Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Minta Pansus TRAP DPRD Bali Awasi Ketat Alih Fungsi Lahan Produktif

 Gubernur Bali Wayan Koster
Bali Tribune / GUBERNUR - Gubernur Bali Wayan Koster

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster meminta DPRD Provinsi Bali, khususnya Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP), untuk terus mengawasi alih fungsi lahan produktif yang semakin masif di Pulau Dewata.

Permintaan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-28 DPRD Bali, Rabu (25/3/2026), sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga ketahanan pangan dan keberlanjutan lingkungan Bali.

Menurut Koster, alih fungsi lahan produktif yang tidak terkendali akan menjadi ancaman serius bagi ketersediaan pangan di masa depan. “Kalau tidak dikendalikan, maka makin banyak alih fungsi lahan produktif akan mengancam ketersediaan pangan dan mempersulit mewujudkan kedaulatan pangan,” tegasnya dalam sidang paripurna.

Koster menilai keberadaan Pansus TRAP DPRD Bali menjadi langkah penting dalam mengendalikan pembangunan yang tidak sesuai aturan. Ia bahkan menyebut kinerja pansus mulai menunjukkan hasil yang nyata.

Menurutnya, Pansus TRAP merupakan salah satu pansus yang bekerja fokus dan konsisten dalam menjaga kepentingan Bali. “Kita baru punya pansus yang betul-betul mampu menggetarkan Bali. Sasarannya satu, fokus, tulus, lurus,” tandas Koster.

Namun, ia mengingatkan anggota pansus agar tidak tergoda berbagai tekanan, termasuk potensi rayuan investor atau pihak tertentu. “Tidak boleh kena godaan apapun. Saya tahu banyak tantangan, bahkan ada yang mau menyogok. Tapi Bali harus dijaga,” tegas Gubernur Bali dua periode tersebut.

Menanggapi arahan gubernur, Ketua Pansus TRAP DPRD Bali I Made Supartha menegaskan pihaknya akan memperkuat pengawasan terhadap usaha-usaha yang beroperasi di kawasan pesisir dan lahan produktif.

Ia menjelaskan, pansus akan menunggu Surat Keputusan (SK) perpanjangan tugas agar dapat kembali bekerja penuh pada tahun 2026, termasuk dalam pengawasan ruang laut dan pesisir.

Menurut Supartha, usaha yang berdiri di kawasan pantai dan laut akan dievaluasi, terutama yang melanggar aturan tata ruang. “Usaha-usaha di pinggir laut akan kita evaluasi. Jangan semua pantai dipakai untuk kepentingan usaha, kepentingan masyarakat harus dikedepankan,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa pelanggaran seperti kepemilikan nominee, pelanggaran pajak, hingga bangunan yang tidak sesuai aturan akan ditindak tegas. Supartha menilai alih fungsi lahan produktif tidak bisa dibiarkan karena akan berdampak langsung pada ketahanan pangan Bali. “Kalau semua lahan dipakai pembangunan, di mana lagi kita dapat ketahanan pangan. Perda ini salah satunya untuk menjaga itu,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bangunan baru yang melanggar aturan harus dihentikan bahkan dibongkar, sementara usaha lama akan dicarikan solusi. Pansus TRAP juga menyoroti maraknya investasi besar di Bali, terutama yang diduga menggunakan skema nominee atau bahkan terindikasi pencucian uang.

Menurut Supartha, Bali harus dijaga agar tidak kehilangan daya dukung lingkungan dan identitas masyarakat lokal. Ia mencontohkan kawasan Canggu yang kini dipenuhi warga asing hingga hampir setengah populasi. “Kalau tidak dijaga, masyarakat lokal bisa jadi tamu di rumah sendiri,” tegasnya.

Karena itu, ia mendorong evaluasi ketat terhadap investasi dan pembangunan di Bali, termasuk kemungkinan moratorium pembangunan gedung di wilayah tertentu. Selain lahan produktif, Pansus TRAP juga fokus pada perlindungan pesisir dan hutan mangrove.

Supartha menegaskan bahwa mangrove merupakan kawasan penting yang tidak boleh dialihfungsikan sembarangan karena berperan dalam menjaga lingkungan dan kehidupan masyarakat.

Ia menyebut pansus akan mengecek langsung kondisi lapangan, termasuk rencana penggantian lahan dan aktivitas pembangunan di kawasan pesisir. “Mangrove itu penting untuk kehidupan masyarakat. Kalau diambil, orang yang hidup di situ nanti bagaimana mencari udara yang sehat,” ujarnya.

