Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Tabanan Sepakati Penetapan Empat Ranperda

DPRD Tabanan
Bali Tribune / PANSUS - Paripurna internal DPRD Tabanan penyampaian laporan hasil pembahasan pansus terkait empat ranperda yang diajukan pihak eksekutif, Selasa (7/7)

balitribune.co.id | Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan menyepakati penetapan rancangan peraturan daerah (ranperda) yang diajukan pihak eksekutif. Keempat ranperda yang disepakati itu yakni tentang Laporan Keterangan dan Pertangungjawaban (LKPJ) Bupati Tabanan tahun anggaran 2024. Berikutnya, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, Rencana Pembangunan Industri, dan Penataan Banjar Dinas.

Sikap tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Internal yang digelar pada Selasa (7/7) dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa. Rapat itu diawali dengan penyampaian hasil pembahasan ranperda LKPJ oleh Badan Anggaran (Banggar) oleh Sekretaris DPRD Tabanan, I Made Sugiarta. Selanjutnya, laporan hasil pembahasan Pansus II terhadap ruan ranperda yakni RPJMD dan Penataan Banjar Dinas. Laporan hasil pembahasan tersebut disampaikan I Gusti Komang Wastana selaku juru bicara Pansus II.

Dikatakan, RPJMD merupakan dokumen perencanaan yang memuat visi dan misi kepala daerah terpilih yang penjabarannya dituangkan dalam tujuan, sasaran, dan prioritas pembangunan termasuk indikasi program dan kerangka pendanaan dalam kurun waktu lima tahun.  RPJMD sebagai dokumen strategis daerah yang dalam penyusunannya berpedoman pada dokumen RPJMN 2025-2029, RPJMD Provinsi Bali, RTRW Kabupaten Tabanan 2023-2043 dan RPJPD Kabupaten Tabanan Tahun 2025-2045. "Visi dan misi Kabupaten Tabanan lima tahun ke depan dengan mengedepankan kearifan lokal sebagai pondasi pembangunan yang dilaksanakan secara terpola, menyeluruh, terencana, terarah, dan terintegrasi dalam satu kesatuan wilayah dengan prinsip satu pulau satu tata kelola," sebutnya.

Sedangkan untuk Penataan Banjar Dinas, disebutkan bahwa ranperda itu merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan efektivitas tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa dan mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik, meningkatkan daya saing desa, dan mempercepat tercapainya kesejahteraan masyarakat Desa. Sementara terkait pembahasan Ranperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tabanan disampaikan melalui laporan hasil pembahasan oleh Pansus III yang diketuai I Wayan Lara.

Dikatakan, tujuan dari Pembangunan Industri Daerah yaitu Peningkatan Industri unggulan kabupaten yang mempunyai daya saing secara nasional maupun internasional. “Peningkatan ketersediaan dan kualitas bahan baku dan pengembangan sumber daya manusia yang kompeten sebagai pelaku industry,” jelasnya.

Selanjutnya, peningkatan kualitas produk dan diversifikasi, peningkatan infrastruktur dan teknologi yang menunjang kepentingan industri unggulan kabupaten, perbaikan iklim usaha yang kondusif, dan memperluas akses produk ke pasar global. Peningkatan dukungan kelembagaan, terbukanya akses permodalan yang terjangkau oleh pelaku industri unggulan kabupaten, dan peningkatan pertumbuhan industri unggulan  kabupaten untuk memperkuat perekonomian masyarakat Tabanan. “Kami juga menambahkan industri penyosohan gabah dan industri pabrik pakan ternak pada jenis industri unggulan,” tandas Lara. Rencananya, hasil Rapat Paripurna Internal ini akan disampaikan lagi ke dalam Rapat Paripurna dengan pihak eksekutif yang dijadwalkan pada Rabu (9/7).

wartawan
JIN
Category

Pemkab Badung Siapkan Penerapan Sistem E-Kinerja ASN, Masih dalam Tahap Kajian dan Penyempurnaan

balitribune.co.id | Mangupura – Pemerintah Kabupaten Badung melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) tengah mempersiapkan penerapan sistem penilaian kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) berbasis elektronik (e-Kinerja) sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, dan kualitas kinerja aparatur.

Baca Selengkapnya icon click

Parkir Liar Terminal Mengwi Bakal Disikat, Dishub Badung Turunkan Tim Gabungan

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung memastikan akan menertibkan parkir liar yang selama ini memenuhi bahu Jalan Terminal Mengwi. Operasi gabungan bersama Polri, TNI, Satpol PP, dan Desa Adat Mengwitani disiapkan untuk mengembalikan fungsi jalan sekaligus mengurai kemacetan yang terus dikeluhkan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batu Pulaki Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis

balitribune.co.id I Singaraja - Batu Pulaki kini resmi mengantongi Sertifikat Kekayaan Intelektual (KI) sebagai Indikasi Geografis (IG) setelah melalui serangkaian proses verifikasi oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia. Sertifikat tersebut diserahkan pada penutupan Lovina Festival 2026, Selasa (28/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Realisasi PAD Baru 43,45 Persen, Bapenda Buleleng Kejar Potensi Penerimaan Rp141,88 Miliar

balitribune.co.id I Singaraja - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Buleleng mencatat realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah hingga 24 Juli 2026 mencapai Rp195,43 miliar atau 43,45 persen dari target tahunan sebesar Rp449,75 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.