Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ikan Paus Terdampar dan Mati di Pantai Bali Barat

terdampar
Bali Tribune / TERDAMPAR - Ikan Paus ditemukan terdampar di pantai wilayah perairan Bali Barat, Selasa (5/5/2026).

balitribune.co.id I Negara - Ikan Paus kembali ditemukan terdampar di pantai wilayah perairan Bali Barat. Kali ini warga  Desa Nusasari mendapati ikan raksasa tersebut terdampar pada Selasa (5/5/2026). 

Kasat Polairud Polres Jembrana, AKP I Putu Suparta  mengatakan, berdasarkan keterangan warga, paus tersebut awalnya terlihat masih hidup sekitar pukul 14.00 Wita. Saat itu, posisi paus berada sekitar 100 meter dari bibir pantai. "Dari hasil keterangan saksi, paus ditemukan masih hidup di perairan dangkal sekitar pukul 14.00 Wita. Kami kemudian melakukan pengecekan dan memang benar," ungkap Suparta.

Namun, kondisi berubah drastis seiring dengan air laut yang mulai surut. Sekitar pukul 16.00 Wita, petugas kembali melakukan pengecekan dan mendapati paus tersebut sudah tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan. Paus yang terdampar tersebut akhirnya dinyatakan mati. Mamalia laut berukuran besar itu diduga tidak dapat bertahan hidup setelah air laut surut dan membuatnya sepenuhnya kandas.

"Pukul 16.00 Wita ditemukan kembali sudah tidak bergerak (mati) karena air sudah surut. Ikan paus tersebut akhirnya sepenuhnya terdampar di bibir pantai," papar Suparta. 

Saat ini, pihak kepolisian masih berjaga di lokasi sembari melakukan koordinasi dengan instansi terkait, termasuk pihak BKSDA. Penanganan selanjutnya, bangkai paus tersebut dikubur di sekitar lokasi pada Rabu (6/5/2026) sore.

Paus yang terdampar dan mati ini menarik perhatian warga. Bahkan pihaknya sampai memberikan peringatan keras kepada masyarakat yang berkerumun di lokasi agar tidak merusak atau mengambil bagian tubuh paus tersebut. "Kami mengimbau masyarakat supaya tidak melakukan pemotongan terhadap ikan paus ini. Untuk penanganannya juga dilakukan oleh instansi terkait," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Pemkab Tabanan Perkuat Tata Kelola APBD dan Pencegahan Korupsi Lewat Persiapan MCSP-RBS 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan mulai mempersiapkan implementasi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention-Risk Based Surveillance (MCSP-RBS) Tahun 2026 sebagai paradigma baru pencegahan korupsi daerah yang menitikberatkan pada deteksi risiko sejak tahap perencanaan hingga pengawasan pelaksanaan program.

Baca Selengkapnya icon click

BRI Gelar Apresiasi Layanan Pensiunan di KCP Telesera untuk Perkuat Pengalaman Nasabah

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Kantor Cabang Pembantu (KCP) Telesera menyelenggarakan kegiatan Apresiasi Layanan Pensiunan bertajuk "Melayani Sepenuh Hati, Bersama dalam Harmoni, Bersama dalam Sejahtera" pada Senin (3/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gedung BLK Tabanan Semakin Uzur, Perlu Perbaikan dan Tambahan Fasilitas Pelatihan

balitribune.co.id I Tabanan – Sejumlah gedung Balai Latihan Kerja atau BLK Tabanan agaknya perlu segera mendapatkan perbaikan. Bukan tanpa sebab, sebagian besar gedung yang berlokasi di Desa Meliling, Kecamatan Kerambitan, sudah uzur dimakan usia.

Tidak hanya itu, persoalan lainnya adalah ketersediaan fasilitas penunjang pelatihan kerja bagi masyarakat yang menempuh pendidikan di sana masih belum optimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Finns Tutup Cekungan Genangan di Pantai Berawa, Desa Minta Penataan Drainase Permanen

balitribune.co.id I Mangupura - Manajemen Finns Beach Club bergerak cepat menangani genangan air di muara drainase Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, yang sempat viral di media sosial. Sejak Senin (3/8/2026) pagi, alat berat diterjunkan untuk meratakan pasir sekaligus menutup cekungan yang menghambat aliran air menuju laut.

Baca Selengkapnya icon click

Tim GDN Badung Gelar Sidak, Pastikan ASN Taati Jam Kerja

balitribune.co.id I Mangupura - Tim Gerakan Disiplin Nasional (GDN) Kabupaten Badung melakukan monitoring dan inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai unit kerja di lingkungan Setda Badung, Senin (3/8/2026). Sidak digelar menindaklanjuti aturan kewajiban jam kerja dan penjatuhan sanksi bagi pelanggar sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.