Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Pegawai PPPK Dipecat, Bupati Sutjidra: Silakan Tempuh Jalur Hukum

bupati buleleng
Bali Tribune / Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra

balitribune.co.id | Singaraja - Rencana dua pegawai berstatus sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan menggugat pemecatan mereka ditanggap Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra. Sutjidra mempersilakan pegawai tersebut yakni GAP dan WI yang dipecat karena dianggap melakukan affair alias peselingkuhan untuk menempuh jalur hukum.

“Keputusan (pemecatan) mau digugat, ya itu sudah risiko yang kita harus hadapi.Ya, jadi kita hadapi, dari Sekda juga sudah menyampaikan ya, silakan kalau misalkan ada keputusan yang misalkan mereka tidak setujui, boleh mereka akan melakukan hal-hal yang seperti itu,” kata Sutjidra, Senin (28/7).

Sutjidra menyebut pemecatan terhadap GAP dan WI telah melalui berbagai pertimbangan teknis terutama Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). Bahkan bentuk sanksi atas perbuatan itu juga sudah diputuskan berdasar ketentuan yang ada.

“Jadi tidak serta-merta keputusan itu diambil sepihak, tidak. Ini sudah melalui komunikasi yang intens melalui proses. Bahkan pertimbangan-pertimbangan lain juga kami sudah berikan,” imbuhnya.

Bupati Sutjidra juga membantah keputusan memecat kedua pegawai yang terlibat affair itu dilakukan dengan tergesa-gesa, terlebih tidak melalui mekanisme sidang etik. Dalam melakukan penindakan terhadap pegawai ada mekanisme yang dilakukan sebelum diambil keputusan.

“Sebagai pembina ASN sudah ada mekanismenya. Jadi kalau ada ASN yang melakukan hal-hal yang di luar ketentuan, Baperjakat sudah pasti akan memanggil dan itulah sidang di sana itu. Enggak ada lagi,dan untuk PPPK memang tidak ada lagi seperti pertimbangan itu. Kalau di PPPK ada sembilan pertimbangan, dan ASN hanya tiga sanksinya ringan, sedang, berat gitu,” tandasnya.

Sebelumnya, kuasa hukum GAP dan WI menganggap Keputusan Bupati bernomor 800.1.6.3/16037/BKPSDM/2025, tentang Pemutusan Hubungan Perjanjian Kerja Dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri Sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja, sangat prematur dan terburu-buru. Selain tidak transparan keputusan itu dipandang sangat pribadi dan politis.

Kuasa hukum GAP, Made Ngurah Arik Suharsana Putra, menegaskan, pemecatan terhadap GAP  banyak kejanggalan dan terkesan terburu-buru karena tanpa melalui prosedur hukum yang berlaku. Menurut Ngurah Arik, jika pemecatan GAP hanya atas dasar dasarkan dugaan perselingkuhan dari rekaman video pada media sosial, hal tersebut bukan menjadi dasar.

wartawan
CHA
Category

Klarifikasi Perizinan, 4 Kafe di Desa Baha Dipanggil Satpol PP Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil pengelola empat kafe di Desa Baha, Kecamatan Mengwi, untuk diminta klarifikasi terkait kelengkapan perizinan usaha pada Kamis (6/8/2026).

Langkah tersebut dilakukan menyusul hasil sidak yang digelar petugas pada Rabu (5/8/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Pusat Dipangkas, DPRD Minta Pemkab Tabanan Genjot PAD

balitribune.co.id I Tabanan -  Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tabanan mendesak pemerintah daerah setempat untuk melakukan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun anggaran 2027.

Optimalisasi penerimaan dari sisi PAD itu dirasa perlu karena APBD Tabanan pada 2027 diproyeksi mengalami penurunan pendapatan, terutama akibat pemangkasan dana Transfer Ke Luar Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Ilegal, Satpol PP Hentikan Aktivitas Pengerukan Lahan di Temukus

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menghentikan aktivitas pengerukan lahan di Banjar Dinas Bingin Banjah, Desa Temukus, Kecamatan Banjar, setelah ditemukan indikasi kegiatan pengambilan material yang tidak sesuai dengan peruntukan kawasan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja 2027 Tembus Rp14 Triliun, DPRD Badung Wanti-wanti Pemerintah Kelola Anggaran Secara Cermat

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Badung bersama Pemerintah Kabupaten Badung menyepakati Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Badung, Kamis (6/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penyisiran Nelayan Hilang di Jembrana Masih Misterius: Jangkau Perairan Perancak

balitribune.co.id I Negara - Tim SAR Gabungan terus mengintensifkan upaya pencarian terhadap seorang nelayan yang diduga terjatuh saat melaut di Perairan Pantai Medewi Pekutatan. Hari keenam operasi pencarian Kamis (6/8), penyisiran dilakukan secara terpadu melalui jalur laut maupun pesisir pantai dengan melibatkan berbagai unsur terkait dengan radius yang diperluas.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Ringkus Pengedar Sabu Lintas Kabupaten di Bali, 123 Gram Lebih Barang Bukti Disita

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil meringkus seorang pria berinisial MMT  (28) yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan ini dilakukan di dua lokasi berbeda di wilayah Denpasar dan Badung pada Selasa (4/8/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.