Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Tabanan Minta Evaluasi Kinerja Perumda SS Sebelum Tambah Modal

Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa.
Bali Tribune / Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa.

balitribune.co.id | Tabanan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Perumda Sanjayaning Singasana (SS) sebelum menyetujui tambahan modal. Evaluasi dirasa perlu untuk melihat secara transparan rekam kinerja dan arah bisnis perusahaan daerah tersebut sebelum menyerap anggaran daerah.

Hal ini diungkapkan Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, usai memimpin rapat paripurna yang berlangsung pada Rabu (9/9/2026). Sesuai agenda, rapat itu mengagendakan penyampaian pidato pengantar lima rancangan peraturan daerah (ranperda).

Dari lima ranperda itu, satu di antaranya menyangkut penyertaan modal Perumda Singasana disinggung rencana penyertaan modal ke Perumda SS oleh Pemkab Tabanan. Rencananya, Pemkab Tabanan mengajukan sisa penyertaan modal sebesar Rp6 miliar ke Perumda SS. Usulan tersebut merupakan bagian dari total permohonan modal awal senilai Rp10 miliar, dimana alokasi Rp4 miliar telah dicairkan sebelumnya.

Arnawa menekankan, pihak dewan tidak ingin proses pembahasan anggaran hanya berfokus pada persetujuan angka semata. Pihaknya akan membedah secara mendalam laporan perkembangan usaha dan pembagian hasil keuntungan perusahaan daerah bagi kas lokal. “Kami akan minta proposalnya terlebih dulu, akan saya pelajari arah bisnis selanjutnya baru berbicara tentang anggaran,” tegas Arnawa.

Ia menjelaskan, kajian komprehensif ini krusial mengingat alokasi dana yang diajukan bersumber langsung dari kas APBD Tabanan. Evaluasi ini menjadi penentu apakah dana rakyat tersebut benar-benar efektif menggerakkan roda ekonomi daerah atau justru membebani keuangan pemda.

Menurutnya, pihaknya telah membicarakan rencana pendalaman kinerja BUMD ini secara langsung kepada Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya. Penelusuran rekam jejak bisnis akan difokuskan pada capaian program kerja yang telah berjalan selama ini. “Kami akan stretching betul urusan perusahaan Sanjayaning Singasana,” ujarnya.

Selain menguji prospek keuntungan, jajaran dewan juga mengkaji skema penyuntikan modal yang paling aman bagi kondisi kas daerah. Opsi penyertaan modal tidak melulu disalurkan dalam bentuk dana segar, melainkan dapat dialihkan berupa pemanfaatan aset milik daerah. “Yang jelas kami akan pelajari dulu proposalnya, karena ini bentuknya melanjutkan dan tentunya menyesuaikan kemampuan anggaran daerah. Apakah nanti diberikan sepenuhnya atau sebagian, dan proposalnya seperti apa, bentuk uang tunai atau aset,” tegas Arnawa.

Di sisi lain, Pemkab Tabanan menilai penambahan modal pada Perumda Sanjayaning Singasana merupakan pijakan strategis untuk memperkuat struktur permodalan BUMD. Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, menyampaikan bahwa suntikan dana itu diproyeksikan untuk memperluas jangkauan bisnis sekaligus memacu kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Penjelasan tersebut disampaikan Dirga saat membacakan pidato pengantar Bupati Tabanan terkait lima rancangan peraturan daerah (ranperda). Selain penyertaan modal Perumda SS, pemda juga mengajukan Ranperda Perubahan APBD 2026, penyertaan modal PT Jamkrida Bali Mandara.

Kemudian Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) serta Penyelenggaraan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT). “Lima ranperda ini bagian dari langkah strategis merespons dinamika kebijakan pembangunan, memperkuat tata kelola pemerintahan, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Dirga. 

wartawan
JIN
Category

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.