Semangat nasionalisme membentang nyata di Taman Perjuangan Singasana, Selasa (4/8/2026), ketika Bendera Merah Putih sepanjang 100 meter dibentangkan dalam Parade Singasana Merah Putih sebagai bagian dari rangkaian HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Kabupaten Tabanan Tahun 2026. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Interkoneksi Pipa Laut, Distribusi Air di Nusa Dua Terganggu Selama Tiga Hari

balitribune.co.id I Mangupura - Perumda Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung akan menghentikan sementara distribusi air di sejumlah wilayah Badung Selatan selama pelaksanaan pekerjaan interkoneksi pipa bawah laut. Pekerjaan dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai Rabu (5/8/2026) hingga Jumat (7/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puluhan Galian C Bodong Beroperasi di Bebandem, Penegak Hukum Tutup Mata

balitribune.co.id I Amlapura - Puluhan usaha Galian C di Karangasem utamanya di Kecamatan Bebadem diketahui tidak memiliki izin alias bodong. Aktifitas ilegal usaha galian C tak berizin tersebut mengudang perhatian banyak kalangan mengingat dampak kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh pengerukan pasir dan bebatuan secara membabibuta saat ini sudah  semakin parah dan dinilai sudah merusak alam dan membahayakan lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.