Saat ini Pansus TRAP tengah menyusun laporan dan rekomendasi dari 41 pertemuan yang telah dilakukan, yang nantinya akan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Bali. Laporan tersebut akan menjadi dasar rekomendasi kepada pemerintah daerah, sekaligus memperpanjang masa tugas pansus selama enam bulan ke depan.

Pansus juga membuka ruang bagi media dan masyarakat untuk melaporkan kegiatan usaha yang diduga melanggar aturan. “Kalau ada informasi dari teman-teman media, tolong disampaikan. Kita turun bersama untuk menjaga Bali,” kata Supartha.

Baik Gubernur Koster maupun Pansus TRAP DPRD Bali sepakat bahwa pengendalian alih fungsi lahan, perlindungan pesisir, serta pengawasan investasi menjadi langkah penting untuk menjaga Bali.

Upaya ini tidak hanya untuk menjaga ketahanan pangan, tetapi juga memastikan masyarakat lokal tetap menjadi tuan rumah di daerahnya sendiri. Dengan pengawasan ketat dan regulasi yang tegas, pemerintah berharap Bali tetap menjadi daerah pariwisata yang berkelanjutan tanpa mengorbankan lingkungan dan kehidupan masyarakat.

wartawan
ARW
Category

PAD Tak Baik-Baik Saja, Pencairan Dana Hibah di Bangli Tersendat

balitribune.co.id | Bangli - Rapat gabungan antara DPRD Bangli dan jajaran eksekutif yang digelar secara tertutup pada Jumat (7/8/2026) berjalan memanas. Pasalnya, sebagian besar dana hibah yang bersumber dari pokok-pokok pikiran (pokok-pokok pikiran/pokir) dewan hasil penjaringan aspirasi masyarakat saat reses tak kunjung cair.

Baca Selengkapnya icon click

Tokoh Adat Desa Subaya Tewas Terperosok ke Jurang Saat Cari Kayu Bakar

balitribune.co.id | Bangli - Nasib tragis menimpa Jro Bau Wayan Asung (75), seorang tokoh masyarakat asal Banjar/Desa Subaya, Kecamatan Kintamani, Bangli. Pria yang menjabat dalam struktur kepemimpinan adat Ulu Apad tersebut ditemukan meninggal dunia setelah terperosok ke jurang sedalam kurang lebih 75 meter saat mencari kayu bakar di kawasan hutan setempat, Sabtu (8/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelaku UMKM Berharap Semakin Banyak Event untuk Ajang Promosi Produk Perajin Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Bali kerap mempromosikan produknya pada gelaran kegiatan atau event-event yang menghadirkan banyak pengunjung seperti pameran UMKM. Setiap event pameran UMKM yang digelar pemerintahan maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN), pelaku UMKM mendapatkan kesempatan untuk mengenalkan produknya. 

Baca Selengkapnya icon click

Residivis Pembobol Warung di Klungkung Diringkus di Banyuwangi

balitribune.co.id | Semarapura- Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klungkung berhasil membekuk seorang residivis kasus pencurian berinisial L (32) yang nekat membobol warung milik warga di Jalan Galang Sanja, Dusun Kanginan, Desa Paksebali, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung. Terduga pelaku asal Jember, Jawa Timur, tersebut ditangkap tanpa perlawanan di tempat persembunyiannya di wilayah Banyuwangi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HMC 2026 Seri Bali Sukses Digelar, Ini Daftar Para Jawara Modifikasi

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali sukses menggelar ajang adu kreativitas modifikasi sepeda motor terbesar di Indonesia, Honda Modif Contest (HMC) 2026 Putaran Pertama Seri Bali. Bertempat di Mall Bali Galeria, Denpasar, ajang tahunan ini disambut antusias oleh para pencinta kustom dengan mencatatkan total 187 unit sepeda motor modifikasi yang terbagi ke dalam 147 peserta di Kelas Utama dan 41 peserta di Kelas Showcase.

Baca Selengkapnya icon click

HMC 2026 Resmi Dimulai di Bali, Astra Motor Bali Wadahi Kreativitas Modifikator

balitribune.co.id | Denpasar — Dunia modifikasi otomotif Tanah Air kembali bergeliat. Astra Motor Bali bekerja sama dengan PT Astra Honda Motor (AHM) secara resmi menggelar putaran pembuka (opening round) ajang kontes modifikasi sepeda motor terbesar di Indonesia, Honda Modif Contest (HMC) 2026, di Denpasar, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.